Menu

Mode Gelap

Kriminal · 30 Sep 2024 19:47 WITA ·

Penyelundupan Ratusan Kaleng Miras Digagalkan di Perbatasan RI-Malaysia


					Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI - Malaysia Yonarmed 11 Kostrad Pos Labang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 17 dus atau sebanyak 408 kaleng minuman keras merk _Huster_ yang diduga berasal dari Malaysia, Senin (30/9/24) Perbesar

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI - Malaysia Yonarmed 11 Kostrad Pos Labang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 17 dus atau sebanyak 408 kaleng minuman keras merk _Huster_ yang diduga berasal dari Malaysia, Senin (30/9/24)

Nunukan – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia Yonarmed 11 Kostrad Pos Labang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 17 dus atau sebanyak 408 kaleng minuman keras merk _Huster_ yang diduga berasal dari Malaysia. Penyelundupan ini berhasil diungkap di tepi Sungai Desa Bululaon, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (30/09/24).

Kejadian berawal dari laporan salah satu warga yang memberikan informasi kepada Komandan Kompi Pos Lumbis Kapten Arm Bagus Wahyuni. Warga tersebut menyampaikan bahwa malam itu akan ada pengiriman barang ilegal dari Malaysia melalui tepi Sungai Desa Bululaon. Menanggapi informasi tersebut, Kapten Bagus Wahyuni langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyergapan (_ambush_).

width"300"

Dengan menggunakan Long Boat, Serda Yayan Cahya Sumirat beserta empat personel lainnya bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat masuknya barang-barang ilegal. Mereka menyusuri tepi sungai di Kecamatan Lumbis untuk memastikan area tersebut aman dari aktivitas ilegal.

width"500"
width"500"
width"500"
width"500"

Dalam perjalanan, tim patroli melihat beberapa kantong plastik berwarna biru dan hitam berbentuk kotak yang mencurigakan di tepi sungai. Setelah mendekat dan melakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa plastik-plastik tersebut berisi minuman keras merk Huster, dengan jumlah total 17 dus atau 408 kaleng.

Penemuan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya penyelundupan barang-barang ilegal dari Malaysia masih marak terjadi di wilayah perbatasan Indonesia. Minuman keras yang diselundupkan tersebut diduga akan dijual secara ilegal di wilayah Kalimantan Utara.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dalam menjaga keamanan perbatasan Indonesia-Malaysia, terutama dalam mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merusak generasi muda dan stabilitas ekonomi setempat.

Barang bukti minuman keras tersebut kini telah diamankan oleh Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak berwenang guna proses hukum lebih lanjut.

Kapendam VI/Mlw, Kolonel Kav Kristiyanto, S.Sos., mengkonfirmasi di tempat terpisah, “Benar adanya penangkapan tersebut. Barang bukti telah kami amankan dan serahkan kepada pihak berwenang. Kodam VI/Mlw melalui Yonarmed 11/GG Kostrad akan terus berkomitmen menjaga kedaulatan perbatasan RI-Mly demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan negara.” pungkasnya.(**)

Pendam VI/Mlw.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Kunjungan Tim Sahli Panglima TNI Dalam Rangka Pengumpulan Data di Kawasan Perbatasan RI-Malaysia Guna Mendukung Keberadaan IKN

8 Oktober 2024 - 21:30 WITA

blank

BNNP Kaltara Musnahkan Narkotika Seberat 2,5 Kilogram dari 4 Kasus

8 Oktober 2024 - 17:34 WITA

blank

Puluhan Karyawan PDAM Tarakan Datangi Polres, Minta Pelaku Penyebar Hoax Ditangkap

8 Oktober 2024 - 13:08 WITA

blank

Polres Tarakan Ungkap TPPO, Pelaku dan Korban Masih di Bawah Umur 

7 Oktober 2024 - 21:31 WITA

blank

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Harmonis Bersama FKUB dan FPK Kaltara

7 Oktober 2024 - 18:54 WITA

blank

Masa Pilkada Kapolres PPU Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

7 Oktober 2024 - 18:26 WITA

blank
Trending di TNI Polri