Menu

Mode Gelap
Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP

Kriminal · 4 Des 2024 19:26 WITA ·

Satgas Yonzipur 8/SMG Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Miras di Perbatasan RI-Malaysia


Satgas Pamtas RI-Mly Yonzipur 8/SMG berhasil gagalkan dua upaya penyelundupan miras di wilayah perbatasan Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, pada Senin (02/12/24). Perbesar

Satgas Pamtas RI-Mly Yonzipur 8/SMG berhasil gagalkan dua upaya penyelundupan miras di wilayah perbatasan Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, pada Senin (02/12/24).

NUNUKAN – Anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Malaysia (Satgas Pamtas RI-Mly) Yonzipur 8/SMG berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan minuman keras (miras) di wilayah perbatasan, tepatnya di Desa Buduk Kinangan, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, pada Senin dini hari (02/12/24).

Aksi pertama terjadi pukul 02.10 Wita saat 5 anggota Pos Gabma Long Midang yang dipimpin Wadansatgas Kapten Czi Aryo melaksanakan patroli di jalan tikus dekat perbatasan. Tim berhasil menemukan 96 botol miras merek Lucky yang dikemas dalam beberapa karung. Saat penyergapan dilakukan, pelaku melarikan diri ke arah Malaysia.

Satu jam kemudian, pada pukul 03.05 Wita, anggota Satgas yang dipimpin Sertu Aziz, Danpos Gabma Long Midang, kembali menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi berbeda. Tim berhasil mengamankan 48 botol miras merek Lucky dari sekelompok pelaku yang melarikan diri setelah mengetahui keberadaan petugas.

Dansatgas Yonzipur 8/SMG, Letkol Czi Imam Subekti, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan timnya.

“Ini adalah hasil dari peningkatan patroli dan pengawasan di wilayah perbatasan. Kesigapan dan profesionalisme anggota di lapangan memungkinkan kami menggagalkan kedua aksi penyelundupan ini,” ujarnya.

Barang bukti berupa 144 botol miras kini diamankan di Pos Gabma Long Midang untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Krayan guna proses hukum lebih lanjut.

Wadansatgas Yonzipur 8/SMG, Kapten Czi Aryo, mengimbau masyarakat agar terus mendukung upaya pemberantasan aktivitas ilegal di wilayah perbatasan.

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan segala kegiatan mencurigakan demi menjaga keamanan bersama,” tuturnya.

Di tempat terpisah, Kapendam VI/Mlw, Kolonel Kav Kristiyanto, S.Sos., membenarkan keberhasilan satgas tersebut.

“Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara Satgas Pamtas dan masyarakat dalam mengamankan wilayah perbatasan dari aktivitas ilegal,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Direktorat Samapta Polda Kaltara Laksanakan Latihan SAR untuk Siaga Bencana Alam di Pantai Tanah Kuning 

16 Januari 2025 - 12:19 WITA

Tujuh Pelajar Kepergok Bolos di Warung Bukit Cinta

15 Januari 2025 - 20:07 WITA

Penggeledahan Jaksa di Kantor Dishub Malinau, Ajang Tegaskan Tetap Kooperatif

15 Januari 2025 - 16:32 WITA

Ajak Masyarakat, Perkuat Sinergitas TNI Polri Melalui Trabas Motor Trail

15 Januari 2025 - 15:51 WITA

Dirbinmas Polda Kalimantan Utara hadiri Upacara Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2025

15 Januari 2025 - 15:30 WITA

Kapolda Kaltara Terima Tim Itwasum Polri untuk Monitoring dan Evaluasi Ketahanan Pangan dan Senjata Api

15 Januari 2025 - 15:22 WITA

Trending di TNI Polri