NUNUKAN – Mukhlis Ramlan S.H, M.H meminta semua pihak agar dapat menghormati makam-makam leluhur yang merupakan makam bersejarah yang punya nilai kebudayaan yang tinggi.
Hal itu disampaikannya menanggapi persoalan yang timbul terhadap makam leluhur Suku Tidung di Tanjung Cantik, Desa Binusan, Kecamatan Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan, Kaltara.
Mukhlis yang juga seorang pengacara datang langung ke kediaman Almarhum Djagung Hanafiah untuk bersilaturahmi.
Dari pertemuan itu diperoleh informasi awalnya terjadi penambangan pasir ilegal di makam leluhur Suku Tidung di daerah tersebut.
Oleh Lembaga Adat Tidung dan Dayak (LATAD) Nunukan, menyerahkan proses hukumnya ke Polres Nunukan.
Sementara makam tersebut diperbaiki oleh Pemprov Kaltara secara bertahap. Diketahui terdapat 10 makam leluhur suku Tidung di area tersebut.
Namun, muncul masalah baru. Di mana wilayah tersebut telah diambil alih oleh oknum di sekitar area makam dan diduga dilakukan sertifikasi.
Karena itu, Mukhlis bergerak cepat ke Desa Binusan dan melakukan pertemuan bersama pengurus LATAD Nunukan dan keluarga besar Almarhum Djagung Hanafiah yang mengumpulkan informasi awal dan investigasi mendalam atas kejadian tersebut.
Mukhlis memohon kepada semua pihak agar kiranya menghormati makam makam bersejarah dan punya nilai kebudayaan yang tinggi.
“Seharusnya kita jaga bersama. Untuk itu kita akan berkoordinasi dengan BPN setempat, Pemkab Nunukan dan seluruh pihak agar masalah tersebut segera diakhiri dan tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari. Karena kita telah lakukan pemugaran di makam bersejarah tersebut dan sekarang ada masalah baru yakni diambil alih oleh oknum disekitar wilayah makam,” ujar Mukhlis dalam rilis tertulisnya.
Menurutnya, tim investigasi sedang bekerja untuk mengumpulkan informasi lebih mendalam. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polres Nunukan maupun Polda kaltara agar persoalan tersebut cepat selesai. (**)