• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

DPRD Kaltara Dorong Penataan Status Lahan Tambak Demi Kesejahteraan Pesisir

by Redaksi
05/12/2025
in Parlemen, Politik
A A
DPRD Kaltara Dorong Penataan Status Lahan Tambak Demi Kesejahteraan Pesisir

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltara, H. Yancong. Foto: Humas

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Komisi III menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan kepastian hukum dan peningkatan kesejahteraan bagi komunitas petambak.

Salah satu agenda utama yang sedang dikawal adalah penataan status lahan tambak yang saat ini masih tercatat sebagai kawasan kehutanan.

Baca Juga

Supa’ad Puji Bakti Sosial PCNU Tarakan Hidupkan Warisan Kemanusiaan Gus Dur

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Supa’ad Hadianto Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam Kaltara

DPRD Kaltara Temui Anggota DPR RI Hj. Rahmawati, Kawal Tiga Aspirasi Strategis Daerah

Sosialisasikan SOP Persuratan, Bawaslu Tarakan Perkuat Tata Kelola Administrasi

​Persoalan tumpang tindih status kawasan ini telah berlangsung lama dan mempengaruhi ribuan keluarga yang menggantungkan hidup pada budidaya perikanan.

Meskipun telah menjadi sumber ekonomi vital bagi wilayah pesisir, tambak-tambak ini masih berada dalam Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK), sehingga menimbulkan kendala dalam aspek legalitas.

​​Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Yancong, menyampaikan bahwa kondisi ini perlu segera disikapi secara bijak. Ia mencatat bahwa lahan tambak yang membutuhkan penataan status luasnya diperkirakan mencapai puluhan ribu hektare, mendekati angka 100.000 Hektare (Ha).

​“Kami memahami betul bahwa masyarakat telah mengelola tambak ini sebagai mata pencaharian utama selama bertahun-tahun. Prioritas kami adalah memastikan status lahan mereka jelas, sehingga potensi ekonomi tambak dapat dimaksimalkan tanpa ada beban kekhawatiran hukum,” ujar Yancong.

​Yancong menambahkan bahwa tanpa kejelasan status kawasan, masyarakat tidak dapat memproses dokumen kepemilikan seperti sertifikat, yang merupakan kunci untuk mengakses dukungan perbankan dan mengembangkan usaha.

​“Kepastian hak atas lahan ini adalah kebutuhan mendasar. Ketika status kawasan belum tertata, sulit bagi masyarakat untuk melangkah lebih jauh dalam mengembangkan usaha atau mengurus kelengkapan legal lainnya. Kami ingin mereka dapat bekerja dengan tenang,” imbuhnya.

​Sebagai wujud dukungan terhadap masyarakat pesisir, Komisi III secara aktif mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat. Tujuannya adalah mendorong perubahan peruntukan kawasan dari KBK menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK), atau secara spesifik ditetapkan sebagai Kawasan Budidaya Perikanan.

​“Langkah yang paling realistis dan berpihak adalah mengalihkan status kawasan tersebut menjadi Kawasan Budidaya Perikanan. Dengan penataan status ini, jalur untuk melegalkan tambak, seperti pengurusan sertifikat, akan terbuka lebar bagi masyarakat,” jelas Yancong.

​DPRD juga menyoroti adanya beberapa pengajuan sertifikat tambak yang telah melewati proses resmi namun belum mendapat kejelasan lebih lanjut. Legislatif berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian serius terhadap aspirasi ini.

​“Kami mengajak seluruh instansi terkait untuk duduk bersama. Ada proses pengurusan legalitas yang sudah dilakukan masyarakat, namun masih terhenti tanpa kejelasan. Kami berkomitmen untuk mendampingi agar proses-proses ini bisa tuntas dan memberikan hasil yang pasti,” tutup Yancong.

​Penyelesaian isu ini, menurut DPRD Kaltara, membutuhkan kerja sama yang erat antara Dinas Kehutanan dan seluruh pemangku kepentingan, demi mencapai keputusan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*/mt)

Tags: DPRDDprd provinsi kaltaraH. YancongHeadlineKawasan Budidaya KehutananKBKKehutananLahan TambakTambak

Berita Lainnya

Supa’ad Puji Bakti Sosial PCNU Tarakan Hidupkan Warisan Kemanusiaan Gus Dur
Parlemen

Supa’ad Puji Bakti Sosial PCNU Tarakan Hidupkan Warisan Kemanusiaan Gus Dur

16 Juni 2026 12:23
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Supa’ad Hadianto Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam Kaltara
Parlemen

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Supa’ad Hadianto Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam Kaltara

15 Juni 2026 16:55
DPRD Kaltara Temui Anggota DPR RI Hj. Rahmawati, Kawal Tiga Aspirasi Strategis Daerah
Parlemen

DPRD Kaltara Temui Anggota DPR RI Hj. Rahmawati, Kawal Tiga Aspirasi Strategis Daerah

14 Juni 2026 09:24
Sosialisasikan SOP Persuratan, Bawaslu Tarakan Perkuat Tata Kelola Administrasi
Politik

Sosialisasikan SOP Persuratan, Bawaslu Tarakan Perkuat Tata Kelola Administrasi

13 Juni 2026 11:50
Sah! Ini Daftar Nahkoda Baru DPC PKB Kabupaten/Kota se-Kaltara 
Politik

Sah! Ini Daftar Nahkoda Baru DPC PKB Kabupaten/Kota se-Kaltara 

12 Juni 2026 21:19
BI Rate Melejit ke 5,50%, Nasir: Jangan Sampai Cekik UMKM dan Warga Perbatasan Nunukan
Energi

BI Rate Melejit ke 5,50%, Nasir: Jangan Sampai Cekik UMKM dan Warga Perbatasan Nunukan

12 Juni 2026 19:31
Next Post
DPRD Apresiasi Semangat Kemanusiaan Pemprov Kaltara Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Korban Bencana Sumatera 

DPRD Apresiasi Semangat Kemanusiaan Pemprov Kaltara Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Korban Bencana Sumatera 

Polresta Bulungan Siap Menjalani Audit dari BPK RI

Gelar Wealth Xpo di Jakarta, CIMB Niaga Perkuat Wealth Solution untuk Dampingi Nasabah Sambut 2026

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan Lima Kapolsek, Kapolresta Bulungan Tekankan Penyegaran Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Pengurus dan Tokoh IKAT Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Pelepasan Siswa, Pemkot Tarakan Apresiasi Sokola Alam Binari Dukung Kemajuan Pendidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polresta Bulungan Gelar Bakti Religi di Gereja Katedral dan Museum Kesultanan

17 Juni 2026 12:50
Mengapa Rupiah Tertekan? Membaca Sinyal dari Neraca Pembayaran Indonesia

Mengapa Rupiah Tertekan? Membaca Sinyal dari Neraca Pembayaran Indonesia

17 Juni 2026 07:49
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP