• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Tingkatkan Partisipasi Warga, Jufri Budiman Sosialisasikan Perda Pemerintahan Desa

by Redaksi
12/03/2026
in Parlemen
A A
Tingkatkan Partisipasi Warga, Jufri Budiman Sosialisasikan Perda Pemerintahan Desa

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara Jufri Budiman menyampaikan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemerintahan Desa kepada masyarakat di Tarakan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman warga terhadap hak, kewajiban, serta peran masyarakat dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa di Kalimantan Utara.

TARAKAN, Fokusborneo.com  – Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah terus dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Jufri Budiman. Salah satunya melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemerintahan Desa kepada masyarakat di berbagai wilayah di Kalimantan Utara.

Menurut Jufri, kegiatan sosialisasi tersebut penting agar masyarakat mengetahui secara jelas aturan yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa, sekaligus memahami hak dan kewajiban mereka dalam mendukung pembangunan daerah.

Baca Juga

Bapemperda DPRD Tarakan Tegaskan Usulan Raperda Pemkot Masih Berproses di Pemerintah

Komisi III DPRD Tarakan Dukung Pembangunan Pupem di Juata, Ini Progresnya

Asrin Saleh Apresiasi Progres PJU Tanjung Pasir, Harapkan Penganggaran Tuntas 2026

Dorong Ekonomi Rakyat, Pansus II DPRD Kaltara Konsultasi Raperda Koperasi ke Kemenkop

Ia menilai, keberadaan perda tidak hanya menjadi pedoman bagi pemerintah desa, tetapi juga menjadi rujukan bagi masyarakat untuk mengetahui ruang partisipasi mereka dalam berbagai program pembangunan.

“Lewat kegiatan sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami manfaat dari perda tersebut, termasuk batasan, aturan, serta tanggung jawab yang ada di dalamnya,” ujarnya.

Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya ini menjelaskan bahwa Perda Nomor 17 Tahun 2017 juga memuat ketentuan yang mendorong keterlibatan masyarakat dalam kegiatan ekonomi desa. Salah satunya melalui pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga secara kolektif.

Ia menegaskan bahwa setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk terlibat dalam kegiatan yang berkaitan dengan pemerintahan desa. Meski secara substansi mengatur pemerintahan desa, Jufri menyebut nilai manfaat dari regulasi tersebut juga dapat dirasakan masyarakat yang tinggal di wilayah kelurahan maupun kawasan perkotaan.

“Sosialisasi ini masih terus kami lakukan agar masyarakat semakin memahami isi perda tersebut, termasuk peluang keterlibatan mereka dalam kegiatan yang berkaitan dengan pemerintah desa,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, Jufri mengakui masih ada tantangan, terutama bagi sebagian masyarakat yang belum terbiasa mengakses informasi melalui teknologi digital. Karena itu, pendekatan tatap muka melalui kegiatan sosialisasi dinilai lebih efektif agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik.

Ia pun menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui setiap produk hukum yang dihasilkan oleh pemerintah daerah.

“Sebagai bagian dari masyarakat Kaltara, tentu kita berhak mengetahui isi perda yang dibuat oleh daerah kita. Dengan memahami aturan tersebut, masyarakat juga bisa mengetahui hak yang mereka miliki,” pungkasnya. (**/ik)

Tags: BUMDesDPRD Kalimantan UtaraEdukasi Peraturan Daerah.Jufri BudimanKalimantan UtaraKomisi III DPRD KaltaraPartisipasi MasyarakatPembangunan desaPemerintahan DesaPerda Nomor 17 Tahun 2017Regulasi Daerah KaltaraSosialisasi Perda KaltaraTarakan

Berita Lainnya

Program MBG, DPRD Tekankan Pentingnya Kualitas Makanan
Parlemen

Bapemperda DPRD Tarakan Tegaskan Usulan Raperda Pemkot Masih Berproses di Pemerintah

8 Agustus 2026 14:52
Komisi III DPRD Tarakan Dukung Pembangunan Pupem di Juata, Ini Progresnya
Parlemen

Komisi III DPRD Tarakan Dukung Pembangunan Pupem di Juata, Ini Progresnya

8 Agustus 2026 14:41
Tanjung Pasir Tak Lagi Gelap, Asrin Saleh Apresiasi Gerak Cepat Dishub
Parlemen

Asrin Saleh Apresiasi Progres PJU Tanjung Pasir, Harapkan Penganggaran Tuntas 2026

8 Agustus 2026 10:26
Dorong Ekonomi Rakyat, Pansus II DPRD Kaltara Konsultasi Raperda Koperasi ke Kemenkop
Parlemen

Dorong Ekonomi Rakyat, Pansus II DPRD Kaltara Konsultasi Raperda Koperasi ke Kemenkop

7 Agustus 2026 20:16
Atasi Masalah Banjir dan Efisiensi APBD, Ketua DPRD Tarakan Apresiasi Aksi Bersih DPC Demokrat
Parlemen

Atasi Masalah Banjir dan Efisiensi APBD, Ketua DPRD Tarakan Apresiasi Aksi Bersih DPC Demokrat

7 Agustus 2026 17:04
Barokah Ingatkan Waspada Penipuan Kerja Usai 15 Warga Jabar Telantar di Tarakan
Parlemen

Barokah Ingatkan Waspada Penipuan Kerja Usai 15 Warga Jabar Telantar di Tarakan

6 Agustus 2026 16:20
Next Post
Lebaran Diprediksi Berawan hingga Hujan Lebat, Kapolri Instruksikan Jajaran Antisipasi Potensi Bencana

Lebaran Diprediksi Berawan hingga Hujan Lebat, Kapolri Instruksikan Jajaran Antisipasi Potensi Bencana

Mudik Lebaran 2026: Polri Kerahkan 161 Ribu Personel, Layanan Darurat 110 Perkuat Respons Cepat

Korban Tenggelam di Sungai Kayan Desa Long Bia Ditemukan Meninggal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Derry Pilih Damai, Perselisihan dengan Karyawan Bank Diselesaikan Secara Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Balap Bertaraf Internasional Siap Dibangun Tahun Ini di Pantai Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

8 Agustus 2026 21:48

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan

8 Agustus 2026 20:36
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP