• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

by Redaksi
03/03/2026
in Parlemen, Politik
A A
Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

Kepala DLH Kota Tarakan, Andry Rawung. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Terhitung mulai 1 Maret 2026, manajemen tenaga kerja di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan memasuki babak baru. Sebanyak 361 tenaga non-ASN resmi dialihkan statusnya menjadi tenaga alih daya (outsourcing) melalui pihak penyedia jasa.

​Keputusan besar ini ditegaskan Kepala DLH Tarakan, Andry Rawung, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tarakan, Senin (2/3/26). Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran dan pembenahan manajemen internal di instansi tersebut.

Baca Juga

DPRD dan Pemkot Tarakan Sepakati Penarikan Raperda Pembangunan Tahun Jamak Melalui MoU

DPRD Kaltara Dorong BEF 2026 Lahirkan Kebijakan Ekonomi Berkelanjutan Sasar Kesejahteraan Rakyat

Harga Resmi TBS Kaltara Tembus Rp3.400/Kg, DPRD Wanti-wanti Jangan Cuma Manis di Atas Kertas

Jelang HUT ke-19, Penataan Ruang Sidang DPRD KTT Dikebut

​​Andry menjelaskan transisi ini sebenarnya sudah terencana dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP). Sebelumnya, anggaran untuk tenaga non-ASN hanya dialokasikan untuk dua bulan pertama di awal tahun, sementara bulan-bulan berikutnya sudah disiapkan melalui skema pihak ketiga.

​”Per 1 Maret ini proses alih daya sudah berjalan. Ada total 361 orang di bawah satu penyedia jasa. Saya pastikan untuk bulan Maret ini, semuanya tetap dipekerjakan tanpa terkecuali,” tegas Andry.

​Selama enam bulan menjabat, Andry mengaku telah melakukan evaluasi mendalam terkait produktivitas dan komposisi usia pekerja di DLH yang dinilai cukup mencolok dibanding Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

​Selain perubahan status kerja, satu kebijakan yang cukup signifikan adalah penghapusan tunjangan khusus. Insentif yang awalnya muncul sebagai apresiasi atas raihan Adipura ini dipastikan tidak lagi diberikan tahun ini.

​Andry menyebutkan, pada tahun-tahun sebelumnya besaran tunjangan ini bervariasi antara Rp250 ribu hingga Rp1 juta tergantung masa kerja. Namun, keberadaan tunjangan yang hanya ada di DLH ini rupanya sempat memicu ketimpangan sosial di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.

​”Tahun ini tunjangan khusus tersebut ditiadakan. Selama ini memang hanya ada di DLH, dan itu sempat menimbulkan kecemburuan dari OPD lain. Jadi, ini bagian dari penyetaraan,” jelasnya.

​Terkait kekhawatiran pekerja yang telah berusia di atas 50 tahun, pihak DLH memberikan jaminan mereka masih dipertahankan pada tahap awal bulan Maret ini. Meski begitu, evaluasi berkala akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan spesifik di lapangan.

​Mengenai batasan usia pensiun, Andry menyerahkan sepenuhnya kepada aturan internal perusahaan pemenang tender.

​”Kebijakan usia pensiun itu ada pada perusahaan penyedia jasa. Mereka punya aturan dan spesifikasi sendiri, sementara kami dari sisi daerah mengikuti ketentuan yang berlaku di BKPSDM,” pungkasnya.(*/mt)

Tags: Andry Rawungdinas lingkungan hidupDLHHeadlineoutsourcingPetugas kebersihan

Berita Lainnya

DPRD dan Pemkot Tarakan Sepakati Penarikan Raperda Pembangunan Tahun Jamak Melalui MoU
Parlemen

DPRD dan Pemkot Tarakan Sepakati Penarikan Raperda Pembangunan Tahun Jamak Melalui MoU

4 Agustus 2026 22:14
DPRD Kaltara Dorong BEF 2026 Lahirkan Kebijakan Ekonomi Berkelanjutan Sasar Kesejahteraan Rakyat
Ekonomi

DPRD Kaltara Dorong BEF 2026 Lahirkan Kebijakan Ekonomi Berkelanjutan Sasar Kesejahteraan Rakyat

4 Agustus 2026 20:23
Harga Resmi TBS Kaltara Tembus Rp3.400/Kg, DPRD Wanti-wanti Jangan Cuma Manis di Atas Kertas
Parlemen

Harga Resmi TBS Kaltara Tembus Rp3.400/Kg, DPRD Wanti-wanti Jangan Cuma Manis di Atas Kertas

4 Agustus 2026 17:01
Daerah

Jelang HUT ke-19, Penataan Ruang Sidang DPRD KTT Dikebut

4 Agustus 2026 16:55
Krisis BBM di Nunukan Kembali Berulang, Nasir Menilai Kegagalan Manajemen Pertamina
Parlemen

Krisis BBM di Nunukan Kembali Berulang, Nasir Menilai Kegagalan Manajemen Pertamina

4 Agustus 2026 16:49
DPRD Kaltara Minta Mahasiswa Baru UBT Jadi SDM Unggul Daerah 
Parlemen

DPRD Kaltara Minta Mahasiswa Baru UBT Jadi SDM Unggul Daerah 

4 Agustus 2026 14:37
Next Post

Momentum Ramadan, PLN UIP KLT Teguhkan Komitmen Penguatan Budaya K3

DPRD Soroti Juknis Ramadan, Tiga Dapur Makan Gratis di Tarakan Berhenti Beroperasi Sementara

DPRD Soroti Juknis Ramadan, Tiga Dapur Makan Gratis di Tarakan Berhenti Beroperasi Sementara

Sapa 4.000 Jamaah, BI Kaltara Hadirkan Ustadz Hanan Attaki dalam Ramadhan SIAP QRIS

Sapa 4.000 Jamaah, BI Kaltara Hadirkan Ustadz Hanan Attaki dalam Ramadhan SIAP QRIS

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Tarakan Abd. Azis Hasan Tekankan ASN Kerja Berbasis Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Antar Kepala Desa Sambungan ke Peristirahatan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Resmi TBS Kaltara Tembus Rp3.400/Kg, DPRD Wanti-wanti Jangan Cuma Manis di Atas Kertas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD dan Pemkot Tarakan Sepakati Penarikan Raperda Pembangunan Tahun Jamak Melalui MoU

DPRD dan Pemkot Tarakan Sepakati Penarikan Raperda Pembangunan Tahun Jamak Melalui MoU

4 Agustus 2026 22:14

Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada 14 Duta Besar

4 Agustus 2026 21:11
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP