Menu

Mode Gelap

TNI Polri

Kapolda Kaltara Buka Suara Terkait Penangkapan 4 Oknum Anggota Polres Nunukan


					Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., Perbesar

Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si.,

Tanjung Selor — Dalam Konferensi Pers yang digelar di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara yang dipimpin oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol. Yudhistira Midyahwan, S.I.K., S.H., M.Si dan Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat, S.I.K., M.Si., buka suara terkait penangkapan 4 (empat) oknum anggota Polres Nunukan. Jum’at (18/07/2025)

Kapolda Kaltara menjelaskan bahwa penangkapan empat oknum anggota Polres Nunukan oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kaltara merupakan wujud sinergi dalam pemberantasan jaringan narkotika lintas wilayah. Tim dari Mabes Polri terdiri atas unsur Bareskrim dan Divisi Propam, guna memastikan proses penindakan dilakukan secara objektif dan berintegritas. Berdasarkan hasil koordinasi, penanganan perkara sepenuhnya dilakukan oleh Mabes Polri, sebagai langkah antisipatif terhadap potensi keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas di wilayah Kalimantan Utara.

width"300"

Penangkapan empat oknum anggota Polres Nunukan oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kaltara menjadi bukti konkret komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkotika lintas wilayah secara sistematis dan berintegritas.

“Kami memahami bahwa publik memiliki ekspektasi tinggi terhadap keterbukaan informasi. Namun demikian, dalam penanganan perkara narkotika, tidak semua informasi dapat serta-merta Kami sampaikan ke publik secara cepat, karena beberapa pertimbangan penting, seperti proses pengembangan jaringan yang masih berjalan, perlindungan terhadap saksi dan barang bukti dan upaya menjaga keberhasilan operasi lanjutan.” Ucap Kapolda

Kapolda Kaltara juga menyampaikan, dalam kurun waktu Agustus 2024 hingga Juli 2025, Polda Kaltara telah melakukan berbagai penindakan terhadap anggota yang terbukti terlibat kasus narkoba. Dua personel resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada Maret 2025, ini sebagai wujud penegakan hukum internal yang tegas, transparan dan akuntabel.

Kapolda Kaltara mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dalam membangun Kalimantan Utara yang bersih dari narkoba, aman dan bermartabat.(**)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Penguatan Pengawasan Internal, Polres Tarakan Laksanakan Cek Urine Bertahap

19 Juli 2025 - 09:19

Program Asta Cita Polresta Bulungan: Penanaman Jagung di Tanjung Palas Barat Targetkan Panen 250 Kg

18 Juli 2025 - 19:47

Kapolda Kaltara Kunjungi Mahasiswa Korban Insiden Aksi Unjuk Rasa, Polda Tanggung Biaya Pengobatan dan Tegaskan Komitmen Transparansi

18 Juli 2025 - 19:40

Tetap Solid, Guyuran Hujan Tidak Menyurutkan Semangat HUT ke-67 Kodam VI/Mulawarman

18 Juli 2025 - 17:08

Polda Kaltara Berikan Klarifikasi, Ungkap Fakta di Balik Isu “Sabu Ditukar Tawas”

18 Juli 2025 - 16:41

Konferensi Pers Polda Kaltara Terkait Insiden Pada Saat Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Di Depan Mako Polda Kaltara

18 Juli 2025 - 16:34

Trending di TNI Polri