• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Sosialisasikan Perda Kesehatan di Tanjung Selor, Nasir: Jamin Akses Layanan Bermutu Bagi Warga

by Redaksi
08/12/2025
in Parlemen, Politik
A A
Kundapil DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto, Warga Tarakan Curhat Soal Sulitnya BPJS dan Pendidikan

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kaltara, Muhammad Nasir gelar sosialisasi Perda tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat. Foto: ist

​TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) untuk Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat. Kegiatan ini, dilaksanakan di Gang Mandala 2, Jalan Cendana, Tanjung Selor, Rabu (3/12/25).

​Sosper yang dihadiri perwakilan warga dan para Ketua RT setempat ini, bertujuan untuk menyebarluaskan dan memastikan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka terkait layanan kesehatan di provinsi tersebut.

Baca Juga

Manfaatkan Momentum Pusat, Nasir Optimis Perjuangan DOB Kaltara Berlanjut

Berkat Perjuangan Hiyatul, Nelayan Tarakan Mendapat Bantuan 40 Mesin Kapal

Dua Ranperda Disepakati, DPRD Kaltara Minta Implementasi Tak Sekadar di Atas Kertas

Cudarsiah Apresiasi Penyerahan Mesin Diesel untuk Nelayan, Wujud Nyata Aspirasi Masyarakat Direalisasikan

​​Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kaltara, Muhammad Nasir, yang memimpin langsung Sosper tersebut, menekankan bahwa kesehatan adalah investasi utama bagi pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang produktif.

​“Peraturan Daerah ini menjamin setiap warga negara, tanpa terkecuali, berhak atas pelayanan kesehatan yang bermutu. Kesehatan bukan sekadar bebas dari sakit, tapi kondisi sejahtera secara fisik, mental, spiritual, dan sosial yang membuat kita mampu hidup produktif,” ujar Nasir.

​Nasir menambahkan, pemahaman terhadap Perda ini sangat penting karena mencakup definisi dasar seperti layanan kesehatan dasar di Puskesmas dan jaringannya, serta pelayanan rujukan tertentu, yang biayanya ditanggung oleh Pemerintah Daerah. Serta mutu pelayanan sesuai standar dari intervensi yang aman dan memiliki kemampuan untuk menurunkan kematian, kesakitan, dan ketidakmampuan.

​​Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Nasir juga menyoroti komitmen Pemerintah Daerah yang diatur dalam Perda untuk memperhatikan dan memprioritaskan pelayanan kesehatan pada beberapa kelompok dan wilayah khusus.

​“Pemerintah Daerah wajib mengutamakan pelayanan kesehatan di daerah terpencil, pesisir, dan perbatasan. Selain itu, prioritas juga diberikan kepada kelompok rentan seperti penyandang cacat, ibu hamil dan menyusui, bayi dan balita, kelompok lanjut usia, hingga korban kekerasan dan penderita HIV/AIDS,” jelas Nasir.

​Politisi Golkar itu juga menjelaskan Perda ini mengatur dengan jelas mengenai Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Dasar dan Rujukan, dimana Rumah Sakit Umum tipe B (PPK) diamanatkan melaksanakan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), serta melayani rujukan.

​Lebih lanjut, Nasir menekankan pentingnya peran Dinas Kesehatan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit skala provinsi, baik penyakit menular maupun tidak menular.

​“Perda ini mendorong upaya promotif-preventif dengan melibatkan swasta dan masyarakat secara aktif. Ini termasuk peningkatan upaya kesehatan di instansi pendidikan melalui Upaya Kesehatan Sekolah (UKS),” katanya.

​Terakhir, ia mengingatkan para peserta tentang pentingnya menjaga Lingkungan Sehat. Perda mewajibkan semua instansi yang menghasilkan limbah cair, padat, gas untuk menyelenggarakan pengelolaan limbah sesuai peraturan, di bawah pengawasan Dinas Kesehatan.

​“Peran Ketua RT dan perwakilan warga sangat krusial sebagai ujung tombak untuk mengawal pelaksanaan Perda ini di lingkungan masing-masing, demi mewujudkan derajat kesehatan masyarakat Kaltara yang setinggi-tingginya,” tutup Nasir.(*/mt)

Tags: DPRDDprd provinsi kaltaraHeadlineKesehatanMuhammad NasirPerda Pelayanan Kesehatan MasyarakatPuskesmasSosialisasi

Berita Lainnya

Kaltara Darurat Pangan, Muhammad Nasir Ajak Saudagar PSBM Berinvestasi
Parlemen

Manfaatkan Momentum Pusat, Nasir Optimis Perjuangan DOB Kaltara Berlanjut

2 Oktober 2026 16:48
Berkat Perjuangan Hiyatul, Nelayan Tarakan Mendapat Bantuan 40 Mesin Kapal
Parlemen

Berkat Perjuangan Hiyatul, Nelayan Tarakan Mendapat Bantuan 40 Mesin Kapal

2 Oktober 2026 14:29
Parlemen

Dua Ranperda Disepakati, DPRD Kaltara Minta Implementasi Tak Sekadar di Atas Kertas

1 Oktober 2026 19:56
Cudarsiah Apresiasi Penyerahan Mesin Diesel untuk Nelayan, Wujud Nyata Aspirasi Masyarakat Direalisasikan
Parlemen

Cudarsiah Apresiasi Penyerahan Mesin Diesel untuk Nelayan, Wujud Nyata Aspirasi Masyarakat Direalisasikan

1 Oktober 2026 12:48
DPRD Ketok Perda SOTK Baru, Ini OPD Tarakan Resmi Digabung Demi Efisiensi
Parlemen

DPRD Ketok Perda SOTK Baru, Ini OPD Tarakan Resmi Digabung Demi Efisiensi

30 September 2026 10:46
Resmi Diketok, Ini Rincian APBD Perubahan Tarakan 2026
Parlemen

Resmi Diketok, Ini Rincian APBD Perubahan Tarakan 2026

29 September 2026 13:01
Next Post
Achmad Djufrie Jadi Wakil Ketua III ADPSI, Peran Kaltara di Kancah Nasional Diperkuat

Achmad Djufrie Jadi Wakil Ketua III ADPSI, Peran Kaltara di Kancah Nasional Diperkuat

Puluhan Desa 3T Teraliri Listrik Melalui Program Kaltara Terang 

Puluhan Desa 3T Teraliri Listrik Melalui Program Kaltara Terang 

Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Kaltara, Tekanan UMKM Wajib Miliki NIB

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Dorong UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi Kreatif

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunadarma Jadi Universitas Pertama di IKN, 48 Mahasiswa Kini Mulai Perkuliahan di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Anggun Berbusana Adat Tidung, 29 Ketua RT Selumit Pantai Resmi Dikukuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kaltara Tembus Rp 82 Miliar, Tarakan Menyumbang Angka Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Sertipikat Tanah Hilang? Kantah Balikpapan Layani Proses Penerbitan Sertipikat Pengganti

2 Oktober 2026 20:29

BI Balikpapan Ungkap Pemicu Inflasi September di Balikpapan dan PPU

2 Oktober 2026 20:18
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP