TANJUNG SELOR – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Bulungan, Polda Kalimantan Utara, melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat Desa Bumi Rahayu KM 09, Sabtu (14/2/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Gedung Desa Bumi Rahayu dan diikuti oleh masyarakat setempat. Dalam kegiatan itu, personel Sat Lantas memberikan edukasi terkait pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta upaya pencegahan kecelakaan di jalan raya.
Kapolresta Bulungan, Rofikoh Yunianto, melalui P.S. Kasubsi PIDM Sihumas Polresta Bulungan, Hadi Purnomo, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta memahami aturan yang berlaku demi keselamatan bersama,” ujar Aipda Hadi Purnomo.
Ia menjelaskan, keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan peran aktif masyarakat dalam mematuhi aturan dan menjaga ketertiban di jalan raya.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta melengkapi dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK,” jelasnya.
Selain itu, personel Sat Lantas juga memberikan pemahaman mengenai faktor-faktor penyebab kecelakaan lalu lintas, seperti kelalaian pengendara, pelanggaran aturan, serta kondisi kendaraan yang tidak layak jalan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mengutamakan keselamatan, serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Bumi Rahayu yang antusias mengikuti penyampaian materi dan berdialog langsung dengan petugas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Tanjung Selor dan sekitarnya. (**)














Discussion about this post