TARAKAN – Agus Tupa Warga Kelurahan Kampung 6 Tarakan, Kecamatan Tarakan Timur serahkan hewan Tarsius kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, Rabu (15/4/2020).
Penyerahan hewan langka dan dilindungi tersebut juga disaksikan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPH) Tarakan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara untuk selanjutnya dilepas liarkan ke alam bebas.
Polisi Hutan KPH Tarakan Dishut Kaltara Edi Sulianto mengatakan, hewan yang hampir punah tersebut di dapat warga di kawasan Hutang Kota Pantai Amal Lama Tarakan.
“Penyerahan ini adalah inisiatip warga dan sangat paham bahwa Tarsius hewan merupakan satwa dlindungi,†jelasnya.
Usai diserahkan warga Tarsius langsung dilepas di kawasan Hutan Lindung Juata Kerikil Tarakan, karena kawasan ini adalah tempat aman.
Edi mengatakan berdasarkan informasi Tarsius lebih dari satu di Kawasan Hutan Kota Pantai Amal, dalam waktu dekat KPH akan melakukan survei sebaran dan tulisan ilmiah terkait keberadaan Tarsius di Kota Tarakan.
“Bisa jadi kita akan pindahkan, ketempat lebih aman salah satunya hutan lindung Juata Kerikil Tarakan,†katanya.
Diketahui Tarsius merupakan satwa edemik Indonesia yang saat ini masuk daftar merah atau status satwa dilindungi karena hampir punah.
Jumlah species Tarsius tebesar ditemukan di Semenanjung Utara Pulau Sulawesi, dan saat ini hewan langka dan hampir punah tersebut juga ditemukan di Pulau Tarakan Provinsi Kalimantan Utara. (wic/iik)
Discussion about this post