TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy S.I.K., menerima kunjungan kerja dan silaturahmi dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kaltara beserta jajaran, Rabu (19/11/2025). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Kaltara itu turut didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan S.I.K., S.H., M.Si.
Kunjungan tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait penanganan permasalahan dan sengketa pertanahan di wilayah Kalimantan Utara. Diskusi berlangsung mendalam, mencakup proses penanganan kasus yang tengah berjalan, pengamanan aset-aset penting milik pemerintah, hingga rencana penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bantuan Pengamanan antara kedua instansi.
Kakanwil BPN Provinsi Kaltara, Ade Chandra Wijaya S.T., M.Si., QRMP memimpin rombongan, didampingi sejumlah pejabat struktural, di antaranya:
-
M. Eka Diana, S.H., S.Sos., M.H. (Kakantah Bulungan)
-
Ir. Totok Riswanto, S.ST. (Kabid Survei dan Pengukuran)
-
Dr. Yusuf Ano, S.Si.T., M.H. (Kabid Penetapan Hak)
-
Adhi Winarto, S.Si.T., M.H. (Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa)
Baik Kapolda Kaltara maupun Kakanwil BPN sepakat bahwa kolaborasi yang kuat antara Polri dan BPN merupakan kunci dalam mengatasi persoalan pertanahan secara profesional dan terukur. Koordinasi yang baik dinilai mampu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama di tengah meningkatnya jumlah kasus terkait pertanahan.
“Sinergi antara Polda dan BPN adalah fundamental. Kami berkomitmen memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik, dan setiap sengketa dapat diselesaikan dengan adil dan cepat, tanpa mengganggu Kamtibmas,” tegas Kapolda Kaltara.
Penguatan sinergi ini diharapkan mampu memberikan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat Kalimantan Utara, sekaligus meminimalkan potensi konflik di masa mendatang.(**)
















Discussion about this post