Inpres Terbaru, Anggaran Perjalanan Dinas ASN Dipotong 50 Persen
TANJUNG SELOR, - Intruksi Presiden (Inpres) nomor 1 Tahun 2025, pemerintah daerah diperintahkan untuk memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 ...
Read moreDetailsTANJUNG SELOR, - Intruksi Presiden (Inpres) nomor 1 Tahun 2025, pemerintah daerah diperintahkan untuk memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 ...
Read moreDetails© 2025 PT KITA MEDIA GROUP