TARAKAN, Fokusborneo.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kini memiliki landasan hukum baru untuk memajukan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Sosialisasi Perda yang baru disahkan bersama Raperda APBD Kaltara 2026 ini, dilaksanakan di Rumah Makan Padang Mak Entek, Sabtu (6/12/25).
Acara sosialisasi ini, dihadiri perwakilan warga dan Ketua RT dari Kampung 4 dan sekitarnya serta pelaku UMKM di kawasan tersebut.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara, Syamsuddin Arfah, menjelaskan Perda ini memiliki fokus utama pada sektor kerakyatan.
“Dasar hukum ketika kita berbicara tentang pengembangan ekonomi kreatif, itu berarti 80 sampai 90 persen di antaranya adalah untuk UMKM,” ujar Syamsuddin.
Guna memastikan implementasi yang efektif, sosialisasi ini menghadirkan narasumber utama Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Kaltara, Dr. Hj. Hasriyani, S.H., M.M.
”Saya hanya mengucapkan banyak terima kasih mau hadir di tempat ini untuk mendengarkan sosialisasi perda baru saja disahkan,” tutup Syamsuddin.

Sementara itu, dalam paparannya, Dr. Hj. Hasriyani memberikan penegasan keras mengenai kewajiban kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi setiap pelaku usaha yang ingin maju dan mengakses bantuan pemerintah.
“Yang namanya NIB itu adalah SIM seperti kita berkendaraan. Jangan salahkan kita ketika proposal Bapak dan Ibu tidak kami verifikasi kalau tidak punya NIB,” tegas Hasriyani.
Ia membantah anggapan bahwa pengurusan NIB itu sulit. Prosesnya kini telah dipermudah secara digital melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan dapat diselesaikan dalam hitungan menit.
”Siapa bilang susah ngurusnya? Ibu tinggal tidur-tiduran, Ibu buka OSS, tidak sampai 5 menit keluar. Karena tidak akan ada bantuan yang diberikan kalau tidak ada NIB. Yang punya produk tidak ada kata sulit, hanya Ibu yang malas mungkin, atau yang tidak update,” imbuhnya.
Dr. Hj. Hasriyani juga mengedukasi peserta mengenai luasnya cakupan Ekonomi Kreatif yang tidak hanya terbatas pada berjualan atau berdagang. Ekraf mencakup berbagai bidang yaitu seni dan hiburan diantaranyamusik, mode atau fesyen, digital dan teknologi seperti animasi, arsitektur dan desain Interior.
Ia mendorong warga Kaltara untuk mengembangkan kompetensi mereka, khususnya di bidang digital.
”Yang masih muda-muda tetap harus update teknologi karena kalau tidak familiar dengan teknologi, maka kita akan tertinggal. Semua yang punya bakat, tinggal bagaimana kita mengasah bakat itu supaya bisa menghasilkan kompetensi yang lebih tinggi untuk mendapatkan pundi-pundi (penghasilan),” pesannya.(*/mt)













Discussion about this post