• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Ekonomi

Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Kaltara, Tekanan UMKM Wajib Miliki NIB

by Redaksi
6 Desember 2025 17:28
in Ekonomi, Parlemen, Politik
A A
0
Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Kaltara, Tekanan UMKM Wajib Miliki NIB

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara, Supa’ad Hadianto gelar sosialisasi Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kini memiliki landasan hukum baru untuk memajukan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Sosialisasi Perda yang baru disahkan bersama Raperda APBD Kaltara 2026 ini, dilaksanakan di Rumah Makan Padang Mak Entek, Sabtu (6/12/25).

Baca Juga

PLN dan Pemprov Kaltim Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

DPRD Sesalkan Pengelola Mangkir, Nasib Pelabuhan Jembatan Besi Belum Bisa Putuskan

Terkait Nasib 40 Buruh di Pelabuhan Rakyat, Dapot Sinaga Minta KSOP Beri Kebijakan Khusus 

Tinjau Lokasi Longsor di Kampung Enam, Komisi III DPRD Tarakan Sarankan Penanganan dengan Ulinisasi

​Acara sosialisasi ini, dihadiri perwakilan warga dan Ketua RT dari Kampung 4 dan sekitarnya serta pelaku UMKM di kawasan tersebut.

​Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara, Syamsuddin Arfah, menjelaskan Perda ini memiliki fokus utama pada sektor kerakyatan.

​“Dasar hukum ketika kita berbicara tentang pengembangan ekonomi kreatif, itu berarti 80 sampai 90 persen di antaranya adalah untuk UMKM,” ujar Syamsuddin.

​Guna memastikan implementasi yang efektif, sosialisasi ini menghadirkan narasumber utama Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Kaltara, Dr. Hj. Hasriyani, S.H., M.M.

​”Saya hanya mengucapkan banyak terima kasih mau hadir di tempat ini untuk mendengarkan sosialisasi perda baru saja disahkan,” tutup Syamsuddin.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara, Supa’ad Hadianto gelar sosialisasi Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Foto: Fokusborneo.com

​​Sementara itu, dalam paparannya, Dr. Hj. Hasriyani memberikan penegasan keras mengenai kewajiban kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi setiap pelaku usaha yang ingin maju dan mengakses bantuan pemerintah.

​“Yang namanya NIB itu adalah SIM seperti kita berkendaraan. Jangan salahkan kita ketika proposal Bapak dan Ibu tidak kami verifikasi kalau tidak punya NIB,” tegas Hasriyani.

​Ia membantah anggapan bahwa pengurusan NIB itu sulit. Prosesnya kini telah dipermudah secara digital melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan dapat diselesaikan dalam hitungan menit.

​”Siapa bilang susah ngurusnya? Ibu tinggal tidur-tiduran, Ibu buka OSS, tidak sampai 5 menit keluar. Karena tidak akan ada bantuan yang diberikan kalau tidak ada NIB. Yang punya produk tidak ada kata sulit, hanya Ibu yang malas mungkin, atau yang tidak update,” imbuhnya.

​Dr. Hj. Hasriyani juga mengedukasi peserta mengenai luasnya cakupan Ekonomi Kreatif yang tidak hanya terbatas pada berjualan atau berdagang. Ekraf mencakup berbagai bidang yaitu seni dan hiburan diantaranyamusik, mode atau fesyen, digital dan teknologi seperti animasi, arsitektur dan desain Interior.

​Ia mendorong warga Kaltara untuk mengembangkan kompetensi mereka, khususnya di bidang digital.

​”Yang masih muda-muda tetap harus update teknologi karena kalau tidak familiar dengan teknologi, maka kita akan tertinggal. Semua yang punya bakat, tinggal bagaimana kita mengasah bakat itu supaya bisa menghasilkan kompetensi yang lebih tinggi untuk mendapatkan pundi-pundi (penghasilan),” pesannya.(*/mt)

Tags: Disperindagkop dan UKM Provinsi KaltaraDPRDDprd provinsi kaltaraDr. Hj. HasriyaniEkonomiHeadlineKreatifNIBNomor Induk BerusahaPengusahaPerda Pembangunan Ekonomi KreatifUMKM
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

PLN dan Pemprov Kaltim Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

19 Januari 2026 18:35
Enam Bulan Pelabuhan Rakyat Lingkas Ujung Mati Suri, Nasib 40 Buruh Terkatung-katung
Parlemen

DPRD Sesalkan Pengelola Mangkir, Nasib Pelabuhan Jembatan Besi Belum Bisa Putuskan

19 Januari 2026 17:39
Terkait Nasib 40 Buruh di Pelabuhan Rakyat, Dapot Sinaga Minta KSOP Beri Kebijakan Khusus 
Parlemen

Terkait Nasib 40 Buruh di Pelabuhan Rakyat, Dapot Sinaga Minta KSOP Beri Kebijakan Khusus 

19 Januari 2026 17:15
Kawal Aduan Warga Tegala Air, DPRD Tarakan Pastikan Pertamina Siap Tuntaskan Masalah Drainase
Parlemen

Tinjau Lokasi Longsor di Kampung Enam, Komisi III DPRD Tarakan Sarankan Penanganan dengan Ulinisasi

19 Januari 2026 12:24
Kawal Aduan Warga Tegala Air, DPRD Tarakan Pastikan Pertamina Siap Tuntaskan Masalah Drainase
Parlemen

Kawal Aduan Warga Tegala Air, DPRD Tarakan Pastikan Pertamina Siap Tuntaskan Masalah Drainase

19 Januari 2026 12:13
Pererat Solidaritas, Tim SH Official Gelar Temu Tatap Muka Perdana di Tarakan
Politik

Pererat Solidaritas, Tim SH Official Gelar Temu Tatap Muka Perdana di Tarakan

19 Januari 2026 08:56
Next Post
Muddain Acungi Jempol Muswil PKB, Harap Lahirkan Pemimpin Terbaik

Muddain Acungi Jempol Muswil PKB, Harap Lahirkan Pemimpin Terbaik

Inflasi Kaltara November 2025 Terkendali, Didorong Kenaikan Harga Emas Dunia

Inflasi Kaltara November 2025 Terkendali, Didorong Kenaikan Harga Emas Dunia

Pemkot Balikpapan Ajak ASN Galang Donasi untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Pemkot Balikpapan Ajak ASN Galang Donasi untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Disdik Tana Tidung Sosialisasikan SPMB, Istilah Baru Pengganti PPDB

    SK Paruh Waktu Diserahkan Februari, Ratusan Tenaga Kerja Kembali Aktif di Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapkan 4 Konter Khusus Penumpang, Imigrasi Tarakan Dukung Penerbangan Internasional di Bandara Juwata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Logistik Nusantara V Resmi Layani Tol Laut Tarakan Januari Ini, Layani Rute Surabaya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Konektivitas, Pemprov Dorong AirAsia Buka Rute Penerbangan Tarakan-Tawau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Aduan Warga Tegala Air, DPRD Tarakan Pastikan Pertamina Siap Tuntaskan Masalah Drainase

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Polisi Evakuasi Korban Serangan Buaya di Waduk Persemaian Tarakan

19 Januari 2026 20:31
MK: Sanksi Hukum Wartawan Harus Lewat Dewan Pers

MK: Sanksi Hukum Wartawan Harus Lewat Dewan Pers

19 Januari 2026 19:39
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP