TARAKAN – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Balikpapan melalui Perwakilan Tarakan resmi mengumumkan penyesuaian tarif untuk lintasan Tarakan–Sebawang yang akan mulai diberlakukan pada Senin, 6 April 2026.
Langkah ini diambil sebagai strategi untuk menjaga keberlangsungan operasional kapal komersial di rute tersebut agar tidak direlokasi ke wilayah lain.
Kepala Perwakilan ASDP Tarakan, Abd. Gafur, menjelaskan bahwa rencana kenaikan tarif ini sebenarnya sudah diajukan sejak September tahun lalu. Namun, pihak manajemen memilih menunda kebijakan tersebut demi kelancaran momen Natal, Tahun Baru (Nataru), dan Angkutan Lebaran (Anglep).
“Sebenarnya sudah dari bulan 9 tahun lalu kami ajukan, tapi karena bertepatan dengan momen Nataru dan Anglep, maka kami tunda. Rencananya, per 6 April besok penyesuaian tarif untuk lintasan Tarakan-Sebawang mulai berlaku,” ujar Abd. Gafur saat memberikan keterangan pada Kamis (2/4/2026).
Gafur membeberkan alasan utama di balik kebijakan ini adalah kondisi finansial operasional kapal yang terus mengalami defisit atau minus. Karena statusnya sebagai kapal komersial namun masih menggunakan skema tarif perintis, kapal ini menjadi incaran cabang lain untuk direlokasi.
”Kapal ini selama ini minus, tidak pernah plus. Beberapa cabang lain sudah mengincar untuk mengambil (relokasi) kapal ini. Satu-satunya cara agar kapal tetap melayani masyarakat Tarakan-Sebawang dan tidak ditarik ke daerah lain adalah dengan menyesuaikan tarifnya menjadi tarif komersial,” tegasnya.
Pihaknya mengkhawatirkan jika kapal tersebut benar-benar direlokasi, tidak akan ada kapal pengganti yang siap, sehingga berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat menuju wilayah SKTT dan memicu inflasi di daerah.
Meski mengalami kenaikan sekitar 10% hingga 20%, ASDP memperkenalkan skema tarif baru yang diklaim lebih menguntungkan bagi kelompok keluarga atau pengguna kendaraan. Dalam tarif baru ini, harga tiket kendaraan sudah mencakup (include) biaya penumpang.
Ia mencontohkan, salah satu skema penyesuain tarif Baru yakni, Penumpang Dewasa dari Rp60.000 naik menjadi Rp81.000, kemudian k<span;>endaraan Roda Dua (Motor) dari Rp120.000 naik menjadi Rp190.000. Menariknya, tarif ini sudah termasuk pengemudi dan seluruh penumpang (boncengan).
“Misal suami istri bawa dua anak, sekarang cukup bayar motornya saja, penumpangnya semua gratis,” jelas Gafur.
Selanjutnya, kendaraan Golongan IV (Mobil Pribadi) dari Rp900.000 naik menjadi Rp1.300.000. Kapasitas penumpang yang ditanggung juga meningkat, dari yang sebelumnya hanya 4 orang kini menjadi 6 orang (sopir + 5 penumpang). Minibus (Hiace) udah termasuk hingga 13 orang (sopir + 12 penumpang). Lalu ada Bus Besar tarif kendaraan sudah mencakup hingga 36 penumpang.

Gafur menegaskan bahwa kenaikan ini murni merupakan penyesuaian dari tarif perintis ke komersial yang sudah tertunda lama, bukan karena isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Sejak tahun 2022, belum ada kenaikan tarif di lintasan tersebut.
”Ini murni karena kita menyesuaikan agar tidak merugi. Kami berharap ini adalah penyesuaian terakhir, sehingga jika ke depan ada kenaikan BBM, tarif ini tetap stabil dan tidak naik lagi,” tambahnya.
Untuk saat ini, penyesuaian tarif hanya berlaku khusus untuk lintasan Tarakan–Sebawang. Sementara itu, ASDP juga tetap membuka peluang untuk pengembangan rute baru di masa depan, seperti rencana pembukaan lintasan Tarakan menuju Sulawesi maupun Surabaya. (**)














Discussion about this post