TANA TIDUNG, – Rapat Paripurna VI Masa Sidang I Tahun 2025 DPRD Kabupaten Tana Tidung dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tana Tidung Tahun Anggaran 2024, digelar DPRD Tana Tidung, Senin (14/4/2025).
Dihadiri Wakil Bupati Tana Tidung Sabri, penyampaian rekomendasi DPRD ini merupakan tindaklanjut dari LKPJ Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan dan dibacakan Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali dalam Rapat Paripurna 4 Maret 2025 lalu.
Ketua DPRD Tana Tidung yang juga merupakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ, Jamhari menuturkan pada prinsipnya menerima dan menyetujui LKPJ Bupati Tana Tidung Tahun Anggaran (TA) 2024.
“Dengan memberikan catatan berupa rekomendasi kepada Kepala Daerah untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) kedepan,†kata Jamhari yang sekaligus pemimpin Rapat Paripurna.
Sementara itu, Juru Bicara Pansus LKPJ, Hanapi yang membacakan rekomendasi mengungkapkan monitoring ke sejumlah lokasi pembangunan infrastruktur dan program lain sesuai yang disebutkan dalam LKPJ dilakukan pada 18 Maret lalu.
Selanjutnya dilakukan beberapa kali rapat dengar pendapat dan koordinasi komisi-komisi yang ada di DPRD Tana Tidung, sekaligus meminta pelaksanaan pembangunan yang menggunakan APBD.
“Dilakukan juga konsultasi dan kerjasama dengan kelompok ahli dalam penyusunan Rekomendasi DPRD,†kata Hanapi.
Ada beberapa catatan penting yang disampaikan, diantaranya dokumen LKJP TA 2024 masih tampak didominasi program Kerja Pemda, belanja rutin OPD. Sedangkan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025, sejak 1 Januari dilakukan efisiensi belanja APBD.
Pihaknya juga menyoroti LKPJ belum menampilkan capaian dari visi, misi, dan stretegis dan program, dalam setiap tahun. Sehingga diketahui capaian pada akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati pada akhir masa periodenya.
“Harusnya disajikan capaian dari misi tersebut setiap tahunnya, agar dapat dilihat secara jelas prestasi dalam kurun waktu satu periode tersebut,†tuturnya lagi.
Kemudian, data dalam angka khususnya sajian data kepegawaian PNS dan PPPK, namun tidak disajikan perkembangan data tenaga honorer dan perkembangannya, pasca berlakunya UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Minimal semua tenaga honorer yang sudah menjadi PPPK pada 24 Desember 2024 lalu sudah masuk dalam database kepegawaian. Namun dalam LKPJ tidak menyajikan data-data dimaksud. Demikian pula data kepangkatan PNS tidak disajikan secara konfrehensif.
“Maksudnya kita semua dapat mengetahui bagaimana persiapan dan langkah selanjutnya bagi mereka. PNS dipersiapkan untuk mengisi jabatan-jabatan pada OPD. Sehingga apabila terjadi kekosongan jabatan tidak ada lagi terjadi rangkap jabatan dan Pelaksana Tugas (PLT) terlalu lama,†tandasnya.
DPRD Tana Tidung sekaligus menyoroti capaian sangat rendah dari sejumlah OPD dengan klaster 0 hingga 50 persen. Diantaranya Dinas Pendidikan 7 program, Dinas PUPR 2 program dan BPBD 1 program.
Meski demikian, 4 OPD lainnya yang mendapatkan capaian tinggi 80 persen hingga 100 persen dengan seluruh programnya, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran.
“DPRD penting untuk menyoroti OPD dimaksud, karena kedudukan kelembagaan OPD ini programnya bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat Tana Tidung. Sehingga OPD dimaksud dalam rumpun kewenangan urusan wajib dan pelayanan dasar,†jelas Hanapi.
Sejumlah rekomendasi yang disampaikan atas LKPJ TA 2024 pihaknya meminta Pemkab Tana Tidung meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran agar lebih singkron dengan dekumen RPJMD dan RKPD.
Kemudian memperkuat koordinasi antar-OPD dalam pencapaian target pembangunan daerah. Mempercepat penyerapan anggaran dan pelaksanaan program strategis yang berdampak langsung pada masyarakat. Dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.
Sedangkan rekomendasi per bidang, evaluasi ASN dan oprimalisasi pelayanan berbasis digital di seluruh OPD, percepat pembangunan infrastruktur jalan penghubung antar desa dan kecamatan. Tingkatkan fasilitas dan tenaga kesehatan di Puskesmas terpencil dan Perluasan akses pendidikan serta peningkatan mutu guru.
“Bidang keuangan daerah, tingkatkan pendapatan asli daerah melalui optimalisasi pajak dan retribusi Daerah. Lakukan evaluasi menyeluruh terhadap belanja yang kurang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat,†tegasnya. (*/hr)















Discussion about this post