• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

DLH Balikpapan Terapkan Sanksi Pelanggaran Sampah, Setelah Dua Tahun Edukasi Intensif

by Redaksi
28/11/2025
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A
DLH Balikpapan Terapkan Sanksi Pelanggaran Sampah, Setelah Dua Tahun Edukasi Intensif

Kabid Kebrsihan DLH Balikpapan, Dodi Yulianto,

BALIKPAPAN, Fokusborneo.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan resmi memulai penerapan sanksi bagi pelanggar aturan pengelolaan sampah mulai tahun 2025. Langkah ini menjadi kelanjutan dari program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang telah dilakukan secara masif sejak 2023 hingga 2024.

Program tersebut bertujuan mendorong masyarakat menerapkan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga secara disiplin dan berkelanjutan.

Baca Juga

Mulai 1 Oktober 2026, Pemprov Kaltara Terapkan SPM dan LPJ Elektronik

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Menerima Aspirasi HMI Balikpapan

PELNI Balikpapan Hadirkan Pengalaman Wellness di Atas Kapal melalui “Sea of Flow”

Bupati Syarwani Apresiasi DPRD Bulungan Setujui 6 Raperda

Kabid Kebrsihan  DLH Balikpapan, Dodi Yulianto,  menyampaikan selama dua tahun terakhir, KIE dilaksanakan melalui berbagai kanal komunikasi, mulai dari media massa, media elektronik, hingga pertemuan langsung di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Materi edukasi menekankan pemahaman Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.

“Selama dua tahun terakhir, fokus utama diberikan pada edukasi agar masyarakat memahami secara jelas kewajiban dan larangan pengelolaan sampah di rumah dan lingkungan sekitarnya,” ujar Dodi, Jumat (28/11/2025).

Menurut Dodi, penegakan aturan pada 2025 dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari DLH, Satpol PP, serta aparatur kecamatan dan kelurahan.

Sasaran penindakan mencakup perilaku yang mengganggu kebersihan lingkungan, seperti membuang sampah sembarangan, tidak memilah sampah sesuai kategori, membuang sampah di luar jadwal yang ditentukan, serta membuang sampah di area terlarang termasuk sungai, drainase, dan lahan kosong.

“Penerapan sanksi bertujuan untuk menumbuhkan kedisiplinan masyarakat dalam pengelolaan sampah, sehingga volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dapat berkurang dan kualitas lingkungan tetap terjaga,” jelasnya.

DLH juga menegaskan penegakan aturan akan dilaksanakan bersamaan dengan pembinaan dan pemantauan berkelanjutan. Petugas rutin melakukan patroli di titik-titik rawan pelanggaran, memberikan arahan teknis, serta membina masyarakat yang masih kesulitan menerapkan prinsip pengelolaan sampah sesuai Perda.

Strategi kombinasi antara edukasi panjang dan penegakan tegas ini diyakini mampu membangun kesadaran masyarakat secara nyata dan berkelanjutan.

Selain penegakan aturan, DLH menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dari sumbernya. Berbagai program pendukung seperti bank sampah, edukasi pemilahan sampah, dan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kecamatan terus digencarkan.

Program-program ini menjadi bagian dari upaya sistematis untuk mengurangi timbulan sampah, mendukung daur ulang, dan meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.

Dodi menambahkan kebijakan ini diharapkan memberikan efek jangka panjang dalam membangun perilaku ramah lingkungan.

“Patuh terhadap aturan bukan karena tekanan atau ancaman, tetapi karena masyarakat memahami pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, sehingga Balikpapan menjadi kota yang bersih, nyaman, dan layak huni untuk seluruh warga,” tutup Dodi. (oc)

Tags: Balikpapanbank sampahDLH BalikpapanEdukasi LingkunganKebersihan KotaPartisipasi MasyarakatPengelolaan sampahPerda 4/2022sanksi sampahTPST

Berita Lainnya

Daerah

Mulai 1 Oktober 2026, Pemprov Kaltara Terapkan SPM dan LPJ Elektronik

22 September 2026 13:56
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Menerima Aspirasi HMI Balikpapan

21 September 2026 20:25
Daerah

PELNI Balikpapan Hadirkan Pengalaman Wellness di Atas Kapal melalui “Sea of Flow”

21 September 2026 20:10
Daerah

Bupati Syarwani Apresiasi DPRD Bulungan Setujui 6 Raperda

21 September 2026 19:18
Sekprov Tekankan Tata Kelola Kolaboratif untuk Capai Target Pembangunan 2027
Daerah

Sekprov Tekankan Tata Kelola Kolaboratif untuk Capai Target Pembangunan 2027

21 September 2026 16:09
Sekprov Tekankan Tata Kelola Kolaboratif untuk Capai Target Pembangunan 2027
Daerah

APBD Terbatas, Pemprov Kaltara Fokus Program Prioritas di 2027

21 September 2026 15:31
Next Post

BKD Resmi Buka Profiling ASN di Lingkungan Pemprov Kaltara

APBD Tarakan 2026 Proyeksi Rp955 Miliar, Yunus Tekankan Efisiensi Anggaran

APBD Tarakan 2026 Proyeksi Rp955 Miliar, Yunus Tekankan Efisiensi Anggaran

Sejumlah Proyek RSUD Bulungan Belum Tuntas, Monev Tekankan Percepatan dan Kualitas

Sejumlah Proyek RSUD Bulungan Belum Tuntas, Monev Tekankan Percepatan dan Kualitas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fadly, Jorgi, dan Stasky Sabet Juara Umum Tarakan Open Grasstrack 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Triton dan Carry di Kujau, Satu Pengemudi Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tasa Gung Apresiasi Langkah Preventif Brimob Polda Kaltara Jaga Kamtibmas Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0907/Tarakan Gelar Bazar Murah Sembako dan UMKM

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0907/Tarakan Gelar Bazar Murah Sembako dan UMKM

22 September 2026 14:05

Mulai 1 Oktober 2026, Pemprov Kaltara Terapkan SPM dan LPJ Elektronik

22 September 2026 13:56
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP