• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Ribuan Rokok dan Minuman Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Kaltimtara

by Redaksi
7 Oktober 2025 13:01
in Daerah
A A
0

Pemusnahan barang ilegal di Balikpapan oleh Bea Cukai Kaltimtara, meliputi ribuan batang rokok, minuman beralkohol, dan barang larangan lainnya, sebagai upaya menjaga keamanan konsumen dan stabilitas pasar.

BALIKPAPAN, Fokusborneo.com — Sebanyak 1.042.632 batang rokok ilegal, 3.776,86 liter minuman mengandung etil alkohol, dan 3.880 item barang larangan lainnya dimusnahkan Bea Cukai Balikpapan sebagai upaya melindungi masyarakat dari produk berbahaya dan menjaga stabilitas pasar dari peredaran barang ilegal.

Kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMMN) ini dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Balikpapan. Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan dari periode 2023 hingga semester I 2025.

Baca Juga

Polisi Evakuasi Korban Serangan Buaya di Waduk Persemaian Tarakan

MK: Sanksi Hukum Wartawan Harus Lewat Dewan Pers

Perkuat Komitmen Layanan Publik, Sekprov Kaltara Resmi Buka HLM SPM 2026

PLN dan Pemprov Kaltim Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Kepala Bea dan Cukai Kaltimtara, Kusuma Santi Wahyuningsih, mengatakan pemusnahan dilakukan sesuai Surat Keputusan resmi dari Kementerian Keuangan. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Bea Cukai dalam mengelola barang ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat dan merugikan keuangan negara.

“Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menekan peredaran barang ilegal serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil. Setiap tindakan penindakan dilaksanakan secara prosedural, dengan pengawasan ketat dan transparan,” ujar Kusuma Santi, Selasa (7/10/2025).

Barang yang dimusnahkan mencakup berbagai kategori, di antaranya rokok ilegal, minuman beralkohol (MMEA), kosmetika, obat-obatan, elektronik bekas, mainan dewasa, hingga majalah pornografi. Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp1,19 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp998 juta.

Kegiatan ini dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan oleh instansi pemerintah, aparat penegak hukum, serta media massa. Langkah tersebut sekaligus mendukung Operasi Gempur Rokok Ilegal yang dicanangkan secara nasional, yang bertujuan menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha terhadap aturan perpajakan dan kepabeanan.

Selain pemusnahan, Bea Cukai Balikpapan juga melakukan pengawasan secara rutin terhadap barang masuk dan distribusi di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Kusuma Santi menegaskan pengawasan meliputi pengendalian jalur distribusi resmi, patroli kepabeanan, hingga pemantauan sistem daring untuk mendeteksi potensi peredaran barang ilegal secara cepat.

“Kami tidak hanya menindak barang ilegal, tetapi juga melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar memahami pentingnya membeli produk resmi. Ini bagian dari strategi kami membangun pasar yang aman dan sehat,” lanjutnya.

Dengan pemusnahan ini, Bea Cukai juga menekankan perlunya kesadaran masyarakat untuk selalu membeli produk legal dan melaporkan dugaan peredaran barang ilegal. Kegiatan ini sekaligus menegaskan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Barang Milik Negara, sehingga setiap tahap penindakan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Tujuan utama kami adalah melindungi konsumen dari barang yang berbahaya dan memastikan para pelaku usaha yang taat tidak dirugikan oleh praktik ilegal,” tutup Kusuma Santi. (oc/ar)

 

 

 

Tags: barang laranganBea Cukai BalikpapanBMMNKaltimtaraminuman beralkohol ilegalOperasi Gempur Rokok Ilegalpemusnahan barang ilegalpengawasan kepabeananRokok Ilegalstabilitas pasar
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Polisi Evakuasi Korban Serangan Buaya di Waduk Persemaian Tarakan

19 Januari 2026 20:31
MK: Sanksi Hukum Wartawan Harus Lewat Dewan Pers
Daerah

MK: Sanksi Hukum Wartawan Harus Lewat Dewan Pers

19 Januari 2026 19:39
Daerah

Perkuat Komitmen Layanan Publik, Sekprov Kaltara Resmi Buka HLM SPM 2026

19 Januari 2026 19:02
Daerah

PLN dan Pemprov Kaltim Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

19 Januari 2026 18:35
Enam Bulan Pelabuhan Rakyat Lingkas Ujung Mati Suri, Nasib 40 Buruh Terkatung-katung
Daerah

Enam Bulan Pelabuhan Rakyat Lingkas Ujung Mati Suri, Nasib 40 Buruh Terkatung-katung

19 Januari 2026 16:03
Daerah

Gedung Baru UPTD Bapenda Kaltara Diresmikan, Samsat Keliling Diperkuat

19 Januari 2026 16:03
Next Post
Festival Irau ke-11 Dibuka, DPRD Tarakan Apresiasi Upaya Malinau Lestarikan Tradisi dan Seni Lokal

Festival Irau ke-11 Dibuka, DPRD Tarakan Apresiasi Upaya Malinau Lestarikan Tradisi dan Seni Lokal

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan dan Gubernur Kalimantan Timur Bahas Sinergi Penguatan Distribusi dan Layanan Energi

Otorita IKN Serahkan Bantuan bagi Pekerja Terdampak Kebakaran Hunian Pekerja Konstruksi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Disdik Tana Tidung Sosialisasikan SPMB, Istilah Baru Pengganti PPDB

    SK Paruh Waktu Diserahkan Februari, Ratusan Tenaga Kerja Kembali Aktif di Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapkan 4 Konter Khusus Penumpang, Imigrasi Tarakan Dukung Penerbangan Internasional di Bandara Juwata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Logistik Nusantara V Resmi Layani Tol Laut Tarakan Januari Ini, Layani Rute Surabaya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Konektivitas, Pemprov Dorong AirAsia Buka Rute Penerbangan Tarakan-Tawau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Aduan Warga Tegala Air, DPRD Tarakan Pastikan Pertamina Siap Tuntaskan Masalah Drainase

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Polisi Evakuasi Korban Serangan Buaya di Waduk Persemaian Tarakan

19 Januari 2026 20:31
MK: Sanksi Hukum Wartawan Harus Lewat Dewan Pers

MK: Sanksi Hukum Wartawan Harus Lewat Dewan Pers

19 Januari 2026 19:39
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP