BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan kembali mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan pengelolaan sampah dengan tidak melakukan pembakaran di lingkungan permukiman.
Penegasan ini disampaikan Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Balikpapan, Afrrizal Rahman, pada Rabu (19/11/2025), setelah pihaknya menerima peningkatan laporan mengenai aktivitas pembakaran sampah di sejumlah kawasan kota, terutama di Kecamatan Balikpapan Selatan yang kerap menjadi titik aduan.
Afrrizal menyebut, praktik membakar sampah masih dilakukan sebagian masyarakat karena dianggap sebagai cara tercepat menyingkirkan tumpukan sampah rumah tangga.
Padahal, tindakan tersebut menimbulkan berbagai risiko serius, mulai dari polusi udara, gangguan kesehatan, hingga ancaman kebakaran permukiman.
Ia menegaskan kebiasaan ini tidak bisa ditoleransi lagi, terutama karena Balikpapan telah lama dikenal sebagai kota dengan standar kebersihan dan kualitas lingkungan yang tinggi.
“Larangan ini bukan hanya untuk mencegah polusi udara, tapi juga demi kenyamanan warga sekitar yang sering terganggu asapnya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, aturan mengenai larangan pembakaran sampah telah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah, sebagai revisi dari Perda 13.
Regulasi tersebut menegaskan setiap warga wajib mengelola sampah dengan cara yang tidak membahayakan lingkungan, termasuk dengan tidak melakukan pembakaran secara terbuka.
Perda juga mengatur mekanisme sanksi bagi pelanggar, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, tindakan administratif, hingga penindakan bersama Satpol PP apabila pelanggaran dilakukan berulang kali atau menimbulkan keresahan masyarakat.
Menurut Afrrizal, setiap aduan yang masuk akan ditangani melalui mekanisme berjenjang. DLH terlebih dahulu meminta pemerintah kelurahan dan kecamatan untuk turun memberi pembinaan.
Namun apabila tidak ada perubahan atau jika pembakaran dilakukan secara terang-terangan, tim DLH bersama Satpol PP akan melakukan pemeriksaan langsung dan memberikan tindakan sesuai aturan.
“Kalau sudah sering diingatkan tapi masih membakar sampah, barulah dilakukan tindakan sesuai aturan. Kita tetap mengedepankan edukasi, tetapi harus ada efek jera,” ujarnya.
Ia menambahkan pembakaran sampah juga berpotensi menghambat upaya pemerintah kota dalam menjaga kualitas udara, apalagi dalam situasi tertentu seperti musim kemarau, kondisi angin kencang, atau ketika ada penilaian kebersihan lingkungan oleh pemerintah pusat.
Saat ini, Balikpapan sedang menjalani penilaian Tim P2 yang berlangsung sejak Rabu siang hingga Selasa pekan depan. Afrrizal meminta seluruh warga ikut menjaga kondisi lingkungan agar tetap bersih dan bebas asap.
“Kami harap tidak ada lagi aktivitas membakar sampah. Mari jaga bersama kualitas udara kota,” tambahnya.
Guna memperkuat pengawasan, DLH membuka berbagai kanal pelaporan yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian pembakaran sampah.
Laporan dapat disampaikan melalui Instagram resmi DLH, call center, hingga aplikasi E-Link. Warga dianjurkan menyertakan bukti berupa foto atau video agar penelusuran dapat dilakukan dengan cepat.
Setiap laporan, kata Afrrizal, sangat membantu pemerintah dalam memetakan lokasi rawan pelanggaran serta memastikan tindakan yang tepat.
“Masyarakat adalah mata dan telinga kami di lapangan. Tanpa bantuan warga, pengawasan tidak bisa berjalan optimal,” katanya.
Selain pengawasan, DLH juga terus mendorong edukasi mengenai pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab. Warga diminta memaksimalkan layanan pengangkutan sampah, memanfaatkan bank sampah di setiap kelurahan, serta melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik.
Langkah-langkah ini dinilai penting untuk mengurangi sampah yang menumpuk di lingkungan sehingga masyarakat tidak lagi memilih pembakaran sebagai solusi cepat.
Afrrizal berharap, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, masalah pembakaran sampah dapat diminimalkan secara signifikan. Ia menegaskan bahwa menjaga lingkungan bukan semata tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama.
“Kalau semua pihak berperan, kita bisa menjaga Balikpapan tetap bersih, sehat, dan nyaman untuk semua,” tutupnya. (oc)















Discussion about this post