• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home TNI Polri

Kapolda Kaltara Resmikan Gedung RTMC

by Redaksi
18 September 2025 15:50
in TNI Polri
A A
0

Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., secara resmi meresmikan Gedung Regional Traffic Management Centre (RTMC) Polda Kaltara bertempat di Mapolda Kaltara pada Kamis (18/09),

TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com — Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., secara resmi meresmikan Gedung Regional Traffic Management Centre (RTMC) Polda Kaltara bertempat di Mapolda Kaltara pada Kamis (18/09), Didampingi Wakapolda dan Pejabat Utama Polda Kaltara, peresmian ini menandai langkah strategis dalam modernisasi sistem pengawasan lalu lintas berbasis teknologi.

Gedung RTMC Polda Kaltara bangun sebagai pusat kendali lalu lintas regional yang bertujuan untuk, Meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas secara real-time, Menyediakan data dan analisis lalu lintas sebagai dasar pengambilan kebijakan yang lebih akurat, Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, khususnya melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan pelanggar guna mencegah potensi pungli dan Menjadi pusat edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.

Baca Juga

Mayjen Rudy Rachmat Nugraha Ingatkan Prajurit Jaga Kehormatan dan Disiplin di Wilayah Perbatasan

Simulasi Gabungan Amankan Objek Vital Nasional: Brimob dan Pertamina Pertajam Kesiapsiagaan

Brimob Kaltim Gelar Gerakan Pangan Murah, 250 Karung Beras SPHP Ludes Diserbu Warga

Sat Lantas Polresta Bulungan Edukasi Anak TK Soal Tertib Lalu Lintas

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Muhammad Saleh, S.I.K., selaku Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kaltara, memaparkan mekanisme kerja RTMC yang terintegrasi dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem ini memungkinkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik melalui tahapan:
1. Capture Camera: Kamera ETLE menangkap pelanggaran lalu lintas secara otomatis.
2. Back Office Processing: Data dianalisis dan diverifikasi oleh petugas.
3. Pengiriman Surat Konfirmasi: Surat dikirim kepada pemilik kendaraan.
4. Konfirmasi Online: Pelanggar melakukan konfirmasi melalui situs https://konfirmasi-etle.polri.go.id.
5. Pembayaran Denda: Kode BRIVA muncul untuk pembayaran. Jika tidak dibayar, STNK akan diblokir.

Kapolda Kaltara menyampaikan apresiasi atas peresmian RTMC sebagai bagian dari transformasi digital yang juga telah diterapkan di berbagai Polda lain. Ia menekankan pentingnya sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat terkait mekanisme ETLE agar publik memahami prosesnya secara transparan.

“Sistem ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga upaya mencegah pungli dengan menghilangkan komunikasi langsung antara petugas dan pelanggar. Kami harap masyarakat bisa mengikuti perkembangan zaman dan mendukung sistem ini demi keselamatan bersama,” ujar Irjen Pol. Djati.

Sesuai jadwal, masa sosialisasi ETLE akan berlangsung sepanjang September 2025, dan penindakan resmi terhadap pelanggaran ETLE dijadwalkan mulai 1 Oktober 2025.(**)

Tags: ETLEKamera ETLEKapolda kaltaraMapolda kaltaraRegional Traffic Management CentreTraffic Management Centre (RTMC) Polda Kaltara

Berita Lainnya

TNI Polri

Mayjen Rudy Rachmat Nugraha Ingatkan Prajurit Jaga Kehormatan dan Disiplin di Wilayah Perbatasan

18 September 2025 18:39
TNI Polri

Simulasi Gabungan Amankan Objek Vital Nasional: Brimob dan Pertamina Pertajam Kesiapsiagaan

18 September 2025 17:05
TNI Polri

Brimob Kaltim Gelar Gerakan Pangan Murah, 250 Karung Beras SPHP Ludes Diserbu Warga

18 September 2025 16:05
Sat Lantas Polresta Bulungan Edukasi Anak TK Soal Tertib Lalu Lintas
TNI Polri

Sat Lantas Polresta Bulungan Edukasi Anak TK Soal Tertib Lalu Lintas

18 September 2025 15:19
Pernyataan Tokoh Akademisi Provinsi Kaltara, Menyikapi Dinamika Situasi Indonesia Belakangan Ini
TNI Polri

Pernyataan Tokoh Akademisi Provinsi Kaltara, Menyikapi Dinamika Situasi Indonesia Belakangan Ini

17 September 2025 22:10
TNI Polri

Personel Polresta Bulungan Melaksanakan Pengamanan Konser Amal Musik Alam 

17 September 2025 20:51
Next Post

Brimob Kaltim Gelar Gerakan Pangan Murah, 250 Karung Beras SPHP Ludes Diserbu Warga

Pemilik Sertifikat Lahan Kecewa Tidak Diundang RDP Pencabutan 33 Peta Bidang Tanah

ASN Bulungan Diminta Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Infrastruktur Pesisir Balikpapan, Jembatan Baru Tingkatkan Mobilitas dan Perekonomian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AirAsia Masuk, Penerbangan Tarakan-Balikpapan Makin Kompetitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korpri Tarakan Beri Penghargaan Pensiunan TMT September – Oktober 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Teken MoU Jargas, 725 Rumah di Tana Lia Segera Nikmati Gas Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Sertifikat Lahan Kecewa Tidak Diundang RDP Pencabutan 33 Peta Bidang Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Tenaga Ahli KSP Jelaskan Strategi Pengelolaan Lahan dan Aktivasi PLBN Sebatik

18 September 2025 21:49

Bupati Ibrahim Ali Teken MoU Jargas, 725 Rumah di Tana Lia Segera Nikmati Gas Bumi

18 September 2025 21:36
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP