Menu

Mode Gelap
Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP

Kriminal · 22 Okt 2024 10:36 WITA ·

Penggagalan Kembali Ratusan Miras Ilegal di Perbatasan Sebatik


personel Pos Bukit Keramat berhasil menggagalkan penyelundupan 30 dus berisi 360 botol minuman keras (miras) ilegal merek _Black Jack's_ dan _R&B Likeur_ dalam operasi _sweeping_ kendaraan yang melintas di Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (22/10/24) Perbesar

personel Pos Bukit Keramat berhasil menggagalkan penyelundupan 30 dus berisi 360 botol minuman keras (miras) ilegal merek _Black Jack's_ dan _R&B Likeur_ dalam operasi _sweeping_ kendaraan yang melintas di Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (22/10/24)

Nunukan – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga perbatasan Indonesia-Malaysia. Kali ini, personel Pos Bukit Keramat berhasil menggagalkan penyelundupan 30 dus berisi 360 botol minuman keras (miras) ilegal merek _Black Jack’s_ dan _R&B Likeur_ dalam operasi _sweeping_ kendaraan yang melintas di Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Selasa (22/10/24)

Aksi penggagalan ini terjadi ketika personel Pos Bukit Keramat menggelar _sweeping_ rutin terhadap kendaraan yang melintasi wilayah perbatasan. Salah satu kendaraan jenis Toyota Kijang yang dikemudikan oleh AR, menarik perhatian personel satgas. Saat dilakukan pemeriksaan, personel satgas menemukan muatan mencurigakan berupa karung besar. Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata karung tersebut berisi 30 dus miras yang diduga hendak diselundupkan ke wilayah Indonesia.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra mengapresiasi kejelian dan kesiapsiagaan anggotanya dalam operasi tersebut.

width"400"

“Ini adalah bukti nyata dari upaya kita dalam menjaga perbatasan dari aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan minuman keras yang dapat merusak moral masyarakat,” ungkapnya.

width"400"

Saat ini, barang bukti miras tersebut telah diamankan di Pos Bukit Keramat SSK I dan akan dikirim ke Markas Komando Taktis Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad. Selanjutnya, miras ilegal ini akan diserahkan kepada Bea Cukai Kabupaten Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.

Penggagalan ini menunjukkan betapa pentingnya operasi pengamanan di wilayah perbatasan yang kerap dijadikan jalur penyelundupan. Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad memastikan bahwa mereka akan terus meningkatkan patroli dan _sweeping_ untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia, serta melindungi keamanan masyarakat perbatasan.(**)
Sumber : Pendam VI/Mlw

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

7 Remaja Diduga Usai Pesta Sabu Saat Terjaring Razia Kamar Hotel

15 Februari 2025 - 16:59 WITA

Nekat Jual Sabu, 2 Wanita Ditangkap BNNP Kaltara

15 Februari 2025 - 09:36 WITA

Ramp Check Kenderaan Damri Oleh Personel Ops Keselamatan Kayan 2025 Guna Pastikan Keamanan Angkutan Umum

15 Februari 2025 - 06:30 WITA

Bersama Warga, Satgas Pra TMMD Kodim Tarakan Semangat Kejar Target Sasaran

14 Februari 2025 - 19:26 WITA

Pra TMMD ke- 123, Kodim Tarakan dan Warga Siapkan Lokasi Semenisasi 

14 Februari 2025 - 19:14 WITA

Kapolda Buka Kegiatan Penguatan Kapasitas Penyidik Jajaran Polres Tarakan

14 Februari 2025 - 18:12 WITA

Trending di TNI Polri