TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Peristiwa kebakaran menghanguskan satu unit rumah dinas milik SMP Negeri 3 Tanjung Palas Utara yang berada di Jl. Poros Trans Kaltara RT.013 RW.003 Desa Pimping, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, pada Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 16.30 WITA.
Pemilik rumah, AM mengatakan saat kejadian dirinya bersama istri tengah membersihkan kebun di samping rumah.

“Sekitar pukul 16.30 WITA, saya melihat ada asap tebal keluar dari belakang plafon rumah. Saya langsung naik ke rumah dan melihat asap keluar dari bagian dapur. Setelah itu, saya segera masuk kamar untuk mengamankan berkas dan barang berharga sebelum meminta bantuan warga,” ujar AM menceritakan kejadian tersebut.
Warga bersama Tim Pemadam dari Desa Pimping, personel Polsek Tanjung Palas Utara, Koramil Tanjung Palas Utara, serta Tagana Kecamatan Tanjung Palas Utara segera melakukan upaya pemadaman dengan menggunakan air dari jaringan PDAM setempat.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K melalui PS Kasi Humas Polresta Bulungan Iptu Magdalena Lawai, S.Sos menjelaskan bahwa kobaran api berhasil dipadamkan berkat sinergi masyarakat dan aparat gabungan.
“Api berhasil dipadamkan oleh masyarakat yang dibantu personel Polsek, Koramil, dan tim Tagana menggunakan air dari PDAM Desa Pimping. Dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh korsleting arus listrik di atas plafon rumah,” jelasnya.
Bangunan yang terbakar merupakan rumah dinas tipe 36 (6×6 meter) milik Dinas Pendidikan. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp350 juta.
Pihak kepolisian mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya listrik dan memastikan instalasi rumah dalam kondisi aman, terutama saat meninggalkan rumah. (HmsPolresta)