TARAKAN, Fokusborneo.com – Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tarakan Tahun Anggaran 2025.
Pandangan ini dibacakan oleh Ketua Fraksi Golkar, Baharudin, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan, Senin (18/8/25).
Dalam pandangannya, Fraksi Golkar menyoroti beberapa poin penting, termasuk penurunan target pendapatan retribusi daerah dan perlunya perhatian lebih terhadap peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal.
Fraksi Golkar memahami tantangan ekonomi global yang mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi dan fluktuasi harga. Namun, mereka meminta penjelasan rinci dari Pemerintah Kota Tarakan terkait langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah, khususnya dari retribusi.
“Kami ingin mendapatkan penjelasan yang lebih rinci, apa langkah strategis yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Tarakan dalam meningkatkan pendapatan melalui retribusi daerah,” ujar Baharudin.
Ia menyoroti penurunan target pendapatan retribusi daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp18,8 miliar dalam APBD murni, menjadi Rp16,8 miliar dalam APBD Perubahan 2025.
Fraksi Golkar mempertanyakan apakah penurunan ini hanya disebabkan oleh penyesuaian target pada Objek Wisata Ratu Intan atau ada kendala lain.
Dalam kesempatan ini, Fraksi Golkar juga menyampaikan keluhan masyarakat yang mereka terima saat reses. Menurutnya, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) dinilai kurang aktif dalam melakukan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat.
Hal ini menyebabkan tenaga kerja lokal kalah bersaing dengan tenaga kerja dari luar daerah saat ada rekrutmen.
“Padahal anggaran yang digelontorkan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja cukup besar, miliaran rupiah,” kata Baharudin.
Fraksi Golkar berharap keluhan ini didengar dan diperhatikan oleh pemerintah kota, mengingat slogan “Suara Rakyat adalah Suara Tuhan”.
Meski memberikan kritik, Fraksi Golkar juga memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Tarakan yang merencanakan peningkatan signifikan terhadap Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan.
Target ini naik dari Rp16,2 miliar menjadi Rp31,5 miliar, yang sebagian besar berasal dari dividen PDAM. Fraksi Golkar berharap pemerintah dapat terus berinovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Sebagai penutup, Fraksi Golkar mengingatkan agar anggaran perubahan 2025 digunakan untuk kegiatan yang benar-benar mendesak dan dapat terlaksana dalam sisa waktu yang sempit.
“Hal ini penting untuk menghindari sisa anggaran lebih atau SILPA akibat kendala waktu dan administrasi,” pesannya.
Dengan pandangan umum tersebut, Fraksi Partai Golkar menyatakan persetujuannya untuk Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dibahas lebih lanjut. Baharudin juga menyampaikan terima kasih atas sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kesejahteraan masyarakat Kota Tarakan.(**)
Discussion about this post