BALIKPAPAN, Fokusborneo.com — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berupaya meningkatkan jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) meskipun ketersediaan lahan di kota ini semakin terbatas akibat pesatnya pembangunan di berbagai kawasan.
Afrrizal, Kabid Tata Lingkungan dan Perlindungan SDA DLH Balikpapan, menegaskan bahwa peningkatan RTH menjadi prioritas dalam menjaga kualitas lingkungan dan kenyamanan warga kota. Pernyataan tersebut disampaikannya saat ditemui di kantor DLH pada Selasa (26/11/2025).
Menurut Afrrizal, salah satu langkah strategis yang sedang dijalankan adalah identifikasi dan inventarisasi lahan-lahan yang berpotensi dijadikan RTH di seluruh wilayah kota. Proses ini melibatkan pemetaan secara detail terhadap lahan publik maupun area yang dapat dialokasikan pemerintah.
Dengan pemetaan tersebut, DLH dapat menentukan titik-titik strategis untuk penambahan RTH, sekaligus memastikan setiap penataan berjalan sesuai kebutuhan kota.
“Kami sedang melakukan identifikasi lahan yang berpotensi menjadi RTH. Ini bukan hanya soal menambah ruang hijau, tapi juga memastikan tata ruang kota tetap seimbang dan nyaman bagi warga,” ujar Afrrizal.
Selain pemetaan, DLH menekankan percepatan koordinasi lintas instansi, terutama dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), terkait percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang perumahan. Lahan hasil penyerahan PSU sering kali memiliki potensi besar untuk dijadikan RTH baru.
“Kami mendorong pengembang agar segera menyerahkan PSU yang menjadi hak pemerintah. Setelah diserahkan, lahan ini bisa segera kami kelola menjadi Ruang Terbuka Hijau. Proses yang cepat berarti manfaatnya juga cepat dirasakan warga,” tambah Afrrizal.
DLH juga menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk memenuhi target RTH sesuai regulasi nasional. Saat ini, Balikpapan masih memiliki target RTH minimal 30 persen dari luas kota.
Afrrizal menyebutkan meskipun ruang gerak semakin sempit akibat pembangunan perumahan dan infrastruktur, strategi eksplorasi lahan baru serta pengelolaan RTH yang ada tetap menjadi fondasi utama untuk menjaga keseimbangan ekologis kota.
Selain itu, DLH tidak hanya fokus pada penambahan lahan baru, tetapi juga meningkatkan kualitas RTH yang sudah ada. Hal ini mencakup perawatan tanaman, penataan jalur pejalan kaki, penyediaan fasilitas umum, serta penambahan pohon lokal yang dapat menyerap polusi udara.
“Kami ingin memastikan Balikpapan tetap hijau, seimbang, dan nyaman. RTH bukan hanya soal estetika, tapi juga mendukung kualitas udara dan kesehatan masyarakat. Setiap pohon yang kita tanam dan setiap taman yang kita rawat adalah investasi bagi warga kota,” jelasnya.
Afrrizal menambahkan bahwa DLH juga membuka peluang kerjasama dengan pihak swasta melalui program Corporate Green Care, sehingga perusahaan dapat berkontribusi dalam pengelolaan taman dan RTH.
Dukungan swasta dianggap mampu mempercepat penataan ruang hijau tanpa menunggu anggaran pemerintah.
Dengan langkah-langkah strategis ini, DLH berharap Balikpapan dapat meningkatkan jumlah dan kualitas RTH, menjaga kenyamanan warga, serta memperkuat komitmen sebagai salah satu kota berwawasan lingkungan di Indonesia.
“Penambahan RTH adalah bagian dari tanggung jawab bersama. Pemerintah, pengembang, dan masyarakat harus bersinergi agar Balikpapan tetap hijau dan nyaman untuk generasi sekarang maupun yang akan datang,” tutup Afrrizal. (oc)















Discussion about this post