• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

DLH Balikpapan Terapkan Sanksi Pelanggaran Sampah, Setelah Dua Tahun Edukasi Intensif

by Redaksi
28 November 2025 15:38
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A
0
DLH Balikpapan Terapkan Sanksi Pelanggaran Sampah, Setelah Dua Tahun Edukasi Intensif

Kabid Kebrsihan DLH Balikpapan, Dodi Yulianto,

BALIKPAPAN, Fokusborneo.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan resmi memulai penerapan sanksi bagi pelanggar aturan pengelolaan sampah mulai tahun 2025. Langkah ini menjadi kelanjutan dari program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang telah dilakukan secara masif sejak 2023 hingga 2024.

Program tersebut bertujuan mendorong masyarakat menerapkan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga secara disiplin dan berkelanjutan.

Baca Juga

Penataan Anggaran DLH 2026 Prioritaskan Kinerja Inti

Balikpapan Jadi Kota Percontohan Nasional, DLH Perkuat Inovasi Pengelolaan Sampah

HUT Korpri Ke-54: DP Korpri Tarakan Gelar Upacara, Ziarah Makam Pahlawan, Hingga Baksos Kesehatan

ECE Prolanis Tarakan Sukses Digelar: Mahasiswa Kedokteran UBT Dari Ruang Kelas ke Komunitas

Kabid Kebrsihan  DLH Balikpapan, Dodi Yulianto,  menyampaikan selama dua tahun terakhir, KIE dilaksanakan melalui berbagai kanal komunikasi, mulai dari media massa, media elektronik, hingga pertemuan langsung di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Materi edukasi menekankan pemahaman Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.

“Selama dua tahun terakhir, fokus utama diberikan pada edukasi agar masyarakat memahami secara jelas kewajiban dan larangan pengelolaan sampah di rumah dan lingkungan sekitarnya,” ujar Dodi, Jumat (28/11/2025).

Menurut Dodi, penegakan aturan pada 2025 dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari DLH, Satpol PP, serta aparatur kecamatan dan kelurahan.

Sasaran penindakan mencakup perilaku yang mengganggu kebersihan lingkungan, seperti membuang sampah sembarangan, tidak memilah sampah sesuai kategori, membuang sampah di luar jadwal yang ditentukan, serta membuang sampah di area terlarang termasuk sungai, drainase, dan lahan kosong.

“Penerapan sanksi bertujuan untuk menumbuhkan kedisiplinan masyarakat dalam pengelolaan sampah, sehingga volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dapat berkurang dan kualitas lingkungan tetap terjaga,” jelasnya.

DLH juga menegaskan penegakan aturan akan dilaksanakan bersamaan dengan pembinaan dan pemantauan berkelanjutan. Petugas rutin melakukan patroli di titik-titik rawan pelanggaran, memberikan arahan teknis, serta membina masyarakat yang masih kesulitan menerapkan prinsip pengelolaan sampah sesuai Perda.

Strategi kombinasi antara edukasi panjang dan penegakan tegas ini diyakini mampu membangun kesadaran masyarakat secara nyata dan berkelanjutan.

Selain penegakan aturan, DLH menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dari sumbernya. Berbagai program pendukung seperti bank sampah, edukasi pemilahan sampah, dan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kecamatan terus digencarkan.

Program-program ini menjadi bagian dari upaya sistematis untuk mengurangi timbulan sampah, mendukung daur ulang, dan meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.

Dodi menambahkan kebijakan ini diharapkan memberikan efek jangka panjang dalam membangun perilaku ramah lingkungan.

“Patuh terhadap aturan bukan karena tekanan atau ancaman, tetapi karena masyarakat memahami pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, sehingga Balikpapan menjadi kota yang bersih, nyaman, dan layak huni untuk seluruh warga,” tutup Dodi. (oc)

Tags: Balikpapanbank sampahDLH BalikpapanEdukasi LingkunganKebersihan KotaPartisipasi MasyarakatPengelolaan sampahPerda 4/2022sanksi sampahTPST
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Penataan Anggaran DLH 2026 Prioritaskan Kinerja Inti
Daerah

Penataan Anggaran DLH 2026 Prioritaskan Kinerja Inti

1 Desember 2025 19:52
DLH Balikpapan Terus Genjot Rehabilitasi Mangrove di Pesisir Kota
Daerah

Balikpapan Jadi Kota Percontohan Nasional, DLH Perkuat Inovasi Pengelolaan Sampah

1 Desember 2025 19:24
Daerah

HUT Korpri Ke-54: DP Korpri Tarakan Gelar Upacara, Ziarah Makam Pahlawan, Hingga Baksos Kesehatan

1 Desember 2025 19:09
Daerah

ECE Prolanis Tarakan Sukses Digelar: Mahasiswa Kedokteran UBT Dari Ruang Kelas ke Komunitas

1 Desember 2025 14:47
Kaltara Raih Dua Penghargaan Nasional TP2DD Tahun 2025, Tingkatkan Digitalisasi Layanan Publik dan Transparansi Keuangan
Daerah

Kaltara Raih Dua Penghargaan Nasional TP2DD Tahun 2025, Tingkatkan Digitalisasi Layanan Publik dan Transparansi Keuangan

1 Desember 2025 14:06
Daerah

UPT Taman Budaya Gelar Temu Tari se-Kaltara, Lestarikan Seni Tari Daerah dari Generasi ke Generasi

1 Desember 2025 13:05
Next Post

BKD Resmi Buka Profiling ASN di Lingkungan Pemprov Kaltara

APBD Tarakan 2026 Proyeksi Rp955 Miliar, Yunus Tekankan Efisiensi Anggaran

APBD Tarakan 2026 Proyeksi Rp955 Miliar, Yunus Tekankan Efisiensi Anggaran

Sejumlah Proyek RSUD Bulungan Belum Tuntas, Monev Tekankan Percepatan dan Kualitas

Sejumlah Proyek RSUD Bulungan Belum Tuntas, Monev Tekankan Percepatan dan Kualitas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Teknik Elektro UBT Kejar Akreditasi Unggul, Gandeng FORTEI dan Unhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Satu Raih Gelar Juara Turnamen Voli Bank Indonesia Kaltara Qris Cup 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Novotel Pontianak Tingkatkan Pengalaman Tamu Berkat Solusi Digital Telkom

Novotel Pontianak Tingkatkan Pengalaman Tamu Berkat Solusi Digital Telkom

1 Desember 2025 21:51
IKN Perkuat Ekonomi Sirkular Lewat FGD Teknologi Hijau dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

IKN Perkuat Ekonomi Sirkular Lewat FGD Teknologi Hijau dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

1 Desember 2025 20:36
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP