• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Ribuan Rokok dan Minuman Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Kaltimtara

by Redaksi
07/10/2025
in Daerah
A A

Pemusnahan barang ilegal di Balikpapan oleh Bea Cukai Kaltimtara, meliputi ribuan batang rokok, minuman beralkohol, dan barang larangan lainnya, sebagai upaya menjaga keamanan konsumen dan stabilitas pasar.

BALIKPAPAN, Fokusborneo.com — Sebanyak 1.042.632 batang rokok ilegal, 3.776,86 liter minuman mengandung etil alkohol, dan 3.880 item barang larangan lainnya dimusnahkan Bea Cukai Balikpapan sebagai upaya melindungi masyarakat dari produk berbahaya dan menjaga stabilitas pasar dari peredaran barang ilegal.

Kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMMN) ini dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Balikpapan. Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan dari periode 2023 hingga semester I 2025.

Baca Juga

PLN UID Kaltimra Dukung Sedekah Sampah Bernilai, Hasilnya untuk Rumah Kanker Samarinda

Wagub Hadiri Pembukaan Pesparawi Nasional XIV, Dukung Kontingen Kaltara Tampil Maksimal

YBM PLN UID Kaltimra Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Dukung Generasi Muda Berprestasi

Pemprov Apresiasi Lomba Sumpit Bhayangkara sebagai Upaya Pelestarian Budaya Dayak

Kepala Bea dan Cukai Kaltimtara, Kusuma Santi Wahyuningsih, mengatakan pemusnahan dilakukan sesuai Surat Keputusan resmi dari Kementerian Keuangan. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Bea Cukai dalam mengelola barang ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat dan merugikan keuangan negara.

“Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menekan peredaran barang ilegal serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil. Setiap tindakan penindakan dilaksanakan secara prosedural, dengan pengawasan ketat dan transparan,” ujar Kusuma Santi, Selasa (7/10/2025).

Barang yang dimusnahkan mencakup berbagai kategori, di antaranya rokok ilegal, minuman beralkohol (MMEA), kosmetika, obat-obatan, elektronik bekas, mainan dewasa, hingga majalah pornografi. Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp1,19 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp998 juta.

Kegiatan ini dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan oleh instansi pemerintah, aparat penegak hukum, serta media massa. Langkah tersebut sekaligus mendukung Operasi Gempur Rokok Ilegal yang dicanangkan secara nasional, yang bertujuan menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha terhadap aturan perpajakan dan kepabeanan.

Selain pemusnahan, Bea Cukai Balikpapan juga melakukan pengawasan secara rutin terhadap barang masuk dan distribusi di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Kusuma Santi menegaskan pengawasan meliputi pengendalian jalur distribusi resmi, patroli kepabeanan, hingga pemantauan sistem daring untuk mendeteksi potensi peredaran barang ilegal secara cepat.

“Kami tidak hanya menindak barang ilegal, tetapi juga melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar memahami pentingnya membeli produk resmi. Ini bagian dari strategi kami membangun pasar yang aman dan sehat,” lanjutnya.

Dengan pemusnahan ini, Bea Cukai juga menekankan perlunya kesadaran masyarakat untuk selalu membeli produk legal dan melaporkan dugaan peredaran barang ilegal. Kegiatan ini sekaligus menegaskan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Barang Milik Negara, sehingga setiap tahap penindakan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Tujuan utama kami adalah melindungi konsumen dari barang yang berbahaya dan memastikan para pelaku usaha yang taat tidak dirugikan oleh praktik ilegal,” tutup Kusuma Santi. (oc/ar)

 

 

 

Tags: barang laranganBea Cukai BalikpapanBMMNKaltimtaraminuman beralkohol ilegalOperasi Gempur Rokok Ilegalpemusnahan barang ilegalpengawasan kepabeananRokok Ilegalstabilitas pasar

Berita Lainnya

Daerah

PLN UID Kaltimra Dukung Sedekah Sampah Bernilai, Hasilnya untuk Rumah Kanker Samarinda

21 Juni 2026 21:45
Daerah

Wagub Hadiri Pembukaan Pesparawi Nasional XIV, Dukung Kontingen Kaltara Tampil Maksimal

21 Juni 2026 20:08
Daerah

YBM PLN UID Kaltimra Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Dukung Generasi Muda Berprestasi

21 Juni 2026 10:39
Pemprov Apresiasi Lomba Sumpit Bhayangkara sebagai Upaya Pelestarian Budaya Dayak
Daerah

Pemprov Apresiasi Lomba Sumpit Bhayangkara sebagai Upaya Pelestarian Budaya Dayak

20 Juni 2026 18:32
Daerah

PLN UIP KLT Hadiri Rekonsiliasi Data PPKH, Perkuat Tata Kelola Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Kalimantan Selatan

20 Juni 2026 10:55
Dukung Percepatan Penurunan Stunting, PLN UID Kaltimra Raih Penghargaan dari Pemkot Samarinda
Daerah

Dukung Percepatan Penurunan Stunting, PLN UID Kaltimra Raih Penghargaan dari Pemkot Samarinda

19 Juni 2026 20:04
Next Post
Festival Irau ke-11 Dibuka, DPRD Tarakan Apresiasi Upaya Malinau Lestarikan Tradisi dan Seni Lokal

Festival Irau ke-11 Dibuka, DPRD Tarakan Apresiasi Upaya Malinau Lestarikan Tradisi dan Seni Lokal

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan dan Gubernur Kalimantan Timur Bahas Sinergi Penguatan Distribusi dan Layanan Energi

Otorita IKN Serahkan Bantuan bagi Pekerja Terdampak Kebakaran Hunian Pekerja Konstruksi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Otorita IKN Gelar Aksi Bersih Pantai dan Tanam 350 Mangrove di Pantai Tanah Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesaksian Pegawai Bakso dan Mie Ayam ABC Mulawarman saat Kebakaran: Api Muncul dari Lantai Dua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memasuki Hari Kedua, SPMB di SMAN 1 Tarakan Berjalan Aman dan Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IM3 Run Series 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Tarakan dan IM3 Ajak Masyarakat Hidup Sehat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

PLN UID Kaltimra Dukung Sedekah Sampah Bernilai, Hasilnya untuk Rumah Kanker Samarinda

21 Juni 2026 21:45

CIMB Niaga Hadirkan “Ada OCTO Land”, Ajak Masyarakat Nikmati Serunya Eksplor Blok M Jakarta

21 Juni 2026 20:25
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP