TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna VIII Masa Persidangan Tahun 2025/2026 tersebut, digelar di ruang rapat paripurna DPRD Tarakan, Jumat (28/11/25).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, didampingi Wakil Ketua I Herman Hamid dan Wakil Ketua II Edi Patanan. Dari pihak eksekutif, hadir Wali Kota Tarakan dr. Khairul dan Wakil Wali Kota Ibnu Saud beserta jajaran pejabat Pemkot Tarakan.
Ketua DPRD Muhammad Yunus menyambut baik penyampaian KUA dan PPAS APBD Tahun 2026 dan menyampaikan penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari agenda kerja yang telah disusun.
Yunus menjelaskan struktur Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, yang meliputi Pendapatan Daerah sekitar Rp. 930 miliar lebih, Belanja Daerah sekitar Rp. 955 miliar lebih.
Dengan struktur tersebut, terdapat selisih (defisit) Pendapatan Daerah terhadap Belanja Daerah sebesar Rp. 25 miliar lebih. Sesuai ketentuan, defisit ini akan ditutupi dengan Pembiayaan Netto sebesar jumlah yang sama.
Yunus juga menyebutkan Pemkot Tarakan berupaya keras melaksanakan sinkronisasi kebijakan program kegiatan yang selaras dengan RPJMD Kota Tarakan 2025-2029 dan kebijakan nasional Asta Cita Pemerintah Pusat.
Ketua DPRD Muhammad Yunus secara khusus memberikan penekanan penting terkait penyusunan APBD 2026, terutama mengingat adanya tantangan penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD).
”Harapan saya, MoU KUA PPAS Tahun 2026 ini dapat dibahas menjadi Rancangan APBD Tahun 2026 secara cermat dan bijak sehingga mencerminkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang Efisien dan Efektif di tengah penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) 2026,” tegas Muhammad Yunus.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antar kedua lembaga untuk memastikan proses penetapan anggaran dapat berjalan tepat waktu.
”Maka mohon kerja sama antara kedua Lembaga agar bisa mengefektifkan waktu penetapan Anggaran Tahun 2026 yang tersisa,” tambahnya.
Politisi Gerindra menekankan komitmen Pemkot Tarakan untuk tetap menjalankan program pembangunan secara transparan, independen, dan akuntabel, di tengah keterbatasan penerimaan daerah, serta terus berupaya menjalin hubungan baik dengan Pemerintah Pusat maupun Provinsi demi peningkatan penerimaan daerah di masa mendatang.(*/mt)















Discussion about this post