NUNUKAN – Sebanyak 40 pasangan suami-istri (Pasutri), memadati ruang pertemuan Kantor Kecamatan Nunukan Induk, Sabtu (7/3/20). Mereka mengikuti isbat nikah massal yang diselenggarakan DWP dan TP PKK Provinsi Kaltara, bekerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kaltara.
Berbeda dari gelaran sebelumnya, di nikah massal kali ini di hadir langsung Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie beserta Ketua TP PKK Provinsi Kaltara sekaligus istri Gubernur Hj Rita Ratina Irianto. Irianto sekaligus didaulat menjadi saksi pernikahan seorang peserta isbat. “Saya ucapkan selamat kepada pasangan yang sudah melakukan isbat nikah kali ini. Mari ambil hikmah dari kegiatan ini,” ujar Irianto di sela kegiatan.
Menurut Gubernur, ada beberapa hikmah yang dapat dicatut dari isbat nikah massal ini. Hikmah pertama, isbat dapat menjadi penentu apakah seseorang akan masuk ke surga atau neraka. Ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas kehidupan beragama kita.
Hikmah kedua, akad nikah bagi umat Islam, menjadi bagian penting dari kehidupan kita hingga mati nanti. “Dan, bersyukurlah para pasangan yang hadir pada isbat nikah ini karena disaksikan oleh para pejabat penting di lingkungan Pemprov Kaltara juga Pemkab Nunukan. Dan, menjadi bukti sahnya pernikahan secara agama dan hukum positif di Indonesia,” ucap Irianto.
Hikmah ketiga, pernikahan seharusnya tidak didasarkan pada nafsu ataupun tujuan politik. Pernikahan harus didasarkan pada dasar rasa suka sama suka, bukan dijodohkan dan harus bersandar pada ibadah kepada Allah SWT. “Dari itu, jangan menikah dengan mengedepankan seremonial semata,” jelas Gubernur.
Hikmah keempat, rumah tangga ibaratnya sebuah kapal yang kokoh. Jangan sampai terhenti di tengah jalan, karena permasalahan dan kesulitan apa pun. Harus mampu mengarungi kehidupan dengan bekerja keras dan berpegang pada ketentuan agama. “Mesin†yang ada di dalam rumah tangga harus terpelihara baik sehingga rumah tangga mampu berjalan dengan baik. “Bahan bakar” di dalam rumah tangga harus dipastikan terisi atau terpenuhi.
“Di dalam membina rumah tangga harus memiliki “peta dan kompas” yakni ajaran ulama. Lalu harus memiliki bekal yang cukup agar tidak terhenti di tengah jalan. Selanjutnya, nakhoda di dalam rumah tangga harus memiliki kemampuan yang baik dalam membimbing anggota rumah tangganya untuk kehidupan lebih baik di masa depan,” timpal Irianto.(Humas)















Discussion about this post