• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Menjaga Paru-Paru Tarakan, Tantangan KPH di Tengah Maraknya Perambahan dan Pemukiman

by Redaksi
11 Januari 2026 14:18
in Daerah
A A
Menjaga Paru-Paru Tarakan, Tantangan KPH di Tengah Maraknya Perambahan dan Pemukiman

Petugas UPTD KPH Tarakan saat melakukan patroli menjaga hutan lindung. Foto: ist

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Kelestarian hutan lindung di Pulau Tarakan seluas 7.067,02 hektare dipastikan masih terjaga sesuai fungsinya sebagai penyangga ekosistem dan pengatur tata air.

Meski luasannya tidak berubah, tantangan di lapangan justru datang dari aktivitas manusia yang terus menggerus batas kawasan.

Baca Juga

Kaltara Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Personel dan Sarpras Disiagakan

Wadubes Australia Tinjau Program SKALA di Samsat Bulungan, Dorong Layanan Pajak Inklusif di Kaltara

Sosialisasi Perda, Pemprov Kaltara Perkuat Akses Layanan Sosial Berkeadilan

Kaltara Terbaik di Kalimantan dalam Penurunan Pengangguran, Raih Insentif Rp3 Miliar

​Kepala UPTD KPH Tarakan, Ridwanto Suma, menegaskan pihaknya terus bersiaga melakukan patroli rutin guna menekan angka perambahan liar yang kerap terjadi untuk pembukaan lahan pertanian.

​”Kami mengedepankan pendekatan persuasif. Warga yang kedapatan beraktivitas ilegal akan diberikan teguran serta edukasi agar segera menghentikan kegiatannya,” jelas Ridwanto, Kamis (8/1/26).

​Salah satu hambatan utama yang dihadapi petugas adalah banyaknya akses masuk atau jalur tikus menuju hutan lindung serta keterbatasan jumlah personel di lapangan.

Menariknya, banyak warga yang berdalih tidak tahu bahwa lahan yang mereka garap adalah kawasan terlarang, meskipun papan pengumuman sudah terpasang.

​Untuk menyiasati hal ini, KPH kini mulai merangkul masyarakat lokal untuk menjadi mata dan telinga petugas.

“Jadi warga diminta melaporkan jika melihat ada alat berat atau orang asing yang mencurigakan. Setiap laporan akan langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan,” pesannya.

​​Masalah yang lebih kompleks muncul dari sektor pemukiman. Berdasarkan pendataan terakhir, terdapat hampir 500 unit bangunan yang berdiri di dalam kawasan, dengan konsentrasi terbanyak di wilayah Kelurahan Kampung I.

​Persoalan ini berakar dari proses tata batas tahun 2016 yang baru tuntas beberapa tahun kemudian. Ridwanto mengakui penanganan masalah ini memerlukan kehati-hatian ekstra karena bersinggungan dengan dampak sosial.

​”Data pemukiman hasil pendataan 2025 akan kami koordinasikan dengan Pemkot Tarakan. Sesuai regulasi PP Nomor 23 Tahun 2021, laporan ini juga akan diteruskan ke tingkat Provinsi dan Kementerian Kehutanan untuk menentukan langkah penanganan yang tepat,” tambahnya.

​KPH menjelaskan beberapa bangunan yang sudah ada saat ini diarahkan masuk ke dalam skema Perhutanan Sosial. Melalui skema ini, masyarakat diberikan hak kelola untuk menjaga dan merehabilitasi hutan, namun dengan catatan dilarang menebang pohon dan lahan tersebut tetap milik negara.

​Tanggung jawab KPH Tarakan sendiri tergolong sangat berat. Selain menjaga hutan di Pulau Tarakan, mereka juga bertanggung jawab atas wilayah seluas 250 ribu hektare yang mencakup Pulau Bunyu hingga pesisir Bulungan.(*/mt)

Tags: Headlinehutanhutan lindungKPH TarakanPerambahan HutanRidwanto SumaUPTD KPH Tarakan

Berita Lainnya

Daerah

Kaltara Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Personel dan Sarpras Disiagakan

6 Mei 2026 20:49
Daerah

Wadubes Australia Tinjau Program SKALA di Samsat Bulungan, Dorong Layanan Pajak Inklusif di Kaltara

6 Mei 2026 19:44
Daerah

Sosialisasi Perda, Pemprov Kaltara Perkuat Akses Layanan Sosial Berkeadilan

6 Mei 2026 19:38
Daerah

Kaltara Terbaik di Kalimantan dalam Penurunan Pengangguran, Raih Insentif Rp3 Miliar

6 Mei 2026 16:27
Amankan Aset Negara, PLN UIP KLT Perkuat Legalitas Tower SUTT 150 kV di Kotabaru
Daerah

Amankan Aset Negara, PLN UIP KLT Perkuat Legalitas Tower SUTT 150 kV di Kotabaru

6 Mei 2026 16:04
PT Meris Abadi Jaya Tegaskan Komitmen Bayar Kompensasi Eks Pekerja Kebersihan
Daerah

PT Meris Abadi Jaya Tegaskan Komitmen Bayar Kompensasi Eks Pekerja Kebersihan

6 Mei 2026 13:31
Next Post
Menjaga Paru-Paru Tarakan, Tantangan KPH di Tengah Maraknya Perambahan dan Pemukiman

Krisis Personel, Pengawasan 250 Ribu Hektare Hutan di Tarakan Hanya Bertumpu pada 13 Petugas

Hadiri Natal STAKAN, Wagub Kaltara Tekankan Kolaborasi Pendidikan

Gercep! Syamsuddin Arfah Pantau Langsung Pembangunan Gabion di Gang Rambai Tarakan

Gercep! Syamsuddin Arfah Pantau Langsung Pembangunan Gabion di Gang Rambai Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • DKP Kaltara Resmikan Pasar Ikan Higienis di Pelabuhan Tengkayu II, Dorong Ekonomi dan Gizi Masyarakat

    DKP Kaltara Resmikan Pasar Ikan Higienis di Pelabuhan Tengkayu II, Dorong Ekonomi dan Gizi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Gigih Mohamad Nur Utomo, Dobrak Barikade Status PPPK Jadi Guru Besar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • O2SN 2026 Kota Tarakan Resmi Dibuka, 350 Siswa Bersaing dalam 6 Cabang Olahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Alihkan Pekerja Kebersihan ke Pihak Ketiga, Baharudin: Kebijakan Prematur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikbud Tana Tidung Buka Gebyar Sesingal, Dorong Pelestarian Budaya di Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kaltara Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Personel dan Sarpras Disiagakan

6 Mei 2026 20:49

Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Perkuat Tindakan Pencegahan

6 Mei 2026 20:01
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP