TANJUNG SELOR – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta Bulungan mengambil langkah antisipatif terhadap potensi kemunculan premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas).
Kapolresta Bulungan, Kombes Rofikoh Yunianto, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir tindakan premanisme yang dapat mengganggu ketentraman dan keamanan masyarakat.
“Kita tidak ingin masyarakat merasa takut atau terintimidasi oleh oknum-oknum yang mengaku sebagai anggota ormas, padahal mereka melakukan tindakan premanisme,” kata Kapolresta, Kamis (15/5/2025).

Kombes Rofikoh menjelaskan ormas yang sah dan terdaftar memiliki fungsi sosial dan kontrol masyarakat yang sehat.



Namun, apabila digunakan sebagai tameng untuk melakukan pemerasan, kekerasan, atau intimidasi, maka tindakan itu tergolong pidana dan tidak akan ditoleransi.
“Ormas yang sah dan terdaftar dapat berperan penting dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun kita tidak akan membiarkan mereka digunakan sebagai alat untuk melakukan tindakan premanisme,” ungkapnya.

Meskipun di wilayah Kabupaten Bulungan belum ditemukan aksi premanisme berlabel ormas, Polresta Bulungan tetap akan mewanti-wanti kemunculan premanisme.
“Kita harus selalu waspada dan siap menghadapi potensi kemunculan premanisme, apalagi di tengah-tengah pembangunan dan investasi yang terus berjalan di Bulungan,” jelasnya.
Kapolresta juga mengajak keterlibatan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Masyarakat dapat membantu kita dengan melaporkan kecurigaan atau tindakan premanisme yang mereka lihat atau alami, sehingga kita dapat segera menindaklanjutinya,” pungkasnya.
Ia pastikan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan tindakan premanisme, termasuk melakukan penangkapan dan penyidikan.
“Kita tidak akan ragu-ragu untuk mengambil tindakan terhadap oknum-oknum yang melakukan tindakan premanisme, karena kita memiliki komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya. (*/rn)