BALIKPAPAN – Praktik pembakaran sampah masih kerap terjadi di sejumlah wilayah Kota Balikpapan, khususnya di Balikpapan Selatan dan Balikpapan Utara. Kebiasaan ini dikeluhkan warga lain karena asap yang ditimbulkan berpotensi mengganggu kesehatan dan memicu kebakaran.
Berdasarkan pantauan, sampah yang dibakar umumnya berasal dari sisa pemangkasan rumput, daun kering, hingga limbah potongan pohon. Namun, tak jarang pula warga membakar sampah rumah tangga dan plastik. Padahal, perilaku ini jelas melanggar aturan dan membahayakan lingkungan.
“Asap dari pembakaran sampah dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan (ISPA), apalagi bagi anak-anak dan lansia,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Sudirman, saat diwawancarai Jumat (15/8/2025).
Sudirman mengungkapkan pihaknya telah berulang kali mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah. Teguran langsung pun sudah sering dilakukan oleh petugas lapangan. “Teguran sudah sering sekali. Harusnya RT dan kelurahan lebih aktif mengingatkan warganya,” ujarnya.
Untuk memperkuat upaya penertiban, DLH bersama pihak kelurahan menggelar kegiatan sosialisasi dan pembinaan kepada Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) serta petugas lingkungan hidup se-Kota Balikpapan. Tujuannya agar koordinasi di tingkat RT hingga kelurahan dapat berjalan lebih efektif.
“Makanya kemarin kita adakan perkuatan lagi dengan mengundang Kasi Trantib/LH kelurahan. Kita ingin mereka lebih proaktif,” jelas Sudirman.
DLH mengingatkan bahwa selain merusak kualitas udara, pembakaran sampah juga berisiko memicu kebakaran lahan, terutama di musim kemarau. Masyarakat diminta memanfaatkan layanan pengangkutan sampah atau mengolah sampah organik menjadi kompos sebagai alternatif ramah lingkungan.(oc)















Discussion about this post