TARAKAN, Fokusborneo.com – Aksi unjuk rasa ratusan warga yang menuntut penyelesaian dampak limbah dari PT. Phoenix Resources International (PT. PRI) Tarakan memuncak pada Rabu (5/11/25).
Setelah beraksi di lokasi perusahaan, massa mengalihkan fokus dan langsung menuju Rumah Jabatan Wali Kota Tarakan di Jalan Pulau Kalimantan.
Setibanya di rumah dinas, massa langsung memblokade jalan utama di depan kediaman resmi Wali Kota dan menggelar orasi panas. Aksi yang diwarnai dengan pembakaran ban ini segera diamankan personel Satpol PP dan Polres Tarakan.
Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, yang semula dikabarkan menuju PT. PRI, lantas kembali ke rumah dinas setelah mendapat kabar massa telah berkumpul di sana.
Momen pertemuan Wali Kota dengan warga tak berjalan mulus. Khairul bersama sejumlah pejabat terkait, termasuk Kapolres Tarakan, berupaya menemui pengunjuk rasa. Namun, adu argumentasi terjadi dan sempat memanas.
Warga bersikeras agar Wali Kota menemui mereka di jalan, sementara Wali Kota mengajak untuk berdialog di dalam rumah dinas demi mengurai kemacetan.
Adu argumen ini bahkan berujung aksi dorong antara massa dan aparat keamanan.
Situasi baru mereda setelah terjadi guncangan gempa yang mengejutkan. Setelah kondisi tenang, Khairul akhirnya berhasil mengajak perwakilan massa untuk masuk dan memulai dialog.
Dalam dialog tersebut, Wali Kota Khairul menjelaskan keterbatasan wewenang Pemkot terkait penutupan PT. PRI. Ia menegaskan izin dan regulasi perusahaan berada di ranah pemerintah pusat, sehingga Pemkot hanya bisa melakukan pengawasan dan memberikan rekomendasi.
”Tuntutan mengenai perbaikan saluran, rehabilitasi lahan agar kembali produktif, hingga penyesuaian harga ganti rugi lahan, saya setuju itu harus dilakukan. Namun saya tidak bisa memaksa perusahaan menaikkan harga di luar kemampuan mereka,” tegas Khairul.
Khairul menyatakan siap menandatangani kesepakatan terkait perbaikan dampak lingkungan dan ganti rugi tanam tumbuh yang rusak. Namun, ia tetap menolak tuntutan untuk menutup perusahaan atau memblokade akses, sebab hal itu di luar kewenangan pemerintah kota.
Wali Kota Khairul mengakhiri pertemuan dengan janji Pemkot akan terus berupaya menangani persoalan ini secara bertahap, termasuk koordinasi terkait penilaian kerugian dan penyampaian aspirasi warga ke pemerintah pusat.
“Pemerintah tetap hadir untuk masyarakat. Kami sudah bekerja di lapangan dan akan terus mendorong agar proses penyelesaian ini berjalan,” tutupnya.(**)















Discussion about this post