• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

DLH Tegaskan Larangan Membakar Sampah, Sanksi Mengacu Perda 4/2022

by Redaksi
19 November 2025 17:43
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A

BALIKPAPAN, Fokusborneo.com  – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan kembali mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan pengelolaan sampah dengan tidak melakukan pembakaran di lingkungan permukiman.

Penegasan ini disampaikan Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Balikpapan, Afrrizal Rahman, pada Rabu (19/11/2025), setelah pihaknya menerima peningkatan laporan mengenai aktivitas pembakaran sampah di sejumlah kawasan kota, terutama di Kecamatan Balikpapan Selatan yang kerap menjadi titik aduan.

Baca Juga

Dorong SDM Perbatasan, LADK-KU dan UBT Bahas Akses Pendidikan Tinggi

“Terang Berkah Ramadan”, PLN UID Kaltimra Sediakan 1.250 Paket Sembako Lewat Pasar Murah

ISEI Kaltara Gelar “Takjil On The Road”, Ajak Masyarakat Dukung UMKM Lokal

Sambut Kepala OJK Baru, Gubernur Kaltara Dorong Penguatan Sinergi dan Stabilitas Sektor Keuangan

Afrrizal menyebut, praktik membakar sampah masih dilakukan sebagian masyarakat karena dianggap sebagai cara tercepat menyingkirkan tumpukan sampah rumah tangga.

Padahal, tindakan tersebut menimbulkan berbagai risiko serius, mulai dari polusi udara, gangguan kesehatan, hingga ancaman kebakaran permukiman.

Ia menegaskan kebiasaan ini tidak bisa ditoleransi lagi, terutama karena Balikpapan telah lama dikenal sebagai kota dengan standar kebersihan dan kualitas lingkungan yang tinggi.

“Larangan ini bukan hanya untuk mencegah polusi udara, tapi juga demi kenyamanan warga sekitar yang sering terganggu asapnya,” tegasnya.

Ia menjelaskan, aturan mengenai larangan pembakaran sampah telah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah, sebagai revisi dari Perda 13.

Regulasi tersebut menegaskan setiap warga wajib mengelola sampah dengan cara yang tidak membahayakan lingkungan, termasuk dengan tidak melakukan pembakaran secara terbuka.

Perda juga mengatur mekanisme sanksi bagi pelanggar, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, tindakan administratif, hingga penindakan bersama Satpol PP apabila pelanggaran dilakukan berulang kali atau menimbulkan keresahan masyarakat.

Menurut Afrrizal, setiap aduan yang masuk akan ditangani melalui mekanisme berjenjang. DLH terlebih dahulu meminta pemerintah kelurahan dan kecamatan untuk turun memberi pembinaan.

Namun apabila tidak ada perubahan atau jika pembakaran dilakukan secara terang-terangan, tim DLH bersama Satpol PP akan melakukan pemeriksaan langsung dan memberikan tindakan sesuai aturan.

“Kalau sudah sering diingatkan tapi masih membakar sampah, barulah dilakukan tindakan sesuai aturan. Kita tetap mengedepankan edukasi, tetapi harus ada efek jera,” ujarnya.

Ia menambahkan pembakaran sampah juga berpotensi menghambat upaya pemerintah kota dalam menjaga kualitas udara, apalagi dalam situasi tertentu seperti musim kemarau, kondisi angin kencang, atau ketika ada penilaian kebersihan lingkungan oleh pemerintah pusat.

Saat ini, Balikpapan sedang menjalani penilaian Tim P2 yang berlangsung sejak Rabu siang hingga Selasa pekan depan. Afrrizal meminta seluruh warga ikut menjaga kondisi lingkungan agar tetap bersih dan bebas asap.

“Kami harap tidak ada lagi aktivitas membakar sampah. Mari jaga bersama kualitas udara kota,” tambahnya.

Guna memperkuat pengawasan, DLH membuka berbagai kanal pelaporan yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian pembakaran sampah.

