TARAKAN – Wabah Covid-19 berdampak bagi masyarakat khususnya perekonomian tidak hanya secara nasional tapi juga daerah.
Dampak tersebut diprediksi juga mempengaruhi orang khususnya umat Islam dalam membayar zakat di bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tarakan Syamsi Sarman mengatakan, prediksi jumlah penerimaan zakat tahun ini mengalami penurunan siginifikan.
“Kemungkinan turu. siginifikan, bukan hanya saja orang tidak berani datang kesini tapi memang kondisi ekonomi lagi sulit ditengah wabah Covid-19,” katanya, Kamis (16/4/2020).
Pengusaha, pedagang, masyarakat semua sama mengalami kesukitan ekonomi, Baznas memprediksi tahun ini dari target RP 8,5 miliar penerimaan zakat mungkin tidak ada tercapai.
“Karena ini wabah, sama sama semua merasakan, mungkin sekitar Rp 6 – 7 Milliar bisa kita tempuh, tapi itu sudah lumayan,” sambungnya.
Selain penerimaan zakat turun, jumlah penerima juga diprediksi mengalami kenaikan, total penerimaan (orang miskin) permanen sekitar 10.000 orang.
“Nah nanti dengan adanya orang miskin baru yang istilahnya terdampak ini kan menambah jumlah penerima zakat,” ujarnya.
Meski begitu Baznas tetap akan santuni semua, dengan angka sekitar Rp 6-7 Milliar, sebanyak 10.000 penerima bisa mendapatkan zakat.
Diketahui untuk kadar Zakat bulan Ramadhan 1441 Hijriyah yakni, tertinggi Rp 33.750 perjiwa, sedang Rp 28.750, dan terendah Rp 25.000. (wic/iik)
Discussion about this post