Menu

Mode Gelap

Kriminal

Warga Seimanggaris Serahkan Senpi Rakitan Sukarela ke Satgas Pamtas RI–MLY Yonarmed 11/GG Kostrad


					Warga Desa Tabur Lestari, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, berinisial HMN (53) dengan sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan laras panjang jenis penabur di rumahnya, di RT 13 Desa Tabur Lestari kepada personel Pos Seimanggaris Lama SSK III Satgas Pamtas RI–MLY Yonarmed 11/GG Kostrad, Sabtu (26/04/2025). Perbesar

Warga Desa Tabur Lestari, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, berinisial HMN (53) dengan sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan laras panjang jenis penabur di rumahnya, di RT 13 Desa Tabur Lestari kepada personel Pos Seimanggaris Lama SSK III Satgas Pamtas RI–MLY Yonarmed 11/GG Kostrad, Sabtu (26/04/2025).

NUNUKAN, – Warga Desa Tabur Lestari, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, berinisial HMN (53) dengan sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan laras panjang jenis penabur di rumahnya, di RT 13 Desa Tabur Lestari kepada personel Pos Seimanggaris Lama SSK III Satgas Pamtas RI–MLY Yonarmed 11/GG Kostrad, Sabtu (26/04/2025).

Proses penyerahan ini diawali dari upaya pendekatan dan sosialisasi oleh personel Satgas Pamtas RI–MLY Yonarmed 11/GG Kostrad. Menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang kepemilikan senjata api ilegal.

Personel Pos Seimanggaris Lama beberapa kali melakukan anjangsana ke rumah HMN, untuk memberikan pemahaman mengenai larangan dan bahaya kepemilikan senjata api rakitan.

“Kami juga memastikan penyerahan senjata secara sukarela tidak akan dikenakan sanksi hukum,” pungkasnya.

Setelah memahami risiko serta mendapat penjelasan dari personel Satgas, HMN akhirnya memutuskan untuk menyerahkan senjata api rakitan yang selama ini digunakan untuk berburu di hutan. Ia menyampaikan keinginannya secara langsung menyerahkan senjata tersebut di Pos Seimanggaris Lama.

Barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur, kini telah diamankan di Pos Seimanggaris Lama dan selanjutnya akan dibawa ke Kotis Satgas Pamtas RI–MLY Yonarmed 11/GG Kostrad. Kemudian diserahkan kepada pihak berwajib guna proses lebih lanjut.

Komandan Satgas Pamtas RI–MLY Yonarmed 11/GG Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, S.I.Pem., mengapresiasi langkah warga tersebut. Ia menegaskan Satgas akan terus melakukan pendekatan humanis.

“Kita akan mengedepankan komunikasi persuasif untuk mewujudkan situasi perbatasan yang aman dan kondusif,” tandasnya. (*)

Sumber : Pendam VI Mulawarman

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kurang dari 24 Jam, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Paser Bekuk Pelaku Curanmor

22 Mei 2025 - 16:15

Polda Kaltara Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Sejumlah Kasus Tindak Pidana Narkoba

22 Mei 2025 - 15:27

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara Laksanakan Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba Periode Bulan Maret 2025 s/d Mei 2025

22 Mei 2025 - 15:21

Berantas Aksi Premanisme, Polda Kaltim Amankan Debt Collector Rampas Mobil Korban

21 Mei 2025 - 20:41

Enam Kasus Kriminal Terungkap, Polres PPU Sita Berbagai Barang Bukti

21 Mei 2025 - 20:32

47,38 Gram Sabu Diamankan di Berau

21 Mei 2025 - 20:12

Trending di Kriminal