• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home IKN

Perpres Nomor 79 Tahun 2025 Pertegas Kepastian Kelanjutan dan Penyelesaian Ibu Kota Nusantara

by Redaksi
27 September 2025 07:45
in IKN
A A
0
Perpres Nomor 79 Tahun 2025 Pertegas Kepastian Kelanjutan dan Penyelesaian Ibu Kota Nusantara

Progres Masjid Negara yang ditargetkan rampung akhir tahun 2025.

NUSANTARA, Fokusnorneo.com – Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Senin, (30/07/2025) di Jakarta. Regulasi ini menegaskan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028, dengan dukungan pemindahan ASN serta penyediaan infrastruktur yang memadai.

Berdasarkan Perpres tersebut, secara bertahap ditargetkan sebanyak 1.700 hingga 4.100 ASN akan mulai bertugas di Nusantara, dan hingga tahun 2029 jumlahnya diproyeksikan mencapai 9.500 ASN yang ditempatkan di IKN. Sampai dengan September 2025, untuk mendukung proses pemindahan, telah tersedia 44 tower hunian siap huni, sementara 3 tower dalam tahap penyelesaian dan 4 tower baru lainnya masih dalam pembangunan.

Baca Juga

Sultan Paser 18 Bawa Investor Rectitude Masuk IKN, Bidik Energi Hijau dan Ketahanan Pangan

IKN Cetak Generasi Muda Energi Bersih Lewat Pelatihan Desain dan Pemeliharaan PLTS untuk Siswa SMK

Regulasi Diproses, Bandara Internasional Nusantara Bersiap sebagai Bandara Umum

Otorita IKN Terima Kunjungan Kamar Dagang Hainan Bahas Potensi Investasi

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa regulasi ini memberi sinyal kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan. “Perpres 79 2025 ini diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha maupun investor untuk tidak meragukan kelanjutan dan penyelesaian pembangunan IKN yang hingga saat ini terus berjalan,” Ucap Basuki.

Tahap pertama pembangunan IKN (2022–2024) telah menghadirkan infrastruktur utama seperti Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian ASN dan menteri, rumah sakit, hotel, hingga bandara VVIP, ditopang investasi swasta. Tahap ini juga memperkenalkan standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC), ditunjang dengan _Command Center_ berbasis CCTV, drone, dan IoT untuk memantau progres pembangunan secara _real-time_.

Beberapa proyek _multiyears_ dari Tahap I tetap berjalan hingga 2025, termasuk Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, hunian ASN, dan tol Balikpapan–IKN, yang ditargetkan selesai akhir 2025. Tahap kedua (2025–2028), fokus diarahkan pada pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, infrastruktur konektivitas, ruang terbuka hijau, penataan kawasan Sepaku, serta investasi pendidikan.

Selain pendanaan APBN, investasi swasta memainkan peran besar. Hingga September 2025, realisasi investasi swasta non-APBN telah mencapai Rp65,3 triliun dari 49 pelaku usaha (52 perjanjian kerja sama).

Melalui Perpres ini, pembangunan Nusantara ditegaskan bukan sekadar pemindahan ibu kota, melainkan juga transformasi menuju tata kelola pemerintahan modern, kolaboratif, dan berdaya saing global.(**)

_
*Humas Otorita Ibu Kota Nusantara*

 

Tags: Aturan baru IKN 2025Dasar hukum baru untuk IKNIbu Kota Nusantara masuk tahap penyelesaianKeberlanjutan proyek IKNKepastian hukum Ibu Kota NusantaraPayung hukum IKN terbaruPemerintah pastikan kelanjutan IKNPenyelesaian pembangunan IKNPeraturan Presiden 79/2025Percepatan pembangunan IKNPerpres 79/2025 beri kepastian pembangunan IKNPerpres Nomor 79 Tahun 2025Proyek IKN dilanjutkan dengan Perpres 79/2025Regulasi IKN terbaru
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

IKN

Sultan Paser 18 Bawa Investor Rectitude Masuk IKN, Bidik Energi Hijau dan Ketahanan Pangan

10 Desember 2025 12:35
IKN

IKN Cetak Generasi Muda Energi Bersih Lewat Pelatihan Desain dan Pemeliharaan PLTS untuk Siswa SMK

9 Desember 2025 21:16
IKN

Regulasi Diproses, Bandara Internasional Nusantara Bersiap sebagai Bandara Umum

9 Desember 2025 15:20
IKN

Otorita IKN Terima Kunjungan Kamar Dagang Hainan Bahas Potensi Investasi

7 Desember 2025 19:40
IKN

Rayakan Ragam Kesenian Nusantara:Otorita IKN Gelar Malam Apresiasi Insan Budaya, Pariwisata, dan Ekraf

7 Desember 2025 13:33
IKN

IKN Perkuat Kolaborasi Penurunan Stunting di Kaltim, Tekankan Target Percepatan Menyambut Ibu Kota Politik 2028

6 Desember 2025 08:01
Next Post

Ilmupedia Umumkan Pemenang Chessnation 2025, Salah Satu Juara dari Amuntai Kalimantan Selatan 

Wabup Sabri: Pesparani Momentum Perkuat Persaudaraan dan Toleransi

Coding Mama dan Difabel Batch V: Rangkul Kaum Ibu dan Sahabat Difabel Tingkatkan Literasi Digital

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hanguskan 5 Rumah di Kampung Bugis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindagkop Kaltara Tegaskan NIB Syarat Mutlak UMKM Terima Bantuan Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Terjepit Pemotongan TKD 2026, SDA dan Aset Dipatok Jadi Solusi Peningkatan PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil PMK Keluarkan Asap Tebal di Jenderal Sudirman, Dikira Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Penumpang Nataru PELNI Melonjak Didorong Stimulus Ekonomi

10 Desember 2025 17:58

Gelar Thought Leader Forum bersama YKAN, Pemprov Rumuskan Regulasi Perlindungan Area Nilai Konservasi Tinggi

10 Desember 2025 17:55
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP