• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Apresiasi PDAM Tirta Alam, Kemendagri Sebut Tarakan Model BUMD Air Minum Sehat 

by Redaksi
9 Oktober 2025 12:59
in Daerah
A A
Apresiasi PDAM Tirta Alam, Kemendagri Sebut Tarakan Model BUMD Air Minum Sehat 

Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri, Drs. H. Yudia Ramli, M.Si. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pujian atas kinerja gemilang Perumda Air Minum atau PDAM Tirta Alam Kota Tarakan, menjadikannya sebagai percontohan bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum di daerah lain.

Apresiasi tersebut disampaikan Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri, Drs. H. Yudia Ramli, M.Si., saat sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum di Swissbel Hotel Kota Tarakan, Kamis (9/10/25).

Baca Juga

Antisipasi Lonjakan Mudik, Pemkab Tana Tidung Siapkan Pengamanan Terpadu

Hyper 5G Telkomsel di Kota Singkawang dan Pontianak Dukung Abadikan Momen Cap Go Meh Makin Lancar

Pemkab Tana Tidung Siapkan Dokter Spesialis, Targetkan RSUD Akhmad Berahim Minim Rujukan

PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50% Lewat PLN Mobile, Sambut Ramadan Terang dan Lebaran Tenang

Sosialisasi yang digelar tersebut, menghadirkan narasumber dari jajaran Direktur BUMD, BLUD, dan BMD serta Kasubdit di Kemendagri. Peserta yang hadir direktur BUMD Air Minum dan kepala bagian ekonomi kabupaten dan kota se-Kalimantan Utara (Kaltara). Hadir juga Walikota Tarakan, dr. Khairul.

Yudia Ramli menyoroti keberhasilan PDAM Kota Tarakan dalam mencapai status kesehatan yang baik dan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​”Kami akan sampaikan ke daerah lain bahwa di sini ada Perumda yang bisa menggeliat dengan cepat. Karena BUMD ini dikawal, didukung oleh Pemerintah Daerah,” ujar Yudia Ramli.

​​Yudia Ramli menyebutkan Perumda Tirta Alam Kota Tarakan telah memenuhi dua indikator penting yang ditetapkan Kemendagri.

​”Kalau kami melihat data, jadi di Tarakan ini sudah pertama sehat, kedua sudah memberikan deviden yang signifikan terhadap PAD di kota,” tegasnya.

​Selain indikator kesehatan finansial, Kemendagri juga menyoroti peningkatan cakupan pelayanan kepada masyarakat.

Saat ini, jumlah Sambungan Rumah (SR) di Tarakan telah mencapai 50.400. Dengan perkiraan jumlah penduduk sekitar 300.000 jiwa, Yudia Ramli optimis target pelayanan akan segera tercapai.

​”Perhatikan cakupan pelayanan. Saat ini sudah 50.400. Tinggal 4.600 itu bisa dikejar dalam satu periode oleh Pak Walikota, Insyaallah,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Yudia Ramli juga menjelaskan latar belakang dan fokus utama dari Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian (BUMD) Air Minum.

​Sementara itu, poin utama Permendagri Nomor 23 Tahun 2024, dibutuhkan untuk menggantikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 yang dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan perundang-undangan di atasnya.

“Permendagri yang terdahulu belum mengacunya ke Undang-Undang 23, tapi Undang-Undang 32 dan tidak sesuai. Jadi, kita perlu menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” jelas Yudia Ramli.

Regulasi baru ini, sebutnya secara spesifik menguatkan organ dan kepegawaian BUMD demi tata kelola yang lebih baik. Kemendagri menekankan BUMD air minum harus memiliki kontribusi positif bagi daerah, tidak hanya dari sisi keuangan.

“Saat ini kita lebih menguatkan bahwa BUMD itu harus memiliki kontribusi yang positif terhadap Pemerintah Daerah atau daerah dalam tiga hal yaitu terkait dengan pelayanan publik, kemudian pertumbuhan ekonomi, dan mendorong peningkatan PAD,” kata Yudia Ramli.

Regulasi ini, juga menetapkan klasifikasi BUMD air minum berdasarkan rasio pendapatan dan belanja, membaginya menjadi tiga kategori kecil, sedang, dan besar.

Begitu juga soal mengatur Dewan Pengawas (Dewas) dan direksi. Prosedur penambahan anggota dewas diatur lebih spesifik.

“Mengenai dewas dan direksi di dalam Perumda itu, jumlah dewas itu sekurang-kurangnya sama dengan direksi termasuk SR yang aktif,” pungkasnya.

​Regulasi ini, diharapkan menjadi panduan yang lebih jelas agar BUMD air minum di seluruh Indonesia, seperti Perumda Tirta Alam Kota Tarakan, dapat terus tumbuh sehat, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(Mt)

Tags: Air MinumBUMDDrs. H. Yudia RamliHeadlinePADPDAM SehatPermendagriPerumda Air Minum Tirta AlamTarakan

Berita Lainnya

Daerah

Antisipasi Lonjakan Mudik, Pemkab Tana Tidung Siapkan Pengamanan Terpadu

2 Maret 2026 17:10
Daerah

Hyper 5G Telkomsel di Kota Singkawang dan Pontianak Dukung Abadikan Momen Cap Go Meh Makin Lancar

2 Maret 2026 14:38
Daerah

Pemkab Tana Tidung Siapkan Dokter Spesialis, Targetkan RSUD Akhmad Berahim Minim Rujukan

2 Maret 2026 11:07
Daerah

PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50% Lewat PLN Mobile, Sambut Ramadan Terang dan Lebaran Tenang

2 Maret 2026 10:54
Daerah

Ke Tarakan, Ini Agenda Ustadz Hanan Attaki Lc

1 Maret 2026 18:26
Daerah

Pergantian Dankodaeral XIII, Gubernur Dorong Sinergi yang Lebih Solid

1 Maret 2026 15:06
Next Post

Sekolah Garuda Jadi Momentum Kebangkitan Pendidikan Perbatasan: Rektor Unikaltar Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi

Proses Tahap Dua Rampung, Tersangka Tambang Ilegal PT PMJ Ditahan di Lapas Tarakan

Proses Tahap Dua Rampung, Tersangka Tambang Ilegal PT PMJ Ditahan di Lapas Tarakan

Diskominfo Tana Tidung Bersama BPS Gelar Pembinaan Statistik Sektoral, Wujudkan Satu Data Indonesia di Daerah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Akses Putus Total, Polresta Bulungan Arahkan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Menteri PKP, Gubernur Kaltara Berhasil Perjuangkan 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum: Lamanya Plt di Kaltara karena Proses Birokrasi dan Regulasi yang Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMA Negeri 5 Tarakan Resmi Beroperasi, Kebutuhan Ruang Belajar Masih Jadi Tantangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

3 Maret 2026 10:47
DPRD Tarakan Bedah Persoalan Tunjangan Petugas Kebersihan yang Terhenti Tahun Ini

DPRD Tarakan Bedah Persoalan Tunjangan Petugas Kebersihan yang Terhenti Tahun Ini

3 Maret 2026 09:51
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP