• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

DLH Tegaskan Larangan Membakar Sampah, Sanksi Mengacu Perda 4/2022

by Redaksi
19/11/2025
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A

BALIKPAPAN, Fokusborneo.com  – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan kembali mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan pengelolaan sampah dengan tidak melakukan pembakaran di lingkungan permukiman.

Penegasan ini disampaikan Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Balikpapan, Afrrizal Rahman, pada Rabu (19/11/2025), setelah pihaknya menerima peningkatan laporan mengenai aktivitas pembakaran sampah di sejumlah kawasan kota, terutama di Kecamatan Balikpapan Selatan yang kerap menjadi titik aduan.

Baca Juga

Gubernur Usulkan Optimalisasi HGU di RDP Komisi II DPR RI

Kaltara Raih Peringkat Pertama Data Bersih Indeks Desa 2026, 54 Desa Tertinggal Jadi Perhatian

Pertemukan DKISP vs Satpol PP di Laga Final, Puncak Haornas Ditutup dengan Sportivitas

Pemprov dan DPRD Kaltara Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Rp2,463 Triliun

Afrrizal menyebut, praktik membakar sampah masih dilakukan sebagian masyarakat karena dianggap sebagai cara tercepat menyingkirkan tumpukan sampah rumah tangga.

Padahal, tindakan tersebut menimbulkan berbagai risiko serius, mulai dari polusi udara, gangguan kesehatan, hingga ancaman kebakaran permukiman.

Ia menegaskan kebiasaan ini tidak bisa ditoleransi lagi, terutama karena Balikpapan telah lama dikenal sebagai kota dengan standar kebersihan dan kualitas lingkungan yang tinggi.

“Larangan ini bukan hanya untuk mencegah polusi udara, tapi juga demi kenyamanan warga sekitar yang sering terganggu asapnya,” tegasnya.

Ia menjelaskan, aturan mengenai larangan pembakaran sampah telah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah, sebagai revisi dari Perda 13.

Regulasi tersebut menegaskan setiap warga wajib mengelola sampah dengan cara yang tidak membahayakan lingkungan, termasuk dengan tidak melakukan pembakaran secara terbuka.

Perda juga mengatur mekanisme sanksi bagi pelanggar, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, tindakan administratif, hingga penindakan bersama Satpol PP apabila pelanggaran dilakukan berulang kali atau menimbulkan keresahan masyarakat.

Menurut Afrrizal, setiap aduan yang masuk akan ditangani melalui mekanisme berjenjang. DLH terlebih dahulu meminta pemerintah kelurahan dan kecamatan untuk turun memberi pembinaan.

Namun apabila tidak ada perubahan atau jika pembakaran dilakukan secara terang-terangan, tim DLH bersama Satpol PP akan melakukan pemeriksaan langsung dan memberikan tindakan sesuai aturan.

“Kalau sudah sering diingatkan tapi masih membakar sampah, barulah dilakukan tindakan sesuai aturan. Kita tetap mengedepankan edukasi, tetapi harus ada efek jera,” ujarnya.

Ia menambahkan pembakaran sampah juga berpotensi menghambat upaya pemerintah kota dalam menjaga kualitas udara, apalagi dalam situasi tertentu seperti musim kemarau, kondisi angin kencang, atau ketika ada penilaian kebersihan lingkungan oleh pemerintah pusat.

Saat ini, Balikpapan sedang menjalani penilaian Tim P2 yang berlangsung sejak Rabu siang hingga Selasa pekan depan. Afrrizal meminta seluruh warga ikut menjaga kondisi lingkungan agar tetap bersih dan bebas asap.

“Kami harap tidak ada lagi aktivitas membakar sampah. Mari jaga bersama kualitas udara kota,” tambahnya.

Guna memperkuat pengawasan, DLH membuka berbagai kanal pelaporan yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian pembakaran sampah.

Laporan dapat disampaikan melalui Instagram resmi DLH, call center, hingga aplikasi E-Link. Warga dianjurkan menyertakan bukti berupa foto atau video agar penelusuran dapat dilakukan dengan cepat.

Setiap laporan, kata Afrrizal, sangat membantu pemerintah dalam memetakan lokasi rawan pelanggaran serta memastikan tindakan yang tepat.

“Masyarakat adalah mata dan telinga kami di lapangan. Tanpa bantuan warga, pengawasan tidak bisa berjalan optimal,” katanya.

Selain pengawasan, DLH juga terus mendorong edukasi mengenai pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab. Warga diminta memaksimalkan layanan pengangkutan sampah, memanfaatkan bank sampah di setiap kelurahan, serta melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik.

Langkah-langkah ini dinilai penting untuk mengurangi sampah yang menumpuk di lingkungan sehingga masyarakat tidak lagi memilih pembakaran sebagai solusi cepat.

Afrrizal berharap, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, masalah pembakaran sampah dapat diminimalkan secara signifikan. Ia menegaskan bahwa menjaga lingkungan bukan semata tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama.

“Kalau semua pihak berperan, kita bisa menjaga Balikpapan tetap bersih, sehat, dan nyaman untuk semua,” tutupnya. (oc)

 

Tags: aduan wargaBalikpapan SelatanDLH BalikpapanKebersihan KotaLingkungan hidupP2pembakaran sampahpengawasan lingkunganPerda 4/2022Satpol PP

Berita Lainnya

Gubernur Usulkan Optimalisasi HGU di RDP Komisi II DPR RI
Daerah

Gubernur Usulkan Optimalisasi HGU di RDP Komisi II DPR RI

15 September 2026 22:08
Daerah

Kaltara Raih Peringkat Pertama Data Bersih Indeks Desa 2026, 54 Desa Tertinggal Jadi Perhatian

15 September 2026 22:02
Daerah

Pertemukan DKISP vs Satpol PP di Laga Final, Puncak Haornas Ditutup dengan Sportivitas

15 September 2026 21:06
Daerah

Pemprov dan DPRD Kaltara Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Rp2,463 Triliun

15 September 2026 20:07
Daerah

Hadapi Puncak Karhutla, Pemprov Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

15 September 2026 19:01
Daerah

Bulungan Masih Bergantung Pasokan Ayam dari Luar Daerah, Produksi Lokal Baru 1.500 Ekor per Hari

15 September 2026 17:49
Next Post
Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Festival Tari Kaltara 2025

Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Festival Tari Kaltara 2025

Pertamina Hulu Indonesia Berikan Beasiswa Penuh bagi 15 Putra-Putri Terbaik Kalimantan Lewat Program Sobat Bumi

Pertamina Hulu Indonesia Berikan Beasiswa Penuh bagi 15 Putra-Putri Terbaik Kalimantan Lewat Program Sobat Bumi

Pertamina Hulu Mahakam Hadirkan Program PHM Mengajar Bagi Siswa SMA di Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara

Pertamina Hulu Mahakam Hadirkan Program PHM Mengajar Bagi Siswa SMA di Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Sikat Pelaku Curanmor, Tim URC Resmob Polda Kaltara Bekuk Dua Pria di Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pujasera Jalan Jenderal Sudirman Dihebohkan Penemuan Jenazah Pria di Dalam Gerobak Dagangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Narkoba dan Samapta Polresta Bulungan Berganti, Kombes Rofikoh Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhtiar Spiritual dan Cinta Rasul: BRI Branch Office Samarinda Gajah Mada Gelar Sholat Istisqa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lulusan S2 Dijaring untuk Penuhi Kebutuhan Dosen IAIN Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Pastikan Pasokan Pertalite Balikpapan Aman, Suplai ke Makassar Tak Kurangi Alokasi

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Pastikan Pasokan Pertalite Balikpapan Aman, Suplai ke Makassar Tak Kurangi Alokasi

15 September 2026 22:20
Gubernur Usulkan Optimalisasi HGU di RDP Komisi II DPR RI

Gubernur Usulkan Optimalisasi HGU di RDP Komisi II DPR RI

15 September 2026 22:08
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP