TANJUNG SELOR – Jajaran Satlantas Polresta Bulungan mengambil langkah tegas guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas di jalur lintas Kabupaten.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, melalui Kasat Lantas AKP Yonathan Kurniawan, melaksanakan patroli serta memberikan teguran keras kepada perusahaan pengelola galian tanah dan batu di kawasan Gunung Seriang, Jalan Poros Tanjung Selor – Malinau, Selasa (30/12/2024).
Langkah ini diambil menyusul adanya material tanah yang tercecer di badan jalan, yang berpotensi menyebabkan jalan menjadi licin dan membahayakan para pengguna jalan, terutama saat cuaca hujan.
Dalam kegiatan tersebut, AKP Yonathan Kurniawan mengerahkan personel gabungan yang terdiri dari Kanit Gakkum, Kanit Kamsel, dan Kanit Patwal Satlantas Polresta Bulungan.
“Kami memberikan teguran langsung kepada pihak perusahaan/proyek jalan agar segera membersihkan sisa-sisa material tanah yang menempel di aspal. Selain itu, kami mewajibkan pihak pengelola untuk memasang spanduk imbauan ‘Hati-Hati Jalan Licin’ di titik-titik rawan,” ujar AKP Yonathan.
Pihak Satlantas menegaskan bahwa kebersihan jalan merupakan tanggung jawab bersama, terutama bagi perusahaan yang aktivitas kendaraannya berdampak langsung pada kondisi jalan umum.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami minta pihak perusahaan kooperatif untuk segera melakukan pembersihan secara rutin agar tidak ada korban kecelakaan akibat jalan licin,” tambahnya.
Kegiatan patroli dan peneguran yang dimulai sejak pukul 11.00 WITA ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Satlantas Polresta Bulungan berkomitmen akan terus memantau lokasi tersebut secara berkala untuk memastikan imbauan telah dilaksanakan demi terciptanya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukum Polresta Bulungan. (**)
















Discussion about this post