Menu

Mode Gelap

Daerah

Polda Kaltara Musnahkan 12 Kg Sabu, Selamatkan 240 Ribu Jiwa


					Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto memusnahkan barang bukti 12 kg sabu disaksikan oleh perwakilan dari berbagai instansi penegak hukum, termasuk unsur Kejaksaan, BNN, dan TNI, Kamis (7/8/2025). Perbesar

Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto memusnahkan barang bukti 12 kg sabu disaksikan oleh perwakilan dari berbagai instansi penegak hukum, termasuk unsur Kejaksaan, BNN, dan TNI, Kamis (7/8/2025).

TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, lebih dari 12 kilogram sabu senilai Rp7,8 miliar berhasil diamankan dan dimusnahkan dalam sebuah kegiatan resmi yang digelar pada Kamis (7/8/2025).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto dan disaksikan oleh perwakilan dari berbagai instansi penegak hukum, termasuk unsur Kejaksaan, BNN, dan TNI.

width"300"
width"300"
width"300"

Kapolda menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar pemenuhan prosedur hukum, tetapi juga wujud tanggung jawab moral kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba yang kian mengkhawatirkan.

width"200"
width"300"

“Setiap gram sabu yang kita musnahkan hari ini berarti menyelamatkan masa depan. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal nyawa dan martabat bangsa,” ujar Kapolda dengan nada tegas.

Barang bukti sabu seberat 12.123,55 gram dimusnahkan setelah melalui proses verifikasi dan ditetapkan dalam Surat Ketetapan Status Barang Sitaan dari Kejaksaan Negeri Tarakan. Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kebutuhan pembuktian di persidangan dan analisis laboratorium.

Dua orang tersangka kini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum. Penangkapan keduanya merupakan hasil dari operasi sepanjang bulan Juli 2025 yang digelar jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltara.

Kapolda mengungkapkan bahwa jika narkotika tersebut sempat beredar luas di masyarakat, dampaknya bisa merusak hingga lebih dari 240 ribu jiwa. Selain itu, potensi kerugian ekonomi akibat peredaran sabu ini ditaksir mencapai miliaran rupiah.

“Ini adalah ancaman serius yang tidak bisa dianggap remeh. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan peredaran narkoba benar-benar diberantas hingga ke akar-akarnya,” kata Kapolda.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam perang melawan narkoba. Banyak kasus besar, kata dia, berhasil diungkap berkat informasi dari warga.

“Kami tidak bekerja sendiri. Dukungan masyarakat adalah energi utama kami dalam menjaga Kaltara tetap bersih dari narkoba,” tambahnya.

Sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Kalimantan Utara kerap menjadi sasaran empuk bagi jaringan narkotika lintas negara.

Namun, Kapolda memastikan bahwa pihaknya telah meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengawasan di seluruh jalur distribusi, termasuk pelabuhan dan wilayah pedalaman.

“Perang ini tidak akan berhenti. Kami berkomitmen untuk terus mengejar para pelaku, baik di tingkat lokal maupun internasional. Ini adalah perjuangan jangka panjang demi generasi yang lebih baik,” pungkas Irjen Hary. (**)

 

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Polresta Bulungan Panen Jagung 500 Kg, Wujud Nyata Dukung Program Asta Cita

7 Agustus 2025 - 17:11

HKI untuk Inovasi AYS Indonesia, Bukti Nyata Kreativitas Anak Bangsa

7 Agustus 2025 - 16:44

SiJempol, Inovasi Balikpapan Jemput Bola Legalitas UMKM

7 Agustus 2025 - 16:38

Cegah Inflasi, Pemkot Dorong Peralihan ke Beras SPHP

7 Agustus 2025 - 10:52

Sukses Jalankan Inovasi dan Transformasi Digital, PHE Borong Penghargaan IDTI Awards 2025

7 Agustus 2025 - 09:55

Temui Dirut PT. PHE, Gubernur Bahas Pemenuhan Energi di Kaltara

7 Agustus 2025 - 09:35

Trending di Daerah