• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

by Redaksi
24/01/2026
in Daerah, Kriminal
A A

Petugas Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Karantina Kalimantan Timur bersama unsur TNI AL dan Polsek Semayang menunjukkan barang bukti ribuan burung ilegal asal Sulawesi yang berhasil digagalkan penyelundupannya di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Senin dini hari (19/1).

BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Karantina Kalimantan Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor burung ilegal asal Donggala, Sulawesi Tengah, di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Senin dini hari (19/1/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima petugas terkait adanya pengangkutan satwa dalam jumlah besar menggunakan sebuah truk yang berada di atas kapal KM Dharma Kencana V. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pengawasan ketat dan bergerak ke dermaga sekitar pukul 02.00 WITA saat kapal sandar.

Baca Juga

Kaltara Terima Rp41,5 Miliar, Gubernur Fokuskan untuk Rehabilitasi Hutan

Warga Pesisir Bandara Juwata Menuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan yang Tertunda Puluhan Tahun

Bandara Juwata Urus Sertifikat BMN, Pemkot Tarakan Kawal Ganti Rugi Lahan

Antisipasi Uji Operasi Kilang Baru, KPB Edukasi Dini Warga Sekitar

Dalam operasi yang melibatkan sinergi Karantina Kaltim bersama unsur TNI Angkatan Laut dan Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang, petugas menghentikan sebuah truk bernomor polisi DM 8265 AM yang baru turun dari kapal. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh, petugas menemukan 76 keranjang berisi burung yang disembunyikan di dalam bak truk.

Hasil pemeriksaan dan identifikasi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengungkapkan bahwa truk tersebut mengangkut sebanyak 2.865 ekor burung tanpa dilengkapi dokumen perizinan maupun sertifikat kesehatan karantina yang sah. Adapun jenis burung yang diamankan terdiri dari 2.250 ekor burung pleci kacamata (Zosterops sp.), 300 ekor burung jalak tunggir merah (Scissirostrum dubium), 300 ekor burung perkici Sulawesi (Trichoglossus meyeri), serta 15 ekor burung perkici dora (Trichoglossus ornatus).

Beberapa di antaranya diketahui merupakan satwa dilindungi, sehingga pengangkutan tersebut berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di kantor satuan pelayanan Karantina Pelabuhan Semayang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, sementara sopir truk telah dimintai keterangan oleh petugas.

Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum Karantina Kalimantan Timur, Uswatun Chasanah, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan perkarantinaan serta menjaga kelestarian sumber daya alam hayati.

“Pengangkutan satwa tanpa dokumen resmi tidak hanya melanggar ketentuan perkarantinaan, tetapi juga berpotensi mengancam kelestarian satwa serta membuka risiko penyebaran hama dan penyakit hewan,” ujarnya.

Karantina Kaltim mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi seluruh ketentuan karantina hewan dan tumbuhan, serta tidak melakukan praktik perdagangan satwa ilegal demi menjaga ekosistem dan keberlanjutan lingkungan. (**)

Tags: BalikpapanBKSDABurung Asal Sulawesifokusborneo.comGakkum KarantinaJalak Tunggir MerahKarantina Kaltimkonservasi satwaPelabuhan SemayangPenyelundupan BurungPerkici DoraPerkici SulawesiPleci KacamataPolsek SemayangSatwa dilindungiTNI AL

Berita Lainnya

Kaltara Terima Rp41,5 Miliar, Gubernur Fokuskan untuk Rehabilitasi Hutan
Daerah

Kaltara Terima Rp41,5 Miliar, Gubernur Fokuskan untuk Rehabilitasi Hutan

12 Agustus 2026 19:09
Warga Pesisir Bandara Juwata Menuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan yang Tertunda Puluhan Tahun
Daerah

Warga Pesisir Bandara Juwata Menuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan yang Tertunda Puluhan Tahun

12 Agustus 2026 16:53
Bandara Juwata Urus Sertifikat BMN, Pemkot Tarakan Kawal Ganti Rugi Lahan
Daerah

Bandara Juwata Urus Sertifikat BMN, Pemkot Tarakan Kawal Ganti Rugi Lahan

12 Agustus 2026 15:43
Daerah

Antisipasi Uji Operasi Kilang Baru, KPB Edukasi Dini Warga Sekitar

12 Agustus 2026 15:17
Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Konten dan Digital Marketing
Daerah

Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Konten dan Digital Marketing

12 Agustus 2026 14:39
Daerah

Wabup Sabri: Tradisi Tulak Bala Harus Tetap Berpegang pada Agama

12 Agustus 2026 14:09
Next Post

Gubernur Kaltara Resmi Buka Tarakan Auto Fest Series 4

Karantina Kaltim Musnahkan Ribuan Bangkai Burung Hasil Penyelundupan

Pertamina Patra Niaga Kalimantan Sabet Penghargaan IGA Awards 2026

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Medan Tugas ke Arena Kempo, Prajurit Yonif TP 922/Upun Taka Raih Lima Medali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kawal Aspirasi Warga, Herman Hamid Realisasikan Pengaspalan Jalan Pulau Nias di Kampung Satu

Kawal Aspirasi Warga, Herman Hamid Realisasikan Pengaspalan Jalan Pulau Nias di Kampung Satu

13 Agustus 2026 08:21
TPID Balikpapan, PPU, dan Paser Perkuat KAD Hadapi Risiko El Nino

TPID Balikpapan, PPU, dan Paser Perkuat KAD Hadapi Risiko El Nino

12 Agustus 2026 21:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP