• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Penyaluran DAU Kembali Normal

by Redaksi
14 Mei 2020 11:49
in Daerah, Ekonomi
A A
0
Penyaluran DAU Kembali Normal

TANJUNG SELOR – Penyaluran dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat ke Pemprov Kaltara tidak mengalami penundaan. Pasalnya, Pemprov Kaltara telah melaporkan hasil refocusing alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 35 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional.

“Berdasarkan informasi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltara, dari hasil evaluasi Dirjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu RI, laporan yang kita sampaikan sudah memenuhi kriteria, sehingga transfer DAU dari pusat batal ditunda. Sisanya segera ditransfer oleh Kemenkeu RI,” kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie didampingi Plt Kepala BPKAD Kaltara, Denny Harianto, Rabu (13/5).

Baca Juga

Vamelia Ibrahim Tekankan Pentingnya Sinergi Guru dan Orang Tua di Pendidikan Anak Usia Dini

Kerja Sama Strategis, Pemkab Tana Tidung dan Jamkrindo Percepat Proyek Infrastruktur

SPPG Nusantara Citra Bangsa Diresmikan, Salurkan Ribuan Porsi Makan Bergizi Setiap Hari

Bupati Ibrahim Ali Teken MoU Jargas, 725 Rumah di Tana Lia Segera Nikmati Gas Bumi

Alhasil, sisa DAU pada bulan ini telah diterima BPKAD Kaltara melaui transfer Kemenkeu RI dengan Nomor SP2D 200191301009120 pada Selasa (12/5) lalu sebesar Rp 29 miliar. Dengan kata lain, Pemprov Kaltara telah menerima DAU pada Mei secara penuh sebesar Rp 85 miliar. “Tiap bulannya kita mendapatkan transfer DAU dari pusat sebesar Rp 85 miliar,” sebutnya.

Hasil penyesuaian APBD pun mengalami perubahan, dimana hasil laporan yang sebelumnya adalah Rp 109 miliar, kini menjadi Rp 467 miliar. Meliputi penyesuaian Belanja Pegawai sebesar 0,44 persen, Belanja Barang dan Jasa sebesar 44,57 persen dan Belanja Modal sebesar 22,71 persen.

Ini berdasarkan PMK 35 Tahun 2020, dimana kriteria penyesuaian APBD harus memenuhi 50 persen dari belanja barang dan jasa dan belanja modal untuk dirasionalkan sebagai upaya penanganan Covid-19.

“Akan tetapi, PMK 35 tersebut cukup fleksibel. Artinya, jika daerah mengalami kesulitan dalam memenuhi rasionalisasi 50 persen untuk belanja barang dan jasa maupun belanja modal, ada keringanan untuk melakukan rasionalisasi sebesar 35 persen untuk akumulasi belanja barang dan jasa maupun belanja modal,” kata Irianto.

Apalagi, provinsi yang baru berusia 7 tahun ini masuk dalam kategori kapasitas fiskal yang rendah. Ini merujuk pada PMK Nomor 126/PMK.01/2019 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah, yang menyebutkan provinsi termuda di Indonesia ini masuk dalam koefisien kemampuan fiskal daerah dengan nilai 0,282.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengancam akan menunda pencairan DAU kepada 65 daerah yang belum melaporkan penyesuaian APBD 2020.

Laporan penyesuaian merujuk pada kebijakan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan dampak pandemi virus corona atau Covid-19. “Ada 65 daerah yang belum menyampaikan laporan penyesuaian sampai dengan tanggal 7 Mei 2020,” ucap Sri Mulyani.

Atas catatan ini, Sri Mulyani melihat pemerintah pusat bisa memberi sanksi sesuai aturan perundang-undangan, dimana pemerintah bisa menunda pencairan anggaran pos lain, seperti DAU.

“Kami sudah menyampaikan kalau yang belum melakukan, kami akan melakukan semacam sanksi, yaitu penundaan untuk DAU-nya,” katanya.

Lebih lanjut, pemerintah pusat membutuhkan laporan penyesuaian anggaran daerah untuk menghitung keseluruhan kemampuan pemerintah pusat dan daerah untuk menangani dampak pandemi corona.

Untuk itu, laporan penyesuaian ini sebenarnya dibutuhkan secara cepat. Apalagi, pembahasan laporan penyesuaian sudah sering disinggung dalam rapat terbatas antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan para pemerintah daerah. Kebijakan realokasi dan refocusing pun sudah diumumkan sejak April lalu.(humas)

Tags: APBDCovid-19DAUFBFokusfokusborneoGubernurHumas Pemprov KaltaraPemprov KaltaraRefocusingRelaokasi

Berita Lainnya

Daerah

Vamelia Ibrahim Tekankan Pentingnya Sinergi Guru dan Orang Tua di Pendidikan Anak Usia Dini

19 September 2025 10:29
Daerah

Kerja Sama Strategis, Pemkab Tana Tidung dan Jamkrindo Percepat Proyek Infrastruktur

19 September 2025 10:19
Daerah

SPPG Nusantara Citra Bangsa Diresmikan, Salurkan Ribuan Porsi Makan Bergizi Setiap Hari

19 September 2025 07:38
Daerah

Bupati Ibrahim Ali Teken MoU Jargas, 725 Rumah di Tana Lia Segera Nikmati Gas Bumi

18 September 2025 21:36
Pemkot Tarakan dan Unhas Perkuat Kerja Sama di Bidang Kesehatan
Daerah

Pemkot Tarakan dan Unhas Perkuat Kerja Sama di Bidang Kesehatan

18 September 2025 18:42
Daerah

BPBD Tarakan Tingkatkan Kapasitas TRC PB dalam Penanganan Karhutla

18 September 2025 18:34
Next Post

THR Tidak Dibayar, Laporkan ke Disnaker

Tarakan Max Owners, Bagikan 500 Kotak Takjil dan Makan Sahur untuk Penyapu Jalan

Tarakan Max Owners, Bagikan 500 Kotak Takjil dan Makan Sahur untuk Penyapu Jalan

Pemprov Siapkan 1.400 Paket Pangan Murah

Pemprov Siapkan 1.400 Paket Pangan Murah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Infrastruktur Pesisir Balikpapan, Jembatan Baru Tingkatkan Mobilitas dan Perekonomian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korpri Tarakan Beri Penghargaan Pensiunan TMT September – Oktober 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AirAsia Masuk, Penerbangan Tarakan-Balikpapan Makin Kompetitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Sertifikat Lahan Kecewa Tidak Diundang RDP Pencabutan 33 Peta Bidang Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Teken MoU Jargas, 725 Rumah di Tana Lia Segera Nikmati Gas Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD Tarakan Tekankan Pentingnya Kinerja dan Etika ASN

DPRD Tarakan Tekankan Pentingnya Kinerja dan Etika ASN

19 September 2025 14:10

Semarak HUT TNI ke-80, Kodam VI/Mulawarman Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial

19 September 2025 13:37
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP