TARAKAN, Fokusborneo.com – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dino Andrian, menegaskan pentingnya peran koperasi sebagai solusi struktural untuk mengatasi kesenjangan ekonomi yang semakin melebar di daerah tersebut.
Ia menyoroti sistem ekonomi yang cenderung liberal sebagai akar masalah konsentrasi kekayaan di tangan kelompok pemilik modal besar atau sektor swasta tertentu.
Dino Andrian menggarisbawahi kondisi ekonomi saat ini didominasi kekuatan pasar bebas, yang menurutnya, menyebabkan perputaran kekayaan hanya berpusat pada kelompok elit.
”Kalau kita lihat hari ini, kekuatan ekonomi cenderung bersifat liberal, maka dia lebih sering berputar di kelompok-kelompok tertentu saja, misalkan di kelompok-kelompok pemilik modal besar,” ujar Dino, Selasa (2/12/25).
Politisi Hanura itu melihat koperasi sebagai antitesis bagi praktik-praktik monopoli ekonomi yang marak terjadi saat ini.
Menurutnya, napas utama koperasi adalah kebersamaan, dengan tujuan tunggal kesejahteraan seluruh anggota. Prinsip ini memungkinkan koperasi untuk mendistribusikan kekayaan secara lebih inklusif dan merata.
Dino Andrian menjelaskan inisiatif DPRD untuk merumuskan pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang Perlindungan Koperasi dan UMKM adalah upaya untuk menunjang program nasional, yang salah satunya adalah pemberdayaan koperasi.
”Dengan adanya Perda ini, kita berharap ada distribusi kekuatan ekonomi yang harapannya bisa merata. Ini juga yang selalu didengungkan oleh pemerintah pusat, sehingga kekayaan kita sebagai sebuah bangsa itu tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang,” jelasnya.
Anggota DPRD Provinsi dapil Kota Tarakan berharap regulasi daerah ini dapat mendukung target-target spesifik pengembangan koperasi, termasuk sejalan dengan program nasional seperti target pembentukan 80.000 koperasi Merah Putih.
Meskipun mendukung penuh pembentukan regulasi, Dino Andrian menekankan pentingnya efektivitas implementasi di lapangan. Ia menyoroti bahwa dampak koperasi yang kuat di Kaltara saat ini masih belum terlalu terlihat.
”Kita perlu melihat dampaknya di masyarakat. Kelihatan enggak hari ini? Kelompok-kelompok ekonomi kuat di Kaltara ini kan masih dikuasai oleh sektor-sektor swasta, belum kemudian kita lihat ada koperasi yang cukup eksis,” ungkapnya.
Dengan disahkannya Raperda Perlindungan Koperasi dan UMKM nantinya, DPRD berharap akan lahir koperasi-koperasi yang eksis dan kuat. Koperasi tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan seluruh anggotanya dan, pada akhirnya, mendorong keadilan ekonomi yang adil dan merata di seluruh wilayah Kaltara.(*/mt)















Discussion about this post