TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat gabungan komisi mendesak perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola Pelabuhan Tengkayu 1 Kota Tarakan.
Rapat yang dihadiri Dinas Perhubungan, DPUPR-Perkim, dan UPTD Pelabuhan tersebut, menyimpulkan pelayanan pelabuhan yang menjadi ikon Kaltara ini masih jauh dari kata memuaskan.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, bersama Wakil Ketua Komisi IV Syamsuddin Arfah, dan Pjs. Sekdaprov Bustan, menyoroti besarnya investasi yang telah digelontorkan untuk pelabuhan tersebut, yang mencapai hampir Rp300 miliar lebih sejak era Pemerintah Kota Tarakan hingga saat ini.
”Pelabuhan Tengkayu 1 adalah ikon kita. Investasi kita sudah cukup besar, namun pelayanan terhadap arus lalu lintas speedboat dan kebersihan masih belum baik,” tegas Muddain.
Kritik utama DPRD tertuju pada buruknya manajemen pelayanan, termasuk pengelolaan parkir, kebersihan lingkungan, kebersihan toilet (WC), hingga pelayanan buruh.
Muddain menyatakan dari 57 personil yang ada, mulai dari petugas kebersihan hingga satpam, belum dimaksimalkan fungsinya sehingga kebersihan tidak terjamin.
Menanggapi kondisi ini, DPRD memberikan deadline dua minggu kepada Dinas Perhubungan dan UPTD Pelabuhan. Jika dalam waktu tersebut perbaikan fasilitas penting seperti WC, sistem parkir, dan tata kelola rental tidak dapat diperbaiki secara signifikan, DPRD sepakat untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap dinas terkait dan pengelola pelabuhan.
”Apabila dalam waktu dua minggu ke depan sistem pelayanan itu tidak bisa dilaksanakan baik, maka DPRD sepakat melakukan evaluasi besar-besaran di Dinas Perhubungan maupun di pengelola, siapa tahu dengan pengelola baru pelayanannya jauh lebih baik,” ancamnya.
DPRD secara khusus menyoroti operasional bus di dalam pelabuhan dan mendesak penghapusannya dengan dua alasan utama yang berkaitan dengan efisiensi anggaran dan peningkatan ekonomi lokal.
Politisi Demokrat itu mengungkapkan biaya operasional bus yang ditanggung APBD Kaltara mencapai angka signifikan.
”Biaya operasional bus ini di angka hampir sekitar 60 juta Rupiah per unit per bulannya. Setahunnya itu sekitar 800 juta Rupiah per tahun. Keinginan teman-teman (DPRD) untuk menghilangkan ini,” jelas Muddain.
Alasan kedua adalah untuk mengarahkan penumpang berjalan kaki di koridor dalam pelabuhan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan dampak ekonomi bagi pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sekitar koridor tersebut.
“Tujuannya adalah mengarahkan penumpang berjalan kaki di koridor dalam, yang diharapkan dapat meningkatkan dampak ekonomi bagi PKL setempat,” jelasnya.
Selain itu, sistem parkir juga diusulkan untuk diportal di ujung koridor jalan penumpang, meniadakan jarak tempuh yang jauh dan menghilangkan kebutuhan akan bus.
Pada intinya, DPRD mendorong agar potensi Pelabuhan Tengkayu 1 dapat dimanfaatkan secara optimal, menjadikannya tempat yang nyaman bagi seluruh pengguna jasa pelabuhan.(**)













Discussion about this post