Menu

Mode Gelap

Kriminal

Unit Reskrim Polsek Talisayan Ungkap Kasus Kecelakaan Kerja di Biatan


					Unit Reskrim Polsek Talisayan Ungkap Kasus Kecelakaan Kerja di Biatan Perbesar

TANJUNG REDEB, – Unit Reskrim Polsek Talisayan, Polres Berau, berhasil mengungkap kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggalnya seorang perempuan karyawan PT DLJ 2 di Kecamatan Biatan.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 08.30 WITA di kawasan Perumahan Karyawan Afdeling OJ, Jalan Poros Area Perusahaan PT DLJ 2.

Korban, AB (21), tewas setelah tertabrak dump truk yang dikendarai ZM (21), seorang karyawan/security. Diduga, kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi yang tidak mampu mengendalikan kendaraan besar tersebut.

width"250"

Menurut keterangan saksi di lokasi, saat itu korban sedang melakukan pembersihan tanaman di tepi jalan area perusahaan. Tanpa diduga, dump truk warna hijau bernomor polisi KT 8404 NL melaju dan menabrak korban.

width"400"
width"450"
width"400"

Korban sempat tak sadarkan diri dan dibawa ke Klinik Perusahaan sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Pratama Talisayan. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Dokter juga menyatakan, kandungan korban turut gugur akibat benturan keras yang dialaminya. Pihak keluarga korban telah membawa jenazah pulang ke kampung halaman di Kupang, Nusa Tenggara Timur, untuk dimakamkan.

width"300"

Kapolsek Talisayan AKP Rakhmad Wiwit Dianto, S.H., M.H., menyampaikan pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami telah mengamankan tersangka dan barang bukti berupa kendaraan dump truk. Saksi-saksi juga telah diperiksa, dan visum et-repertum korban telah dilakukan,” ujarnya.

Pihak keluarga korban telah membawa jenazah pulang ke kampung halaman di Kupang, Nusa Tenggara Timur, untuk dimakamkan. Sementara itu, proses penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Talisayan di bawah koordinasi Polres Berau.

“Pelaku saat ini dikenai jerat hukum sesuai Pasal 359 KUHP. Dengan dugaa tindak pidana karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” tegasnya. (*)

Sumber : Humas Polres Berau

 

 

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sembelih 7 Sapi dan 5 Kambing Kurban, Polres Tarakan Bagikan Daging ke Fakir Miskin dan Masyarakat

7 Juni 2025 - 14:35

Makna Idul Adha, Kapolda Kaltara Serahkan 4 Ekor Sapi Kurban untuk Warga SP 6 hingga SP 9 Tanjung Buka

7 Juni 2025 - 07:22

Polda Kaltara Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

7 Juni 2025 - 06:20

Dalam Rangka Idul Adha 2025/1446 H, Polda Kaltara Gelar Sholat Idul Adha di Masjid Nur Aryaguna Mapolda Kaltara

7 Juni 2025 - 05:55

Sholat Idul Adha Makodam VI/Mulawarman: Semangat Berkurban Merajut Kepedulian

6 Juni 2025 - 20:51

Dansat Brimob Polda Kaltim Serahkan Hewan Kurban Usai Sholat Idul Adha

6 Juni 2025 - 17:15

Trending di Daerah