Laporan dapat disampaikan melalui Instagram resmi DLH, call center, hingga aplikasi E-Link. Warga dianjurkan menyertakan bukti berupa foto atau video agar penelusuran dapat dilakukan dengan cepat.

Setiap laporan, kata Afrrizal, sangat membantu pemerintah dalam memetakan lokasi rawan pelanggaran serta memastikan tindakan yang tepat.

“Masyarakat adalah mata dan telinga kami di lapangan. Tanpa bantuan warga, pengawasan tidak bisa berjalan optimal,” katanya.

Selain pengawasan, DLH juga terus mendorong edukasi mengenai pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab. Warga diminta memaksimalkan layanan pengangkutan sampah, memanfaatkan bank sampah di setiap kelurahan, serta melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik.

Langkah-langkah ini dinilai penting untuk mengurangi sampah yang menumpuk di lingkungan sehingga masyarakat tidak lagi memilih pembakaran sebagai solusi cepat.

Afrrizal berharap, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, masalah pembakaran sampah dapat diminimalkan secara signifikan. Ia menegaskan bahwa menjaga lingkungan bukan semata tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama.

“Kalau semua pihak berperan, kita bisa menjaga Balikpapan tetap bersih, sehat, dan nyaman untuk semua,” tutupnya. (oc)

 

Tags: aduan wargaBalikpapan SelatanDLH BalikpapanKebersihan KotaLingkungan hidupP2pembakaran sampahpengawasan lingkunganPerda 4/2022Satpol PP

Berita Lainnya

Daerah

Dorong SDM Perbatasan, LADK-KU dan UBT Bahas Akses Pendidikan Tinggi

6 Maret 2026 21:45
Daerah

“Terang Berkah Ramadan”, PLN UID Kaltimra Sediakan 1.250 Paket Sembako Lewat Pasar Murah

6 Maret 2026 20:05
ISEI Kaltara Gelar “Takjil On The Road”, Ajak Masyarakat Dukung UMKM Lokal
Daerah

ISEI Kaltara Gelar “Takjil On The Road”, Ajak Masyarakat Dukung UMKM Lokal

6 Maret 2026 19:53
Daerah

Sambut Kepala OJK Baru, Gubernur Kaltara Dorong Penguatan Sinergi dan Stabilitas Sektor Keuangan

6 Maret 2026 18:02
Daerah

Peringati HUT ke-29, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Tasyakuran dan Salurkan Santunan

6 Maret 2026 17:55
Daerah

Pemprov Kaltara dan UBT Bahas Perluasan Peluang Kuliah bagi Putra-Putri Daerah

6 Maret 2026 17:41
Next Post
Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Festival Tari Kaltara 2025

Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Festival Tari Kaltara 2025

Pertamina Hulu Indonesia Berikan Beasiswa Penuh bagi 15 Putra-Putri Terbaik Kalimantan Lewat Program Sobat Bumi

Pertamina Hulu Indonesia Berikan Beasiswa Penuh bagi 15 Putra-Putri Terbaik Kalimantan Lewat Program Sobat Bumi

Pertamina Hulu Mahakam Hadirkan Program PHM Mengajar Bagi Siswa SMA di Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara

Pertamina Hulu Mahakam Hadirkan Program PHM Mengajar Bagi Siswa SMA di Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN Tunggu Regulasi, Bupati Siapkan Perhatian untuk Petugas Kebersihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuti Bersama Ikuti Edaran Kemendagri, Pelayanan Publik Tetap Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecewa Kualitas Menu MBG, Komisi IV DPRD Kaltara Sidak ke SMAN 1 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Efek Jera, Yancong Minta Pertamina Sanksi Tegas Penyalur BBM Nakal di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Gandeng Pelajar Nunukan, Tamara Moriska Sosialisasikan Raperda Kesetaraan Gender

Gandeng Pelajar Nunukan, Tamara Moriska Sosialisasikan Raperda Kesetaraan Gender

7 Maret 2026 05:08

Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM Nasional Aman untuk Layanan Ramadan Idul Fitri di Tengah Dinamika Geopolitik Global

6 Maret 2026 23:16
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP