• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Bapemperda Kaltara Pacu Penyelesaian Raperda Prioritas 2025, Ini Perda Telah Disahkan

by Redaksi
1 Desember 2025 09:04
in Parlemen, Politik
A A
Bapemperda Kaltara Pacu Penyelesaian Raperda Prioritas 2025, Ini Perda Telah Disahkan

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kaltara, Supa’ad Hadianto. Foto: Humas

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memacu penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas sepanjang tahun 2025.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, mengungkapkan dari total 21 Raperda Umum yang diusulkan, empat di antaranya telah resmi disahkan menjadi Perda.

Baca Juga

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Masalah Pendanaan BAZNAS, Syamsuddin Arfah: Harus Ada Solusi Berkelanjutan

Peringatan May Day 2026, Wakil Ketua DPRD Kaltara Muddain Ajak Buruh Perkuat Sinergi Ekonomi

DPRD Kaltara Perjuangkan Permukiman Tanah Kuning dari Kepungan Kawasan Industri

Komisi II DPRD Tarakan Tegaskan Kawal Ketat SPMB 2026 

​“Raperda Umum itu ada 21, terdiri dari 13 prakarsa pemerintah dan 8 inisiatif DPRD. Dari 21 ini, Perda yang sudah selesai dan dilaksanakan paripurna adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2029. Ini sudah persetujuan bersama, artinya itu sudah clear,” jelas Supa’ad, Senin (1/12/25).

​Perda sisanya yang telah disetujui bersama adalah Keterbukaan Informasi Publik, disahkan dalam Rapat Paripurna pada tanggal 9 September 2025, lalu Penanaman Modal dan Pembangunan Ekonomi Kreatif disahkan 25 November 2025.

Supa’ad berharap hadirnya Perda Keterbukaan Informasi Publik ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih mudah mengakses informasi publik dan meningkatkan akuntabilitas daerah.

Begitu juga dengan Perda Penanaman Modal dan Pembangunan Ekonomi Kreatif, bisa memudahkan berinvestasi serta mendorong UMKM Kaltara go internasional.

Meskipun empat Raperda telah selesai, beberapa Ranperda penting lainnya masih dalam berbagai tahapan penyelesaian diantaranya Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2022-2042 saat ini sedang dalam proses pembahasan Pansus II.

“Dua Raperda penting lainnya, yaitu Raperda Kesejahteraan Sosial dan Raperda Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024-2033, masih menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” jelasnya.

​Terkait Raperda kumulatif terbuka, Supa’ad menyebutkan ada tiga rancangan yang menjadi fokus yaitu Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2024, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

​“Ini sudah selesai diparipurnakan semua. Dan untuk Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026 baru di ketok 25 November 2025,” tambahnya.

​​Supa’ad Hadianto menegaskan DPRD Kaltara akan melakukan pengkajian ulang dan evaluasi terhadap Raperda yang belum selesai di tahun 2025.

Prioritas Raperda untuk tahun 2026 akan mempertimbangkan dua hal utama antara lain Perda-Perda yang temanya sejalan dengan program presiden, seperti masalah koperasi, pangan, dan UMKM. Termasuk Perda yang berhubungan langsung dengan rencana pembangunan jangka menengah hasil Pilkada 2024.

​“Kita sudah mendapat hasil yang mendekati final, yaitu ada 12 Raperda, Nanti akan kita sampaikan kepada media setelah Propemperda disetujui bersama di sidang paripurna. Menunjukkan komitmen DPRD Kaltara untuk menghasilkan regulasi yang strategis dan berdampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.(*/mt)

Tags: BapemperdaDPRDDprd provinsi kaltaraPerdaRaperdasupaad hadianto

Berita Lainnya

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Masalah Pendanaan BAZNAS, Syamsuddin Arfah: Harus Ada Solusi Berkelanjutan
Parlemen

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Masalah Pendanaan BAZNAS, Syamsuddin Arfah: Harus Ada Solusi Berkelanjutan

5 Mei 2026 09:10
Peringatan May Day 2026, Wakil Ketua DPRD Kaltara Muddain Ajak Buruh Perkuat Sinergi Ekonomi
Parlemen

Peringatan May Day 2026, Wakil Ketua DPRD Kaltara Muddain Ajak Buruh Perkuat Sinergi Ekonomi

5 Mei 2026 08:57
DPRD Kaltara Perjuangkan Permukiman Tanah Kuning dari Kepungan Kawasan Industri
Parlemen

DPRD Kaltara Perjuangkan Permukiman Tanah Kuning dari Kepungan Kawasan Industri

4 Mei 2026 20:29
Komisi II DPRD Tarakan Tegaskan Kawal Ketat SPMB 2026 
Parlemen

Komisi II DPRD Tarakan Tegaskan Kawal Ketat SPMB 2026 

4 Mei 2026 14:51
Transformasi Guru BK di Balikpapan: Dari “Polisi Sekolah” Menjadi Garda Kesehatan Mental Siswa
Parlemen

Transformasi Guru BK di Balikpapan: Dari “Polisi Sekolah” Menjadi Garda Kesehatan Mental Siswa

4 Mei 2026 08:33
Momen May Day, Supa’ad Hadianto Kawal Percepatan Pembentukan PHI
Parlemen

Momen May Day, Supa’ad Hadianto Kawal Percepatan Pembentukan PHI

2 Mei 2026 14:22
Next Post
Penguatan Ideologi di Garis Depan, Rismanto Soroti Urgensi Perda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Nunukan

Penguatan Ideologi di Garis Depan, Rismanto Soroti Urgensi Perda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Nunukan

Optimalkan Serapan Anggaran APBD Kaltara 2024, Ini Harapan Ketua DPRD Achmad Djufrie

Ketua DPRD Kaltara Desak Pemekaran, Status Kota Tanjung Selor Wajib Dipercepat

Syamsuddin Arfah Tegaskan Sosialisasi Kunci Pelayanan Kesehatan Optimal

Syamsuddin Arfah Tegaskan Sosialisasi Kunci Pelayanan Kesehatan Optimal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • DKP Kaltara Resmikan Pasar Ikan Higienis di Pelabuhan Tengkayu II, Dorong Ekonomi dan Gizi Masyarakat

    DKP Kaltara Resmikan Pasar Ikan Higienis di Pelabuhan Tengkayu II, Dorong Ekonomi dan Gizi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Gigih Mohamad Nur Utomo, Dobrak Barikade Status PPPK Jadi Guru Besar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • O2SN 2026 Kota Tarakan Resmi Dibuka, 350 Siswa Bersaing dalam 6 Cabang Olahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buktikan Janji Reses, Supa’ad Serahkan Mesin Pemotong Rumput ke Warga Juata Permai 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Bongkar Lubang Transaksi Berkedok Tempat Sampah di Selumit Pantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Gerak Cepat, Dit Samapta dan Satbrimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jl. Poros Tanjung Selor KM 4

Gerak Cepat, Dit Samapta dan Satbrimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jl. Poros Tanjung Selor KM 4

5 Mei 2026 21:34

Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan, Kemnaker Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat

5 Mei 2026 21:18
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP