TARAKAN, Fokusborneo.com – Implementasi Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi fokus utama dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPRD Kaltara yang digelar di RSUD tersebut.
Meskipun kebijakan ini telah diundur penerapannya, DPRD mendesak agar sosialisasi gencar segera dilakukan untuk menghindari kebingungan di masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., Wakil Ketua Komisi IV, Dr. Syamsuddin Arfah, Sekretaris Komisi IV, Ruman Tumbo, serta Anggota Komisi IV, Supa’ad Hadianto, Muhammad Hatta, Dino Andrian, dan Hj. Siti Laela.
Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kaltara, Usman, serta Plt. Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK, dr. Budi Azis, beserta jajaran staf rumah sakit.
Raker yang dibuka Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, bertujuan untuk memantau kesiapan sarana, prasarana, serta implementasi KRIS pihak RSUD dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Muhammad Nasir, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyoroti isu paling krusial yang dapat mengganjal kelancaran kebijakan ini, minimnya sosialisasi kepada publik.
”Kesiapan fisik rumah sakit memang penting, tapi yang paling mendesak saat ini adalah sosialisasi. Kebijakan KRIS ini berdampak langsung pada pelayanan kesehatan masyarakat. Jangan sampai masyarakat bingung atau bahkan merasa dirugikan karena kurangnya informasi,” tegas Muhammad Nasir.
Politisi Golkar itu minta RSUD, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan segera duduk bersama untuk menyusun langkah konkret dan lakukan sosialisasi yang masif.
“Penundaan implementasi sampai Desember 2025 ini, seharusnya menjadi waktu emas untuk menyiapkan masyarakat, bukan hanya fasilitas,” tambahnya.
Pihak RSUD dr. H. Jusuf SK menjelaskan bahwa kebijakan KRIS, yang sedianya berlaku Juni 2025, ditunda hingga Desember 2025 karena masih menunggu petunjuk resmi. Meskipun demikian, berbagai upaya persiapan internal telah dilakukan.
Namun, kekhawatiran yang paling mengemuka dalam Raker ini adalah kurangnya upaya sosialisasi yang masif kepada masyarakat dari tiga pihak terkait yaitu RSUD, Dinas Kesehatan, maupun BPJS Kesehatan.
Menanggapi hal ini, Komisi IV DPRD Kaltara secara tegas mendesak agar koordinasi segera ditingkatkan.
“Sinergi ketiga pihak sangat vital, agar penerapan KRIS berjalan optimal dan tujuan utama, yaitu peningkatan pelayanan kesehatan yang terstandardisasi, benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kaltara,” ujar Wakil Ketua Komisi IV, Syamsudin Arfah.(**)
Discussion about this post