TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memacu penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas sepanjang tahun 2025.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, mengungkapkan dari total 21 Raperda Umum yang diusulkan, empat di antaranya telah resmi disahkan menjadi Perda.
“Raperda Umum itu ada 21, terdiri dari 13 prakarsa pemerintah dan 8 inisiatif DPRD. Dari 21 ini, Perda yang sudah selesai dan dilaksanakan paripurna adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2029. Ini sudah persetujuan bersama, artinya itu sudah clear,” jelas Supa’ad, Senin (1/12/25).
Perda sisanya yang telah disetujui bersama adalah Keterbukaan Informasi Publik, disahkan dalam Rapat Paripurna pada tanggal 9 September 2025, lalu Penanaman Modal dan Pembangunan Ekonomi Kreatif disahkan 25 November 2025.
Supa’ad berharap hadirnya Perda Keterbukaan Informasi Publik ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih mudah mengakses informasi publik dan meningkatkan akuntabilitas daerah.
Begitu juga dengan Perda Penanaman Modal dan Pembangunan Ekonomi Kreatif, bisa memudahkan berinvestasi serta mendorong UMKM Kaltara go internasional.
Meskipun empat Raperda telah selesai, beberapa Ranperda penting lainnya masih dalam berbagai tahapan penyelesaian diantaranya Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2022-2042 saat ini sedang dalam proses pembahasan Pansus II.
“Dua Raperda penting lainnya, yaitu Raperda Kesejahteraan Sosial dan Raperda Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024-2033, masih menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” jelasnya.
Terkait Raperda kumulatif terbuka, Supa’ad menyebutkan ada tiga rancangan yang menjadi fokus yaitu Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2024, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
“Ini sudah selesai diparipurnakan semua. Dan untuk Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026 baru di ketok 25 November 2025,” tambahnya.
Supa’ad Hadianto menegaskan DPRD Kaltara akan melakukan pengkajian ulang dan evaluasi terhadap Raperda yang belum selesai di tahun 2025.
Prioritas Raperda untuk tahun 2026 akan mempertimbangkan dua hal utama antara lain Perda-Perda yang temanya sejalan dengan program presiden, seperti masalah koperasi, pangan, dan UMKM. Termasuk Perda yang berhubungan langsung dengan rencana pembangunan jangka menengah hasil Pilkada 2024.
“Kita sudah mendapat hasil yang mendekati final, yaitu ada 12 Raperda, Nanti akan kita sampaikan kepada media setelah Propemperda disetujui bersama di sidang paripurna. Menunjukkan komitmen DPRD Kaltara untuk menghasilkan regulasi yang strategis dan berdampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.(*/mt)














Discussion about this post