TARAKAN – Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Lantamal XIII Tarakan bersama tim gabungan pengamanan pelabuhan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram. Penangkapan terjadi di Pelabuhan SDF Tengkayu I, Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu, (23/7/25).
Sekitar pukul 10.40 Wita, petugas gabungan yang terdiri dari POMAL Lantamal XIII, Polres Tarakan, dan instansi terkait, mencurigai dua orang pelaku di area kedatangan Pelabuhan SDF.

Keduanya membawa tas berwarna kuning dan ungu. Saat akan diamankan di Gate Pintu I Kedatangan, para pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap dan segera dibawa ke Pos Polisi Pelabuhan SDF.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan 12 bungkus sabu berwarna hijau dengan kode khusus. Diduga kuat, sabu ini merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas wilayah.
Para pelaku mengakui berangkat dari Pelabuhan Sebatik, Kabupaten Nunukan, dan berperan sebagai kurir.
Sekitar pukul 12.45 Wita, kedua pelaku diserahkan ke Polres Tarakan untuk proses hukum lebih lanjut. Rencananya, kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Kaltara untuk pengembangan penyelidikan.
Komandan Lantamal XIII, Laksamana Pertama TNI Dr. Ferry Supriady, S.T., M.M., M.Tr. Opsla., CIQaR., menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkotika.
“Penangkapan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan sinergi yang solid antara POMAL Lantamal XIII dan aparat penegak hukum lainnya dalam menjaga kedaulatan maritim, serta komitmen TNI AL untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang mengancam masa depan bangsa,” tegas Danlantamal XIII.(**)