TANA TIDUNG, Fokusborneo.com — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tana Tidung menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025 di Tideng Pale Timur, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini dibuka Hamzah Amri, Kepala Bidang P3KNP DPMPTSP, mewakili Kepala Dinas Arman Jauhari, S.H., serta dihadiri narasumber dari Ombudsman Provinsi Kalimantan Utara, akademisi, pelaku usaha, organisasi masyarakat, dan peserta dari berbagai kalangan.
Hamzah Amri menyampaikan forum ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam penyusunan, evaluasi, dan penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan perizinan maupun non perizinan di Kabupaten Tana Tidung.
“Forum Konsultasi Publik adalah kesempatan agar pemerintah dan masyarakat bisa berdialog secara terbuka. Setiap masukan akan menjadi acuan untuk menyempurnakan prosedur layanan, sehingga lebih transparan, efektif, dan berpihak pada kebutuhan warga serta pelaku usaha,” kata Hamzah.
Ia menekankan peran aktif publik sangat penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Menurutnya, SOP yang dirancang tanpa masukan masyarakat berisiko tidak menjawab kebutuhan nyata di lapangan.
“Penting bagi kami untuk mendengar langsung apa yang dihadapi masyarakat dan pelaku usaha. Dari sini, kami dapat menyusun SOP yang lebih responsif dan aplikatif,” ujarnya.
Forum kali ini mengangkat tema “Peran dan Partisipasi Publik dalam Penyusunan dan Evaluasi Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan”. Dalam sesi dialog, peserta aktif menyampaikan saran dan kritik terkait kemudahan prosedur administrasi, waktu pelayanan, dan akses informasi layanan DPMPTSP.
Beberapa peserta juga menekankan perlunya koordinasi lintas instansi untuk mempercepat proses perizinan, termasuk bagi usaha mikro, kecil, dan menengah.
Hamzah Amri menegaskan semua masukan akan dicatat dan dijadikan rekomendasi dalam penyempurnaan SOP. Pemerintah daerah melalui DPMPTSP berkomitmen menindaklanjuti hasil forum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.
“Tujuan kami sederhana, yaitu memastikan pelayanan publik di Kabupaten Tana Tidung berjalan dengan baik, adil, dan memuaskan masyarakat. Setiap aspirasi akan diperhatikan, dan setiap SOP yang kami terapkan harus mampu memberikan manfaat langsung bagi warga,” katanya menambahkan.
Kegiatan FKP ini tidak hanya berfokus pada evaluasi prosedur administrasi, tetapi juga membangun komunikasi dua arah yang berkelanjutan antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan adanya forum seperti ini, masyarakat dapat berperan aktif sekaligus menilai sejauh mana pelayanan publik di daerah mereka berjalan sesuai harapan.
Hamzah berharap semua peserta tetap menjaga semangat partisipasi, berbagi pengalaman, dan memberikan masukan yang konstruktif. Ia menegaskan, keberhasilan pelayanan publik di Tana Tidung sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Dengan partisipasi aktif masyarakat, kami yakin pelayanan publik akan lebih cepat, lebih mudah, dan lebih transparan. Forum ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk mendengar dan menindaklanjuti kebutuhan publik,” tutup Hamzah. (*)














Discussion about this post