TANJUNG SELOR – Puluhan kendaraan terjaring razia stasioner Satlantas Polresta Bulungan dalam operasi Patuh Kayan 2025, Rabu (23/7/2025) siang.
Razia dipusatkan di Jalan Kol. Soetadji depan Masjid Agung, Tanjung Selor, kegiatan juga melibatkan instansi terkuat yaitu, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Dispenda dan Denpom TNI.

Satlantas Polresta Bulungan, AKP Yulius Heri Subroto mengatakan, adapun hasil razia kali ini sebanyak 34 tilang.
“Tidak memiliki SIM 22 tilang, STNK tidak sah 2, TNKB tidak sah 1, safety belt 6, tidak bawa SIM 1, dan lain – lain 2,” jelasnya.
Selain surat tilang, juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan bermotor sebanyak 8 unit, SIM 6 pcs, dan STNK 21 lembar.
Razia tidak hanya menyasar kendaraan roda 2 namun juga roda 4 yang melintas di Jalan Kol. Soetadji, Tanjung Selor. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.
Operasi Patuh Kayan 2025 berlaku mulai anggal 14 – 27 Juli atau 14 hari. Operasi akan terus dilaksanakan dengan titik yang berbeda.
Di harapkan melalui operasi ini masyarakat lebih sadar dan patuh terhadap keselamatan berlalu lintas dengan melengkapi kendaraanya serta surat – surat pengemudi. (**)