TARAKAN, Fokusborneo.com – Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus, meluruskan polemik terkait anggaran operasional lembaga yang dipimpinnya sebesar Rp10 miliar untuk tahun 2026. Ia menyatakan angka tersebut sebenarnya adalah hasil efisiensi besar-besaran.
Ia menegaskan angka tersebut merupakan hasil perampingan serius demi menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
Berbeda dengan tahun sebelumnya yang menyentuh angka Rp14 miliar, anggaran tahun ini mengalami penyusutan signifikan.
Salah satu poin efisiensi yang paling kentara ada pada sektor konsumsi. Anggaran makan minum dipangkas dari Rp700 juta menjadi Rp385 juta turun hampir 50%.
Selain itu, Bimbingan Teknis (Bimtek) frekuensi kegiatan dikurangi dari tiga kali setahun menjadi hanya satu kali. Sedangkan rapat-rapat singkat kini hanya menyediakan air putih tanpa camilan/snack.
”Kami bersikap realistis dengan kondisi keuangan saat ini. Kalau rapatnya cuma sebentar, air putih saja cukup. Fokus kita bukan di fasilitasnya, tapi bagaimana tugas pokok dewan tidak terganggu,” ungkap Yunus.
Meski banyak pemangkasan, Yunus menjamin agenda krusial seperti reses tetap menjadi prioritas utama. Hal ini dilakukan agar penyerapan aspirasi dari konstituen di setiap daerah pemilihan tetap berjalan maksimal tiga kali dalam setahun.
Selain itu, anggaran Rp10 miliar tersebut mencakup biaya konsultasi hukum ke kementerian, pengawasan laporan keuangan pemerintah (LKPJ/LKPD), hingga program pembinaan dari KPK untuk pencegahan korupsi.
”Setiap rupiah yang keluar punya payung hukum yang kuat, mulai dari UU Nomor 23 Tahun 2014 hingga aturan teknis lainnya. Semua terekam transparan di sistem SiRUP dan bisa dipantau publik. Justru jika kegiatan seperti konsultasi ke pusat tidak dilakukan, itu malah bisa jadi temuan pelanggaran,” jelasnya lagi.
Yunus menutup penjelasannya dengan menegaskan meski anggaran lebih ramping, fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan akan tetap dijalankan secara optimal demi kepentingan masyarakat Tarakan.(**)










Discussion about this post