TARAKAN, Fokusborneo.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan segera melaksanakan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap 14 calon anggota Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Kaltara.
Proses seleksi akhir ini dijadwalkan berlangsung pada 15 dan 16 Desember mendatang di kantor DPRD Kaltara.
Anggota Komisi I DPRD Kaltara, Herman, menyampaikan proses fit and proper test merupakan satu-satunya tahapan yang tersisa sebelum penetapan tujuh komisioner terpilih.
Menurut Politisi PKB, fit and proper test akan dilakukan secara individual oleh enam anggota Komisi I DPRD. Fokus utama penilaian mencakup beberapa aspek krusial.
“Tentu kami akan menggali pemahaman dan kompetensi dasar calon di bidang penyiaran. Mengeksplorasi rencana kerja dan gagasan ke depan yang dimiliki calon jika terpilih,” ujarnya, Jumat (5/12/25).
Selain itu, Komisi I juga akan menilai kemampuan calon untuk bekerja sama dalam tim kolektif. Termasuk mempertimbangkan aspek keterwakilan dari masing-masing daerah di Kaltara seperti Nunukan, Tarakan, Malinau, KTT, dan Bulungan.
”Nantinya, keenam anggota Komisi akan mengeksplorasi satu per satu, baik itu terkait dengan kemampuan basic-nya, terkait dengan nanti apa kira-kira pemikiran untuk ke depan itu seperti apa,” jelas Herman.
Herman menekankan KPID di Kaltara harus memperluas fungsinya, tidak hanya berfokus pada pengawasan lembaga penyiaran, tetapi juga menjalankan peran edukasi kepada masyarakat.
”KPID itu saya sudah ke Jabar, sudah ke Jatim, sudah ke DKI. Ternyata juga diperluas terkait dengan edukasi. Supaya kehadiran KPID kami di Kaltara itu betul-betul ada manfaat dan dirasakan juga oleh masyarakat,” tegasnya.
Herman menekankan KPID bisa melakukan pendidikan kepada masyarakat agar kehadirannya bermanfaat.
Tidak hanya itu, KPID harus mengontrol lembaga penyiaran di Kaltara untuk mencegah penyebaran berita hoaks atau berita-berita yang berpotensi mengganggu dari perbatasan, khususnya dari Malaysia.
Dari 14 nama yang telah dinyatakan layak dan lolos tahapan seleksi Tim Seleksi (Timsel) independen sebelumnya, Komisi I akan memilih tujuh nama untuk menjadi anggota KPID dan tujuh nama sisanya sebagai calon cadangan.
Pemilihan akan didasarkan pada sistem perankingan setelah mendalami materi, makalah, dan rencana kerja mereka.
Mengenai isu adanya titipan nama, Herman menepis hal tersebut. Ia memastikan proses seleksi telah berjalan sesuai mekanisme yang ada, dimulai dari pembentukan Timsel, hingga tes kompetensi, CAT, psikotes, dan kesehatan.
”Kami sesuai dengan mekanisme yang ada, membentuk Timsel, Timsel yang melakukan seleksi secara terbuka, setelah itu muncullah 14 nama. 14 nama ini sebenarnya semua sudah masuk kriteria, layak untuk menjadi calon komisioner. Tinggal nanti secara politikan tentu ada keputusan politik di lembaga DPRD untuk melihat kemampuan, memperdalam kemampuan masing-masing calon,” jelas Herman.
Herman menyebutkan hingga saat ini belum ada laporan resmi dari masyarakat mengenai 14 calon KPID yang diumumkan. Namun, jika ada laporan yang masuk, DPRD akan menerapkan mekanisme verifikasi yang hati-hati dengan mengecek identitas dan tanggung jawab pelapor.
“Kamu juga akan mencari tahu dan memverifikasi kebenaran laporan. Serta melakukan tabayun atau klarifikasi secara detail kepada calon yang bersangkutan,” pesannya.
Apabila laporan terbukti benar, maka calon tersebut dapat gugur secara otomatis dan tidak terpilih. Namun, jika tidak terbukti, proses seleksi akan dilanjutkan terhadap 14 nama yang ada.(*/mt)













Discussion about this post